Dalam suatu pengajian tafsir bersama para jama’ah, pengasuh pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA Kragan, Kabupaten Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang dikenal dengan Gus Baha menerangkan tentang pembagian waktu imsak dan bahayanya bagi yang masih melanjutkan makan dan minum
Berikut penjelasan lengkap Gus Baha:
Sama seperti santri imsak, “imsak kurang 4 menit”.
Ketika merokok kurang 1 menit, “Oh ijeh oleh… (oh masih boleh…)”.
Pada saat diumumkan imsak, “Oh… itu ada waktu ikhtiyat (hati-hati) antara imsak dan Subuh”.
“Saya ketika ngaji falak itu ikhtiyat 5 menit, berarti masih ada waktu.”
Repot menghadapi santri seperti itu, dimarahi ya santri pintar karena memiliki logika ikhtiyat, tapi dibiarkan malah ndlodro.
Kalau yang khusuk wajar jam 3 sudah sikat gigi, Tahajud, sudah benar ibadahnya. Tapi, biasanya tidak terlalu mengerti hukum, kalau ikhtiyat itu boleh.
Jadi misalnya imsak jam 4, tuit-tuit (pengumuman imsak) jam 4 itu hakikatnya imsak jam 04.04. Sedangkan 04.04 menit itu semestinya masuk waktu Subuh, tapi diikhtiyatkan lagi agar pasti masuk, maka ditambahi 4 menit. Ya terserah apabila ikhtiyat.
Bukan kok 10 menit sudah Subuh? Sembrono! Sini saya ajarkan!
Misalnya imsak itu jam 4, hakikatnya yang benar-benar imsak itu 04.04 menit (dibuat ikhtiyat 4 menit).
Nah, ketika imsak habis, harusnya otomatis subuh, berarti hakikatnya 04.04 itu Subuh. Agar pasti masuk subuh diikhtiyatkan lagi, ditambahi lagi agar pasti masuk (waktu subuh).
Akhirnya ada waktu bainal subhi wal imsak (antara Subuh dan imsak) 8 menit. Lah santri yang mbeling menyangka 8 menit adalah waktu ikhtiyat imsak semua. Akhirnya rokok dibuang ketika dengar adzan, Allahu akbar allahu akbar.
Maksudnya ketika adzan itu, kalau masih tuit-tuit (pengumuman imsak) masih rokok. Tapi kalau minum lanjutkan, kalau fatwah saya.
Apabila sampai minum maka lanjutkan. Karena standar Indonesia selalu ada waktu ikhtiyat.
Tapi permasalahannya, bisa saja yang me-nuit–nuit-kan itu sudah terlambat.
Ketika jam dilihat, “lho kok sudah subuh, tuiiiiit……” Haha… Tuitnya itu tuit imsak, padahal waktunya sudah waktu subuh.
Oleh karena itu, kalau cara saya, kalau ketika minum tidak tersedak maka berhentilah. Tetapi, apabila ketika minum tersedak, maka teruskan karena dhorurot.
Ini fatwaku. Kamu setuju ya bisa, kalau tidak setuju ya kurang ajar. Dikasih tahu orang tua kok tidak nurut.
Kalau minum tersedak, kan itu darurat. Ketika tersedak, tuit-tuit imsak, maka lanjutkan minum. Anggap saja masih ada waktu ikhtiyat. Ikhtiyat campur dhorurat, jadi kombinasi.
Karena secara ilmu, ketika diimsakan sebetulnya belum imsak. Tapi ketika kamu ikhtiyari, maknanya keadaan normal semua. Kamu habis minum 2 gelas,
Cuma karena rakus tetap minum, ketika ada tuit-tuit maka berhentilah. Karena bisa saja yang memencet bel itu sudah telat. Itu sudah tengah-tengah, ya rada goblok, rada pinter, ikhtiyat, kombinasi.
Memang kadang orang puasa itu pelit. Maksudnya pelit itu begini, kalau sudah minum masih ada waktu itu sayang kalau tidak melanjutkan makanannya atau apa.
Kadang itu juga kiai, tapi namanya juga manusia.
Misalnya, Kang Ali itu kiai. Belum imsak ada waktu satu menit, ada satu pisang goreng. Pilihannya dimakan apa tidak? Makan pasti. Kiai-kiai latihan begini kan.
Padahal efeknya apabila dimakan, tidak cukup waktunya.
Sama seperti santri mau jama’ah tapi masih merokok. Hingga imamnya sudah takbir, ia masih merokok.
Habis takbir masih keluar asapnya. Sembari lari, terus takbir. Nah ketika sudah takbir keluar asapnya. Hehe…
Ada yang kelakuannya seperti itu? Ya banyak.
Semoga diampuni Allah. Melihat dunia ini ruwet.
Bisanya hanya doa. Bagaimana lagi? Kacau!
Jadi, ikhtiyat sebenarnya seperti itu. Bukan kok ikhtiyat itu sama Subuh. Bukan!
Imsak dapat 4 menit, untuk memastikan masuk Subuh benar-benar itu 4 menit. Bukan berarti 8 menit itu waktu imsak semua.
Tapi, orang-orang itu memilih imsak 8 menit. Sembrono..!! (Hafidhoh Ma’rufah)
Simak sumber video selengkapnya pada link berikut: klik >> “Gus Baha – Imsak”