Pendidikan di Indonesia hingga sekarang masih menyisakan banyak persoalan, baik dari kurikulum, manajemen, maupun para pelaku dan pengguna pendidikan. Kegagalan pendidikan nasional disebabkan oleh penerapan konsep pendidikan yang telah mengabaikan pendidikan watak dan kemampuan bernalar atau dengan kata lain telah mengabaikan pendidikan moral.
Pendidikan seharusnya tidak saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi diarahkan untuk membangun watak bangsa yang mampu memadukan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk suatu perbuatan, sehingga peserta didik akan cenderung untuk berbuat baik, bermoral mulia, disertai kemampuan untuk berinovasi, kreatif, produktif, dan mandiri. Pendidikan Nasional tidak akan berarti apa-apa kalau hanya dapat melahirkan orang-orang yang pintar, tetapi rakus dan tamak.
Oleh karena itu, pendidikan harus diarahkan untuk membangun kesadaran kritis peserta didik tentang berbagai hal, termasuk dengan nilai-nilai moral, hak asasi manusia, kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Dengan demikian peserta didik dapat menyadari bahwa menyontek, tawuran, narkoba, dan menganiaya orang lain itu tidak baik.
Atas dasar inilah, pendidikan di Indonesia perlu direkonstruksi ulang agar dapat menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas dan siap menghadapi dunia yang penuh dengan huru-hara dan tantangan di era revolusi industri. Maka dibutuhkan lulusan yang mampu memiliki kecerdasan dan kepandaian yang mumpuni, serta memiliki kedislipinan dan tanggung jawab yang tinggi.
Untuk menghasilkan lulusan yang mumpuni, dibutuhkan sebuah sistem pendidikan yang mengarah pada karakter peserta didik. Dengan tujuan untuk membentuk karakter peserta didik dan menanamkan nilai-nilia luhur yang mencerminkan budi pekerti yang baik.
Dengan demikian, pendidikan karakter merupakan bukan hal baru dalam sistem pendidikan Islam, sebab ruh atau inti dari pendidikan Islam adalah pendidikan karakter yang semula dikenal dengan pendidikan akhlak. Karena pendidikan Islam sudah ada sejak Islam mulai didakwahkan Nabi Muhammad saw., kepada para sahabatnya. Oleh karena itu, melalui penyebaran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw., pendidikan Islam menjadi penting untuk membentuk karakter para peserta didik.
Selain itu, untuk mencapai sebuah keberhasilan terhadap peserta didik, maka pembinaan akhlak atau karakter menjadi tanggung jawab setiap umat Islam yang dimulai dari tanggung jawab terhadap dirinya lalu keluarganya.
Perlu ditegaskan bahwa, Islam adalah agama yang sempurna yang memiliki ajaran paling lengkap. Kelengkapan Islam ini dapat dilihat dari sumber utamanya, yaitu Alquran yang isinya mencakup wahyu Allah yang diturunkan kepada para nabi sebelumnya.
Dengan kata lain, pendidikan harus mampu mengemban misi pembentukan karakter (character building), sehingga para peserta didik dan para lulusan lembaga pendidikan dapat berpartisipasi dalam mengisi pembangunan dengan baik dan berhasil tanpa meninggalkan nilia-nilai karakter mulia.
Untuk membangun manusia yang memiliki nilia-nilai karakter mulia, sebagaimana yang telah dijelaskan pada tujuan pendidikan nasional, bahwa “pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, berilmu, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”
Oleh karena itu, secara umum pendidikan Islam mengemban misi utama memanusiakan manusia yaitu menjadikan manusia mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, sehingga berfungsi maksimal sesuai dengan aturan-aturan yang digariskan oleh Allah dan Rasulullah yang pada akhirnya akan terwujudkan manusia yang paripurna (insan kamil).