IQRA.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa darurat bencana wabah virus Corona (Covid-19) hingga 29 Mei 2020. Itu artinya kondisi darurat ini berlangsung hingga 5 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini.
“Penetapan masa darurat ini tentu dengan pertimbangan dan perhitungan matang. Untuk itu mari bersama-sama mendisiplinkan diri, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tidak mudik Lebaran tahun ini,” kata Ketua PBNU Robikin Emhas, Sabtu (28/3), seperti dilansir Situs NU Online.
Robin melihat bahwa budaya silaturahim yang biasa dilakukan dengan berkunjung ke rumah sanak saudara dan tetangga adalah hal ini penting, namun bisa dilakukan dengan format lain.
“Siaturahim Idul Fitri tetap kita lakukan. Namun secara daring, online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona, daring saja,” tambahnya.
Dalam kondisi ini ia pun mengajak masyarakat untuk bersikap disiplin dan tetap berada di rumah serta menjaga jarak fisik dalam situasi yang sulit saat ini. Tindakan ini menurutnya sangat membantu penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Memaksakan diri mudik dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga. Kita tidak pernah tahu, di tengah perjalanan menuju kampung halaman, bisa saja tanpa sadar terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19,” ingatnya.
Jika masyarakat memaksakan diri untuk mudik tanpa melihat situasi dan kondisi maka mudik tidak membawa kebahagiaan bagi keluarga dan lingkungan malah sebaliknya derita dan musibah yang akan dirasa.
“Fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita: jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syari’at,” jelasnya.
Seorang Muslim lanjutnya harus bersikap adil dan proporsional. Adil dan proporsional ini baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’amalah. “Takut hanya kepada Allah, bukan selainnya. Namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan tiga bahaya yang ada pada virus Corona yakni pertama, kecepatan penyebarannya; kedua, gejalanya yang tidak mudah terdeteksi oleh orang yang terinfeksi; dan ketiga, ketidak-tahuan orang yang terinfeksi, sehingga orang yang terinfeksi adalah carier (pembawa) dan tanpa sadar menyebarkan virus ke tempat dan kepada orang lain. “Salam di rumah saja,” pungkasnya. (Muhammad Faizin/Kendi Setiawan/NU Online)