IQRA.ID, Tangerang Selatan – Kemajuan teknologi membawa banyak tantangan kehidupan di masyarakat, termasuk dalam persoalan hukum dan syariah. Sehingga banyak ditemukan masalah hukum di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan jawabannya.

Demikian disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Moh Agus Salim saat menyampaikan laporan kegiatan Temu Konsultasi Lembaga Konsultasi Syariah dengan tajuk “Layanan Fatwa Digital Berbasis Moderasi Beragama”, pada Jumat (3/9), di Tangerang Selatan, Banten.

Agus Salim mengatakan, Kementerian Agama terutama Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah turut terbantu dengan adanya media massa keagamaan yang menyajikan jawaban dan konten yang tumbuh di masyarakat.

“Ini membantu kita. Kami apresiasi ini. Kita ingin bersinergi dan berkolaborasi dengan media yang menyajikan konten keagamaan,” kata Salim.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin memberikan apresiasi terkait terlaksananya acara ini. Ia menilai acara ini sangat bermanfaat dan tema yang diangkat sangat relevan dengan situasi sekarang ini.

“Kalau melihat tema, ini sangat friendly, bagus sekali,” tuturnya di hadapan puluhan peserta yang terdiri dari praktisi media keislaman dan tokoh perwakilan dari ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Nahdlatul Wathon, Persis, dan lain-lain.

Kamaruddin menilai Kemenag tak mungkin bekerja tanpa melibatkan masyarakat, baik itu ormas Islam, media keislaman, para tokoh agama dan para cendekiawan Muslim.

Ia  berharap acara ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat, terutama dalam konteks memberi layanan untuk masyarakat. “Pada intinya, kita mendapatkan amanah untuk meningkatkan kehidupan beragama di Indonesia,” tutupnya. (Masur/mzn)

Topik Terkait: #Moderasi Beragama

Leave a Response