Sejarah orang-orang besar adalah sejarah perempuan-perempuan. Mereka dilahirkan dan dididik oleh seorang perempuan. Sebagian para perempuan itu adalah ulama. Keulamaan perempuan dan peran mereka sebagai guru para laki-laki ulama telah hadir sejak awal sejarah Islam. Sebagian mereka menjadi guru para sahabat laki-laki. Antara lain:
Aisyah binti Abu Bakar. Ia disebut sebagai “A’lam al-Nas wa Afqah al-Nas wa Ahsan al-Nas Ra’yan fi al-‘Ammah” (orang paling pandai, paling faqih, dan paling baik di antara semua orang). Al-Dzahabi dalam “Siyar A’lam al-Nubala” (riwayat hidup ulama-ulama cerdas) mengatakan: “tidak kurang dari 160 sahabat laki-laki mengaji pada Siti Aisyah”. Sebagian ahli hadits lain menyebut:
Murid-murid Aisyah ada 299 orang memiliki 67 perempuan dan 232 laki-laki. Umm Salamah binti Abi Umayyah mengajar 101 orang, di antaranya 23 perempuan dan 78 laki-laki. Hafshah binti Umar memiliki 20 murid, 3 perempuan dan 17 laki-laki. Hujaimiyah al-Washabiyyah memiliki 22 murid laki-laki. Ramlah bint Abi Sufyan juga memiliki 21 murid; 3 perempuan dan 18 laki-laki. Fatimah binti Qais memiliki 11 murid laki-laki. (Baca: Muhammad al-Habasy, Al-Mar’ah Baina al-Syari’ah wa al-Hayah, hlm. 16)
Pada periode berikutnya sejarah mencatat nama-nama perempuan ulama yang cemerlang. Beberapa di antaranya adalah Sayyyidah Nafisah (w. 208 H), cicit Nabi. Namanya dikenal sebagai perempuan cerdas, sumber pengetahuan keislaman (Nafisah al-‘Ilm), pemberani, sekaligus ‘abidah zahidah (tekun menjalani ritual dan asketis).
Sebagian orang bahkan mengkategorikannya sebagai waliyullah perempuan dengan sejumlah keramat. Ia adalah guru Imam al-Syafi’i dan Imam ahmad bin Hanbal. Imam al-Syafi’i adalah “ulama yang paling sering bersamanya dan mengaji kepadanya, padahal ia seorang ahli fiqh besar”:
اَكْثَرُ الْعُلَمآءِ جُلُوساً اِلَيْهَا وَأَخْذاً عَنْهَا فِى وَقْتِ الَّذِى بَلَغَ فِيهِ مِنَ الْاِمَامَةِ فِى الْفِقْهِ مَكَاناً عَظِيماً
“Ia (al-Syafi’i) adalah orang yang paling sering bersama-sama dia, mengaji kepadanya, justeru pada puncak karirnya sebagai ahli hukum terkemuka dan memiliki kedudukan terhormat”.
Bahkan disebutkan:
وَكَانَ يُصَلِّى بِهَا التَّرَاوِيحَ فِى مَسْجِدِهَا فِى شَهْرِ رَمَضَانَ
“Pada bulan Ramadan al-Syafi’i juga acap salat tarawih bersama Nafisah di masjid perempuan ulama ini.”