Ribuan santri berjejer di lapangan aula, pertanda tahun ajaran baru 2021 akan segera dimulai. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, para santri menyimak arahan asatidz untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Gedung pencakar langir berdiri dengan kokoh, menambah kenyamanan para santri untuk mendengar dan menelaah pelajaran dari para asatidz..

Aktivitas penunjang kegiatan pendidikan formal berjalan mengalir sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Pengembangan keahlian menjahit, drumband, aneka kesenian tari dan olah vokal, setoran hafalan al-Quran, pendalaman kemampuan bilingual, dan pengembangan kemampuan public speaking.

Semuanya menjadi indikator bahwa pesantren al-Iman tak hanya mencetak ulama, namun juga intelektual. Mengintegrasikan antara sains, agama, dan kemampuan non akademik secara sempurna.

Ialah KH. Mahfudz Hakiem almaghfurlahu, sosok kiai sederhana di balik berdirinya pesantren Al-Iman. Sementara Nyai Hj. Siti Qomariyah yang tak terlupakan jasanya dalam mendukung perjuangan awal dalam mendirikan pondok pesantren.

KH. Mahfudz Hakiem dan Nyai Hj. Siti Qomariyah terlahir dari orang tua sederhana, bukan golongan dari keluarga priyayi. Pun bukan anak yang terlahir dari keluarga yang bergelimang harta. Satu-satunya modal besar yang beliau miliki adalah kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan.

Tak hentinya belajar, dan terus menuntut ilmu meskipun di tengah keterbatasan. Mengabdikan dirinya pada dunia ajar mengajar semenjak usia muda, mendirikan berbagai madrasah diniyah, menghidupkan majlis ta’lim di Desa, dan menjadi pengajar di Pondok Gontor di waktu bersamaan.

Sepulang dari menunaikan ibadah haji pada tahun 1986, niat K.H. Mahfudz Hakiem untuk mendirikan pondok pesantren semakin kuat. Namun kemampuan finansial tidak mendukung, padahal untuk mendirikan pesantren juga dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Aset tanah yang beliau miliki selain rumah di Gandu Ponorogo yang rencananya akan dijadikan pesantren, adalah tanah di Bajang Ponorogo yang saat itu digunakan untuk menjalankan bisnis buku oleh Nyai Siti Qomariyah.

Sebagaimana ibu yang lainnya, Nyai Siti Qomariyah menyiapkan lahan di Bajang untuk ke empat putrinya. Harapannya, aset lahan tersebut bisa dijadikan bisnis keempat putrinya karena terletak di pinggir jalan, sangat strategis untuk membuka usaha. Alasan yang sangat rasional tersebut disampaikan Nyai Siti Qomariyah kepada K.H. Mahfudz Hakiem.

Tanpa menjawab panjang lebar, K.H. Mahfudz Hakiem melirik sebuah ukiran khot  indah yang terpasang di ruang tamu beliau:

اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ

Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.

Modal yang paling menguatkan beliau untuk mendirikan pondok pesantren adalah keyakinan akan ayat tersebut. Seketika itu pula Nyai Siti Qomariyah beristighfar, karena merasa mengedepankan ego dirinya dibanding mendukung perjuangan K.H. Mahfudz Hakiem untuk umat.

K.H. Mahfudh Hakiem menekankan bahwa bekal pendidikan yang telah beliau berikan pada keempat putrinya ini, kelak akan membantu pondok pesantren. Tanah, rumah, sawah, bukanlah aset yang bisa dijaminkan untuk masa depan anak-anak, namun anak-anak itu sendiri adalah aset masa depan orang tua dan pondok.

Betapa dalam nasehat yang beliau sampaikan. Bahwa memang aset terbaik orang tua adalah anak, melalui doa yang ia lantunkan dan nilai perjuangan yang harus diwariskan. Untuk mendapatkan aset yang baik, pendidikan yang diberikan juga harus baik semenjak usia anak-anak.

Tak ada yang bisa menjamin masa depan, pun tak ada yang bisa menjamin bagaimana kehidupan saat menjelang tua nanti. Tak perlu repot-repot menyiapkan masa tua dan masa depan yang belum pasti.

