Keragaman sudah menjadi fitrahnya bangsa Indonesia. Segala macam perbedaan muncul dalam satu atap negara, mulai dari suku, budaya, tradisi, bahasa hingga keyakinan.

Hal demikian sebetulnya bukanlah hal baru bagi masyarakat Indonesia mengingat sejak dulu sudah terjalin komunikasi masyarakat yang berbeda latar belakang tersebut. Tentu saja mereka satu sama lain saling menghormati.

Kita tentu mengetahui sebelum Islam datang, masyarakat Nusantara sudah memiliki keyakinan yang kuat akan Hindu dan Budha, serta agama-agama lokal lainnya, seperti animisme dan dinamisme.

Kedatangan Islam tidak menimbulkan huru-hara yang menyebabkan pertumpahan darah. Tidak sama sekali. Kehadiran umat Katolik dan warga Konghucu juga disambut baik oleh para raja Nusantara. Mereka tidak menolak atau bahkan mengusirnya.

Mengutip catatan Vincent Le Blanc, seorang pengembara asal Perancis, Ayang Utriza Yakin menjelaskan bahwa Kesultanan Banten di zaman Sultan Abdul Mafakhir Mahmud Abdul Kadir (1596-1651) memberikan izin orang-orang Katolik untuk melaksanakan ibadahnya.

Ayahanda Sultan Ageng Tirtayasa itu juga memperlakukan hal yang sama terhadap masyarakat Tionghoa. Ia mengizinkan pendirian kelenteng sebagai tempat peribadatan mereka.

Hal tersebut, menurut Ayang, memberikan rasa aman bagi para pendatang dari beragam negeri itu. Tentu saja kebijakannya itu juga berdampak positif pada keamanan warganya di Banten. Bahkan, berkat keamanan itu, banyak pedagang dari luar Nusantara yang datang sehingga menjadikan Banten sebagai salah satu pusat perdagangan Nusantara.

Demikian juga terjadi di Makassar. Salah satu sultan di sana, menurut catatan Nicolas Gervaise, seorang pendeta asal Perancis yang tinggal di Thailand, sangat bersikap toleran dengan membolehkan umat Katolik Portugis melaksanakan ibadah mereka di area publik. Bahkan, Sultan membantu mendirikan gereja bagi mereka.

Kerajaan Bima juga tak membeda-bedakan orang berdasarkan agamanya. Mereka semuanya sama di mata hukum. Salah satu pasal Undang-Undang Bandar Bima yang ditetapkan pada Selasa, 25 Maret 1760, menyebutkan bahwa bea dan cukai kepada Nasrani sekalipun orang Belanda dan orang Islam itu sama saja.

Adapun orang Nasrani itu meski orang Belanda sekalipun, jika ia merdeka kena cukai bea, jikalau muatan sepuluh koyan beanya sepuluh real, jika muatan dua puluh koyan beanya dua puluh real. Syahdan maka bea kepada dagang Islam itu demikian juga mengikut kepada koyannya. (Henry Chamber-Loir dan Siti Maryam R. Salahuddin (ed.), Bo’ Sangaji Kai Catatan Kerajaan Bima. Jakarta: EFEO dan YOI. 2012, h. 108)

Sunan Ampel juga mendapat perlakuan yang tak jauh berbeda dengan dua cerita di atas. Ia diberikan tanah oleh Raja Majapahit untuk mengembangkan Islam di daerah Ngampel Denta, Surabaya.

Agus Sunyoto, dalam Atlas Walisongo, mengutip De Graaf dan Pigeaud, mengungkapkan bahwa wali yang bernama Raden Rahmat itu diangkat sebagai imam Masjid Surabaya oleh Pecat Tandha di Terung yang bernama Arya Sena.

Dari cerita-cerita di atas, kita jadi tahu bahwa sebetulnya leluhur-leluhur kita dahulu sudah menghargai dan menghormati keyakinan orang lain, maaf bukan orang lain, saudara kita sebangsa setanah air.

Inilah yang oleh KH Achmad Shiddiq, Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 1984-1991, disebut sebagai ukhuwah wathaniyah, persaudaraan sesama anak bangsa.

Jika pun dalam hal tersebut masih berbeda, taruhlah kita sebagai sesama manusia. Perbedaan keyakinan tidak menyurutkan persaudaraan. Sebab, ikatan kekerabatan akan menghasilkan kehangatan, keamanan, dan kenyamanan kita dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Praktik seperti yang dilakukan oleh para sultan terdahulu menegaskan bahwa kita tidak lagi perlu berdebat perihal pluralisme, menjalin hubungan kehidupan dengan masyarakat dan orang lain yang berbeda keyakinannya dengan kita. Justru perbedaan itu harus melahirkan sinergitas untuk membangun negeri lebih hebat.

Tentu kita ingat, bahwa Allah swt. menciptakan kita berbeda-beda itu bukan untuk saling mencaci, memaki, menghardik, atau merendahkan. Akan tetapi, Allah swt. menegaskan untuk  Li ta’arafu, saling mengenal.

Sudahkah kita mengenal saudara kita yang berbeda keyakinan?

Artikel ini juga tersedia dalam Bahasa Ingris

Artikel ini juga tersedia dalam bahasa:
English

Leave a Response