Sebanyak 200 pesantren di Provinsi Banten menerima bantuan legalitas badan hukum yayasan dari Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PP RMI-NU). Penyerahan itu dilakukan di Gedung PBNU lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (19/8).

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyerahkan dokumen tersebut secara langsung kepada 10 perwakilan yang menerima bantuan tersebut. Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Ketua PBNU KH Abdul Manan Abdul Ghani, Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra, Ketua PP RMI-NU KH Abdul Ghofarrozin, dan pengurus harian PP RMI-NU.

Gus Rozin menyebutkan bahwa bantuan legalitas pesantren merupakan salah satu program RMI-NU di antara program-program lainnya yang menekankan pada pemberdayaan. “Terutama program pemberdayaan pesantren, ekonomi, guru, dan manajemen,” katanya.

Menurutnya, banyak lembaga pendidikan pesantren tidak mempunyai badan hukum sehingga PP RMI-NU memulai memberikan akta notaris di Tegal, Jawa Tengah. “Kita bikin lagi lebih besar 200 pesantren di Banten,” ujar Gus Rozin.

Ia menyatakan tekad RMI-NU untuk memberikan bantuan yang sama di provinsi-provinsi lainnya pada di masa selanjutnya. “Insya Allah ini akan kita lanjutkan lagi di provinsi-provinsi lain, banyak sekali pesantren belum memiliki badan hukum,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Domestik itu.

Akta tersebut secara simbolik diserahkan langsung oleh Kiai Said Aqil Siroj kepada 10 pengasuh pesantren, yakni KH Busyaeri Amin dari Pesantren Al-Amin, Kiai Samudi dari Pesantren An-Nur, KH Zainal Arifin dari Pesantren Daar al-Maarif, KH Hasan Basri Pesantren Bidayatussholihin, KH Gulamuddin dari Pesantren Darul Quran wa Da’wah, KH Ahmad Sirojuddin dari Pesantren Fathul Ilmi, K M Ridlwan Pesantren Nurul Yaqin, Kiai Ifa Fathul Muis dari Pesantren An-Nahdlah, Kiai Miftahul Bayan dari Pesantren Roudlotul Hasanah, dan Kiai Mas’ud dari Pesantren Roudlotul Husnah.

KH Hasan Basri yang mewakili 200 pesantren penerima bantuan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PBNU atas inisiatif pemberian bantuan akta notaris pesantren.

“Terima kasih kepada PBNU yang telah membantu akta notaris bagi pesantren di Banten sebanyak 200 akta notaris,” kata Pengasuh Pesantren Bidayatussholihin, Lebak, Banten tersebut.

Kiai Hasan mengharapkan para pengasuh pesantren yang menerima akta notaris tersebut dapat memanfaatkan betul legalitas tersebut. “Saya berharap kami bisa memanfaatkan dan mampu bersaiang dalam mendidik masyarakat,” katanya.

Dari 200 pesantren tersebut, 50 pesantren dari Tangerang, 50 pesantren dari Serang, 50 pesantren dari Pandeglang, dan 50 pesantren dari Lebak.

Leave a Response