Dalam buku Humanisme Gus Dur, Syaiful Arif sebagai penulis mensyarahi pernyataan Gus Dur itu dengan mengatakan bahwa ketika Islam tidak menjadi negara, ia tidak kehilangan signifikansinya. Hal ini disebabkan Islam masih berperan sebagai etika sosial dalam konteks kebangsaan. Memang hal ini tidak formal, tetapi Islam sebagai landasan kultural dalam kehidupan berbangsa dapat berperan lebih maksimal karena bersifat mengakar dalam diri masyarakatnya, bukan sekadar hitam di atas putih.
Nabi Muhammmad saw. tidak pernah mendeklarasikan negara Islam. Perjanjian dengan kaum Nasrani dan Yahudi menghasilkan piagam Madinah itu mendirikan negara dar al-salam, negara damai. Kesepakatan tersebut karena bersifat hitam di atas putih masih mudah dilanggar. Hal tersebut hampir sama dengan apa yang terjadi pada masa Henri IV di Prancis. Hanya saja, konteks di Prancis tentang perseteruan antara Protestan sebagai minoritas dan Katholik yang hadir sebagai mayoritas.
Maka dari itu, penguatan basis sosial, seperti yang dinyatakan Gus Dur dengan etika sosialnya sangat penting untuk dilakukan agar tidak hanya sebagai modus vivendi seperti yang dikatakan oleh Richard H. Dees yang dikutip oleh Zuhairi Misrawi dalam bukunya Pandangan Muslim Moderat.
Sebenarnya, semua rukun Islam mengandung unsur sosial. Syaiful Arif menguraikan contoh atas pernyataan Gus Dur tentang meluaskan makna ibadah dalam rukun Islam secara sosial, seperti pengucapan syahadat harus disaksikan oleh beberapa muslim lainnya. Salat baik dilaksanakan secara berjamaah. Zakat diberikan kepada fakir miskin. Puasa sebagai media merasakan keprihatinan sosial. Pun haji yang menjadi kesempatan jumpa masyarakat muslim sedunia.
Melihat hal tersebut, sejatinya Islam mengajarkan kita untuk bersosialisasi dan tidak membatasinya. Nabi Muhammad sendiri bahkan sampai menyuapi orang Yahudi buta yang terus mencacinya. Sampai saat Sayidina Abu Bakar r.a. yang menggantikan Nabi menyuapinya, orang tersebut merasa janggal karena makanannya tidak selembut saat Nabi yang menyuapi. Barulah Sayyidina Abu Bakar menyampaikan bahwa yang dia maki adalah yang selalu menyuapinya, yakni Nabi Muhammad saw. Khalifah pertama itu menggantikan Rasul karena sudah wafat. Saat itulah, orang tersebut kemudian masuk Islam.
Kita juga tahu sejarah bagaimana perubahan lafal takbir perpindahan dari ruku’ ke i’tidal menjadi sami’allah liman hamidah sebab Sayyidina Ali kw. yang enggan mendahului jalannya orang tua Yahudi. Saat ruku’, Nabi Muhammad ditahan oleh malaikat agar tidak i’tidal lebih dulu, bahkan matahari pun ditahan agar tidak lebih dahulu terbit sehingga waktu Subuh belum habis sampai Sayyidina Ali kw. dapat menemui ruku’nya Nabi agar tidak kehilangan jamaahnya.
Dua kisah itu saja sudah menunjukkan bahwa kita harus menghormati orang yang berbeda agama, suku, ataupun bangsa. Allah swt. sudah menegaskan dalam Al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 13, bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku itu supaya saling mengenal. Makna saling ini yang harus kita tekankan karena tidak hanya satu pihak yang mengenal pihak lainnya, tetapi dua atau banyak pihak itu mengetahui satu sama lain.
Ulama, dalam hal ini, mengategorikan hubungan persaudaraan sebagai jalinan yang harus dipegang erat oleh kita, yakni ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wataniyah, dan ukhuwah insaniyah. Persaudaraan sesama umat Islam diikatkan dengan jalinan agama Islamnya, ukhuwah Islamiyah.
Berbeda agama tetapi masih satu bangsa, Indonesia misalnya, masih ada jalinan saudara sebangsa. Kita sudah berbeda bangsa dan agama, setidaknya kita masih sesama manusia yang tetap harus saling menghormati, ukhuwah insaniyah.
Allah sebagai penciptanya saja menghormati dan memuliakan anak Adam, wa laqod karramna bani Adam. Dalam Al-Qur’an surat al-Isra ayat 70 itu, Allah menggunakan dua penguatan, yakni dengan lam taukid dan qod. Hal tersebut saking memuliakannya Allah terhadap bangsa manusia. Ayat tersebut dapat diartikan ‘Sungguh Kami benar-benar memuliakan keturunan Adam’. Pemuliaan Allah terhadap manusia ini dapat dilihat dari fisiknya sebagai makhluk yang paling sempurna.
Lebih jelasnya, Imam Ibnu Katsir menerangkan bahwa manusia berjalan dengan dua kaki, makan dengan dua tangannya. Sementara hewan makan langsung dengan mulutnya. Ia juga menulis dalam kitab tafsirnya, Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, bahwa manusia diberikan penglihatan, pendengaran, dan hati sebagai media untuk dapat membedakan baik buruknya suatu hal. Hal ini dipertegas dengan ayat lainnya, pada surat al-Tin ayat keempat, laqad khalaqna al-insana fi ahsani taqwim, sungguh betul-betul kami telah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya bentuk.
Dengan demikian, sesama manusia itu sama mulianya. Allah tidak pernah membeda-bedakan mereka berdasar golongan, agama, atau ras suku sekalipun. Mereka semua tetap mendapatkan nikmat-Nya. Hanya satu hal yang membedakan seluruh manusia itu, yakni kualitas ketakwaannya.
Oleh karena itu, masyarakat saat ini tidak hanya harus memperbaiki kualitas diri sebagai individu yang mengabdi pada Tuhan, tetapi juga sebagai makhluk sosial, kita harus menjaga hubungan dengan siapapun, termasuk orang yang berbeda agama, suku, atau bangsa sekalipun. Dengan alasan apapun, melakukan penghinaan atau bahkan membunuh orang lain dengan dalih agama tidak dapat dibenarkan. Bukankah kita mengenal pepatah teman seribu masih terlalu sedikit, sementara satu musuh sudah terlalu banyak?
Artikel ini juga tersedia dalam Bahasa Inggris