Jika melihat kembali sejarah agama-agama di Indonesia, agama-agama di Indonesia mempunyai corak kultural yang santun dan keluhuran budi pekerti. Agama-agama di Indonesia sebelum Islam masuk, juga membentuk kultur pribadi yang berbudaya. Bukti keluhuran itu bisa dirasakan sampai sekarang, seperti adanya tradisi sembahyang, seni tradisi wayang dan lain sebagainya.
Dalam tasawuf, puncak spiritualitas seseorang dalam beragama adalah menyatunya dirinya bersama Tuhan. Maksud menyatunya diri dengan Tuhan, bukan berarti dia menyatu jadi satu bersama Tuhan. Tetapi, telah mengalami kesadaran ihsan, bahwa sehari-hari dia selalu merasa dengan Tuhan, walaupun dalam keadaan susah ataupun bahagia, walaupun dihina ataupun dicaci.
Beragama di negara yang majemuk bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan sebuah kesadaran bersama untuk hidup harmonis. Belum lagi ditambah konsep teologis setiap agama yang berbeda-beda, yang sangat sensitif. Menjadikan cara beragama sesuai dengan konteks budaya lokal adalah sebuah keniscayaan, sebagaimana yang terjadi di Indonesia.
Agama memang tidak pernah bisa dilepaskan dari kerohanian (spiritualitas). Agama tanpa spiritualitas bukanlah agama, tetapi hanya simbol-simbol tanpa makna. Begitu juga dengan beragama di Indonesia, beragama di Indonesia tanpa mengamalkan pancasila hanyalah simbol-simbol tanpa makna, karena pancasila adalah kesepakatan bersama antar agama-agama. Sebagaimana agama yang tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai spiritualitas, Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai pancasila.
Banyaknya kelompok-kelompok keagamaan radikal-transnasional, yang ingin mengubah dasar negara menjadi negara Islam dan suka memainkan isu sensitif seperti agama, suku dan ras. Merupakan fenomena beragama yang tanpa spiritualitas. Maka tidak jarang agama dijadikan kendaraan politik dan kekerasan, yang begitu menonjol beberapa tahun terakhir atau akhir-akhir ini. Hal tersebut karena hilangnya spiritualitas dalam beragama.
Hilangnya spiritualitas dalam beragama di Indonesia adalah hilangnya nilai-nilai luhur pancasila sebagai dasar untuk saling menjaga keharmonisan antar elemen bangsa. Sebagaimana agama adalah spiritualitas, beragama di Indonesia adalah berpancasila atau mengamalkan pancasila sebagai dasar bernegara dan berbangsa di Indonesia. Karena pancasila lahir dari budaya yang ada di Indonesia, bukan dari budaya luar.
Dari sinilah akan lahir sebuah moralitas bangsa dan rahmat bagi alam semesta. Meski, boleh jadi banyak kelompok keagamaan ingin menggantinya. Tetapi pancasila harus dikuatkan sekuat-kuatnya di dalam posisinya sebagai panduan kesatuan dan persatuan berbangsa, bernegara dan beragama di Indonesia. Dalam posisi tersebut, kita justru telah menempatkan agama dalam posisinya yang paling mulia. Bukan dengan domain sakral yang terpisah total dari domain profane, melainkan tanpa menjadikannya bersifat totalitarian, sehingga mampu membuatnya secara alami masuk ke semua ranah kemanusiaan.
Dalam hal ini, baik bidang hukum, politik dan sebagainya harus diarahkan sesuai dengan Maqashid Syari’ah. Maksud dari Maqasid Syari’ah, bukan berarti semuanya harus sesuai dengan atribut-atribut Islam atau harus berbau Islami. Tetapi, yang dimaksud Maqasid Syari’ah adalah tujuan-tujuan yang mengarah kepada kemaslahatan, karena tujuan disyariatkannya Islam adalah untuk kemaslahatan umat manusia.
Hal tersebut supaya tujuan-tujuan moral dan penetapannya berada pada konteks yang pas. Tidak jarang banyak para pemikir Islam Indonesia yang bersuara atas pembaharuan wacana keagamaan, karena agama hanya dipahami secara tekstual sehingga tidak mampu melahirkan wacana-wacana baru untuk merespon isu sosial kemanusiaan yang terus berkembang. Banyaknya cara beragama yang masih kaku, dan tidak mau menerima modernitas dan konteks lokal adalah satu contoh bagaimana memahami agama secara tekstual. Padahal Islam sendiri adalah agama yang Sholih fi Kulli Zaman wal Makan, yaitu agama yang relevan dengan keadaan zaman dan tempat dimana ia berada.
Dalam konteks Indonesia, puncak spiritualitas beragama adalah berpancasila. Berpancasila sendiri adalah mengamalkan nilai-nilai luhur yang ada di dalamnya, salah satunya adalah menjaga persatuan Indonesia dengan mecintai tanah airnya, karena orang yang cinta tanah airnya tentu tidak akan menolak dasar negara Indonesia yaitu salah satunya adalah pancasila. Dengan berpancasila atau mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam pancasila, kerukunan umat beragama di Indonesia akan terus terjaga, walaupun banyak kelompok yang ingin mengadu domba untuk memecah belah persatuan.
Dengan menggunakan pancasila sebagai dasar bernegara yang diterima oleh berbagai kelompok agama. Menjadikannya pijakan dalam hubungan antar agama, adalah bentuk wujud spiritualitas dalam beragama. Dimana salah satu puncak spiritualitas seorang hamba adalah menjunjung tinggi toleransi beragama, karena di matanya semua orang itu sama dan layak untuk dihormati dan dimuliakan tanpa melihat agamanya, sukunya, rasnya dan lain sebagainya. Sehingga hal tersebut akan mampu menghasilkan simbol-simbol penuh makna, yang akan memunculkan moralitas bangsa yang beradab.
Pancasila adalah representasi masyarakat Indonesia yang multi-etnis, multikultur dan multi-agama. Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah landasan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dan prinsip-prinsip yang ada dalam pancasila adalah prinsip bersama semua agama yang ada di Indonesia.
Sebagai landasan kerukunan umat beragama, pancasila tidak pernah bertentangan dengan ideologi agama manapun. Justru agama-agama yang ada di Indonesia mampu menerima pancasila sebagai ideologi negara yang sudah final dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Oleh karena itu, beragama di Indonesia seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pancasila dan mengamalkannya. Karena pancasila adalah dasar negara yang mampu mempersatukan bangsa yang sangat majemuk dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam.
Maka dalam rangka tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, setiap manusia yang hidup di Indonesia sudah seharusnya menghormati perbedaan yang ada, selama sesuai dengan aturan yang dicanangkan. Karena toleransi dan saling menghormati adalah keniscayaan untuk terjaganya keutuhan bangsa.
Dalam bahasanya Gus Dur, pancasila adalah sebuah ikatan yang tidak bisa dilepaskan. Dan untuk menjadi sebuah negara yang berperadaban, selain masyarakatnya juga harus berilmu, juga harus mempunyai sebuah ideologi yang mampu mempersatukan berbagai elemen bangsa. Sedangkan dalam bahasanya Nur Cholis Madjid, Pancasila adalah titik temu antar agama-agama yang ada di Indonesia yang mampu mempersatukan mereka semua.