Pernikahan merupakan momentum yang paling dinantikan oleh setiap insan khususnya yang sudah dewasa. Selain dalam suasana bahagia, namun kadang bagi mempelai pria, saat menjelang akad nikah justru adalah situasi yang sangat mendebarkan.
Hal ini sebab seorang pengantin laki-laki butuh persiapan untuk mengucapkan ijab qobul yang dalam bahasa Arab, misalnya “Qobiltu Nikahaha Wa Tazwijaha Alal Mahril Madzkuur Wa Radhiitu Bihi…”
Meskipun bacaan yang tidak terlalu panjang, akan tetapi itu merupakan hal yang sangat sakral. Sehingga, bagi beberapa orang, ada yang perlu latihan agar pada saat prosesi akad dapat lancar dalam mengucapkannya.
Sebelum ijab qobul, alangkah baiknya seseorang yang hendak melepaskan status lajangnya perlu mengetahui ketentuan syariat yang berkaitan dengan pernikahan.
Jadi, dalam ajaran Islam, menikah hukumnya adalah sunnah muakkad. Selain itu, ada beberapa ketentuan yang harus seseorang penuhi setiap hendak melaksanakan akad pernikahan, seperti syarat-syarat dan rukun-rukunnya.
1. Ada calon pengantin pria dan wanita
2. Adanya wali bagi wanita
3. Adanya 2 orang saksi (orang sudah balig, berakal dan diutamakan tidak fasik)
4. Adanya mahar
5. Ijab dan qobul
1. Pengantin pria dan wanita beragama Islam
2. Mempelai pria bukan mahram bagi calon istri
3. Wali akad nikah dari pihak wanita
4. Tidak sedang dalam kondisi ihram
5. Pernikahan tidak atas paksaan
Latin: Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti ________ alal mahri _______ haalan.
Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku ______ dengan mahar _______ dibayar tunai.”
Latin: Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyut taufiq.
Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”
Selain itu, ada juga bacaan qobul nikah bahasa Arab yang lebih pendek dan ringkas berikut ini:
Latin: Qobiltu nikahaha wa tazwijaha bil mahril madzkur haalan.
Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan.”
Bagi para tamu undangan pernikahan, selain kado, bisa juga memberikan ucapan selamat dan doa sebagaimana ajaran dari Sunnah Nabi berikut.
Latin: Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khairin.
Artinya: “Mudah-mudahan Allah memberkahi engkau dalam segala hal dan mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Tirmidzi)
Selain membacakan sebagaimana ajaran Nabi, ada juga beberapa ucapan selamat menikah dalam bahasa Arab berikut.
Latin: Alfu mabrukin liajmali ‘arusaini.
Artinya: “Selamat untuk pengantin baru yang paling cantik.”
Latin: Alfu mabrukin liahla ‘arusaini fil’alami.
Artinya: “Selamat untuk pengantin baru paling manis di dunia.”
Latin: Alfu mabrukin lil’arusi wal’arisi ‘ala zawajis-sa’idi.
Artinya: “Selamat kepada kedua mempelai atas pernikahan bahagia.”
Demikian penjelasan tentang teks bacaan ijab qobul pernikahan sebagaimana dalam ajaran agama Islam. Semoga yang akan melangsungkan akad nikah diberi kelancaran dan nantinya menjadi keluarga yang langgeng bahagia dunia hingga akhirat. Amin. (MZN)