Sentimen masyarakat muslim kepada non-muslim ancapkali memunculkan kesenjangan di antara keduanya. Muslim menjadi sering menutup pengetahuan tentang Islam terhadap non-muslim.
Muslim enggan mengenalkan ajaran Al-Qur’an sebab khawatir hal itu hanya akan berdampak memudahkan non-muslim memojokkan ajaran Islam. Suatu tindakan yang berkebalikan dengan perintah Al-Qur’an.
Al-Qur’an sendiri memerintahkan apabila ada orang musyrik yang sebenarnya boleh diperangi, datang kepada umat muslim untuk meminta perlindungan dan tampak ketertarikan pada Islam dalam diri mereka, maka umat Islam wajib melindungi mereka sampai mereka kembali ke kota asalnya.
Hal itu merupakan sebuah perintah yang menunjukkan keterbukaan pengetahuan Islam. Bahkan, hal itu juga kepada non-muslim yang cenderung memerangi umat muslim sekalipun.
Perintah bagi Muslim untuk melindungi non-muslim yang hendak mengenal Islam termaktub dalam Surat At-Taubah ayat 6:
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْلَمُونَ
Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah. Kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui (QS. At-Taubah [9]: 6).
Imam Ibnu Katsir di dalam tafsirnya menyatakan, kaum musyrik atau yang non-muslim yang disinggung di dalam ayat ini tidaklah sekedar non-muslim yang menjalin hubungan damai terhadap umat muslim. Namun, mereka adalah kaum musyrik yang sebenarnya boleh diperangi serta harta mereka boleh dirampas sebab telah mengobarkan permusuhan terhadap umat Islam (Tafsir Ibn Katsir/4/113).
Ibnu Katsir juga menyatakan, redaksi “mendengar firman Allah” tidaklah berarti melulu membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Melainkan juga bisa kemudian mengenalkan ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Al-Qur’an, sehingga mendorong tersebarnya pengetahuan agama Islam di antara orang-orang musyrik.
Secara tidak langsung ayat di atas memberi tahu kita, bahwa kedatangan kaum musyrik ke tempat umat muslim untuk meminta perlindungan menunjukkan adanya ketertarikan serta kepercayaan mereka terhadap Islam.
Kesempatan itu dapat dimanfaatkan umat Islam untuk mengenalkan ajaran Islam kepada mereka. Oleh karena itu, Allah memberi perintah agar memberi perlindungan kepada mereka sehingga mereka dapat dengan leluasa mengenal firman-firman Allah.
Para ulama tidaklah memahami redaksi ayat “meminta perlindungan kepadamu” secara sempit, yaitu sebagai lari dari kelompok sendiri dan meminta perlindungan kepada lawan. Namun ,bisa juga datang ke tempat yang mayoritas dihuni umat muslim untuk tujuan tertentu.
Oleh sebab itu, Imam Ar-Razi menyatakan bahwa menurut ulama fikih, seorang kafir harbi yang datang dengan damai untuk tujuan mengenal Islam atau berdagang, maka ia tidak boleh diganggu.
Imam Ar-Razi juga menyatakan, di dalam ayat di atas tidak ukuran tertentu yang menunjukkan ketertarikan seperti apa yang membuat seorang kafir yang hendak mengenal Islam harus dilindungi. Mungkin saja hal itu hanya bisa diketahui lewat kebiasaan.
Maka, kapan saja nampak pada seorang musyrik tanda-tanda ia hendak mencari kebenaran atau sedang mencari pembuktian tentang agama Islam, dan ia mendatangi orang muslim, maka ia tidak boleh diganggu.
Imam Ar-Razi menjelaskan, keinginan mendengar firman-firman Allah tidak bisa diartikan secara sempit sebagai mendengar bacaan Al-Qur’an atau mengenal Islam. Namun, bisa juga mencari jawaban atas keraguan-keraguan atau kegundahan-kegundahan yang menerpa diri si musyrik tersebut.
Hal itu, menurut Ar-Razi, disebabkan kewajiban melindungi itu didasarkan bahwa mereka adalah orang yang tidak berpengetahuan. Sehingga segala tindakan yang berkaitan dengan mencari pengetahuan, wajib untuk diberi perlindungan (Tafsir Mafatihul Ghaib/7/462).
Berbagai uraian di atas memberi tahu kita, bahwa kita sebagai umat muslim berkewajiban memberi perlindungan kepada non-muslim yang mendatangi kita bersama adanya tanda-tanda ketertarikan untuk mengenal Islam pada diri mereka.
Dengan begitu, mereka dapat leluasa mengenal lebih dalam tentang ajaran Islam yang rahmatan lil’alamin. Entah lewat Al-Qur’an atau prilaku kita. Bukannya lantas acuh atau bahkan mengusir mereka sebab merasa khawatir. Jangan-jangan apa yang akan kita beritahukan pada mereka justru akan menjadi amunisi untuk menyerang kita. Wallahu a’lam.