Satu-satunya jaminan kebaikan hidup yang bisa kita perjuangkan adalah menyiapkan kehidupan terbaik kita untuk akhirat, dengan memperbanyak kebaikan di dunia. Hal ini pulalah yang menambah keyakinan Nyai Siti Qomariyah untuk mendukung niat baik K.H. Mahfudz Hakiem.

Dari sini kita juga mendapat sebuah pelajaran besar tentang bagaimana K.H. Mahfudz tak hanya memosisikan Nyai Siti Qomariyah sebagai pelengkap hidup laki-laki. Lebih daripada itu, pendapat Nyai Siti Qomariyah bahkan dijadikan pertimbangan dalam setiap langkah perjuangan beliau.

Segala perbedaan pendapatpun mampu diredam dengan sangat berwibawa oleh K.H. Mahfudz Hakiem. Tanpa emosional, penuh dengan kesabaran, dan juga nilai pendidikan yang mengalir dari sifat-sifatnya.

Meletakkan perempuan sebagai istri yang posisinya sejajar dengan laki-laki sebagai pengambil keputusan dan pendukung keputusan adalah hal yang langka dalam dunia pesantren. Penghormatan K.H. Mahfudz Hakiem terhadap peran Nyai Siti Qomariyah dalam perjuangan mendirikan pesantren menandakan betapa beliau Kiai Mahfudz  memiliki sensitifitas gender yang kuat.

Rabu, 5 Dzulhijjah 1412 h./17 Juli 1991, pesantren modern Al-Iman resmi berdiri. Bukan di gedung yang megah, pesantren tersebut bertempat di rumah pribadi K.H. Mahfudz Hakiem dan Nyai Siti Qomariyah.  Tepatnya di desa Gandu Bajang Mlarak, Ponorogo.

Saat itu pula, fokus K.H. Mahfudz Hakiem adalah untuk menggembleng santri yang saat itu berjumlah 42. Mengatur rumah untuk dijadikan pondok, mengatur ruangan di dalam rumah untuk dijadikan asrama santri, menyiapkan ruang kelas, dan aula untuk santri berkumpul.

Nyai Siti Qomariyah menyadari bahwa kebutuhan finansial pesantren sangat besar, terutama untuk menghidup para santri dan juga mencukupi kebutuhan para dewan guru. Maka untuk menyeimbangkan perekonomian keluarga dan pesantren, beliau melakukan aktivitas perdagangan. Mengambil hasil panen dari petani, dan menyalurkan pada pedagang di pasar-pasar.

Nyai Siti Qomariyah tidak mau mengganggu dan membebani Kiai Mahfudz dengan permasalahan ekonomi. Maka Nyai Siti Qomariyah juga menjalankan aktivitas perdagangan tersebut dengan senang hati karena bertujuan untuk menghidupi pesantren dan menjadi dukungan besar dalam perjuangan K.H. Mahfudz Hakiem.

Keputusan Nyai Siti Qomariyah untuk menjadi pencari nafkah dan memenuhi kebutuhan ekonomi guna mendukung perjuangan K.H. Mahfudz Hakiem bukan berarti menyalahi kodrat, melawan syariah, atau berada dalam dunia yang terbalik.

Mengambil tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi dan kehidupan keluarga terus berjalan adalah salah satu ajaran pokok dalam Islam. Nyai Siti Qomariyah mengambil tanggung-jawab tersebut, dan memberikan waktu dan kesempatan pada K.H. Mahfudz Hakiem untuk fokus berjuang dan mendidik membesarkan Pesantren Al-Iman. Beliau berdua saling bekerja sama untuk berjuang di jalan Allah, dengan cara dan fokus masing-masing.

Dalam rumah tangga, yang lebih penting untuk disatukan adalah visi misinya. Termasuk dalam pendirian pesantren Al-Iman. Yang pertama kali dilakukan adalah menyamakan visi dan misi K.H. Mahfudz Hakiem dan Nyai Siti Qomariyah.

Ketika visi misi sudah sejalan seirama, maka perjalanan ke depannya akan lebih mudah untuk dijalani. Sama-sama berjuang dalam keadaan terpuruk, dan sama-sama menikmati ketika mendapatkan kesenangan.

 

*Artikel ini bersumber dari hasil wawancara penulis dengan narasumber, yakni Nyai Siti Qomariyah pada tanggal 2 Juli 2021 bertempat di rumah kediaman Nyai Siti Qomariyah.

Leave a Response