Berikut ini kami tampilkan artikel mengenai niat shalat qashar Dzuhur dan Ashar. Shalat qashar adalah meringkas shalat yang tadinya empat rakaat menjadi dua rakaat.
Adanya shalat qashar membuktikan bahwa syariat Islam mudah dan tidak mempersulit. Ini adalah bentuk keringanan yang Allah berikan bagi hamba-Nya yang menetapi syarat.
Orang yang bepergian, sebagaimana terdapat dalam kitab Matn Gyayah wat Taqrib, boleh mengqashar dengan lima syarat.
Pertama, kepergiannya bukan untuk maksiat. Kedua, jarak perjalanannya paling sedikit 16 farsakh.
Mengenai 16 farsakh beberapa ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan jarak 80 km lebih 640 m, 88,704 km, 96 km, 119,9 km, dan 94,5 km.
Ketiga, shalat yang diqashar adalah yang shalat yang empat rakaat. Keempat, niat qashar bersamaan dengan takbiratul Ihram. Kelima, tidak bermakmum kepada orang yang mukim (tidak musafir).
Berikut adalah niat shalat qashar Dzuhur:
Ushalli fardhad dzhuhri rak’ataini mustaqbilal qiblati qasran lillahi ta’la.
Artinya: “Aku niat shalat Dzuhur dua rakaat menghadap qiblat keadaan qashar karena Allah.”
Adapun niat shalat qashar Ashar adalah sebagai berikut:
Ushalli fardhal ashri rak’ataini mustaqbilal qiblati qasran lillahi ta’la.
Artinya: “Aku niat shalat Ashar dua rakaat menghadap qiblat keadaan qashar karena Allah.”
Demikian artikel mengenai niat shalat qashar dzuhur dan ashar. Semoga bermanfaat. (MS)