Tarbiyatul Mu’allimin al-Islamiyah (TMI) adalah lembaga pendidikan tingkat menengah yang tua di lingkungan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, setelah Madrasah Diniyah Awaliyah yang sudah ada sejak awal berdirinya pondok pada tanggal 10 November 1952 dan Madrasah Ibtidaiyah/Madrasah Wajib Belajar yang didirikan pada awal tahun 1957.
TMI, dengan bentuknya yang sangat sederhana, telah dirintis pendiriannya sejak pertengahan tahun 1959 oleh Kiai Djauhari Chotib (pendiri dan pengasuh pertama Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan). Beliau diilhami oleh sistem pendidikan di Kulliyatul Mu’allimien al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Gontor yang memang sangat dikaguminya, sehingga seluruh putranya yang berjumlah 3 orang dikirimnya untuk nyantri dan belajar di Gontor bersama keponakan, cucu-cucu dan santri-santrinya yang lain.
Pada tanggal 11 Juni 1971, Kiai Djauhari wafat. Maka usaha rintisan awal inipun dilanjutkan oleh putra-putra dan santri-santrinya, antara lain dengan melakukan langkah-langkah pendahuluan berikut. Pertama, Membuka lokasi baru seluas kurang lebih 6 ha, amal jariyah dari santri-santri Kiai Djauhari, yang terletak 2 km di sebelah barat lokasi lama.
Kedua, membentuk “tim kecil” yang beranggotakan 3 orang (yaitu Kiai Muhamad Tidjani Djauhari, Kiai Muhammad Idris Djauhari, dan Kiai Jamaluddin Kafie), untuk menyusun kurikulum TM yang lebih representatif.
Ketiga, mengadakan penelitian banding ke Pondok Modern Gontor dan pesantren-pesantren besar lainnya di Jawa Timur, sekaligus memohon doa restu kepada kiai-kiai sepuh pada saat itu, khususnya Kiai Ahmad Sahal dan Kiai Imam Zarkasyi Gontor, untuk memulai usaha pendirian dan pengembangan TMI dengan sistem dan paradigma baru yang telah disepakati.
Setelah melewati proses pendahuluan tersebut, maka pada hari Jumat tanggal 10 Syawal 1391 atau 3 Desember 1971, TMI (khusus putra) dengan sistem dan bentuknya seperti yang ada sekarang secara resmi didirikan oleh Kiai Muhammad Idris Jauhari, dengan menempati bangunan darurat milik penduduk sekitar lokasi baru. Tanggal inilah kemudian yang ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan.
Sedangkan TMI (khusus putri) atau yng lebih dikenal dengan nama Tarbiyatul Mu’allimaat al-Islamiyah (TMaI) dibuka secara resmi 14 tahun kemudian, yaitu pada tanggal 10 Syawal 1405 atau 19 Juni 1985 oleh Nyai Anisah Fathimah Zarkasyi (putri Kiai Zarkasyi dan istri Kiai Tidjani) yang pada saat itu masih mukim di Mekah al-Mukarramah bersama seluruh keluarga. TMI/TMaI berada dalam lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Al-Amien.
Kurikulum Pendidikan di TMI Al-Amien Prenduan bukan sekadar menyangkut struktur program pengajaran di kelas atau di luarnya, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan para santri dan guru-guru. Baik dalam menjalankan hubungan dengan Allah Swt ataupun hubungan dengan sesama manusia dan alam, baik aspek-aspek individual maupun sosial.
Semua kegiatan di kelas, di masjid, di asrama, di kamar makan, di kamar mandi, di lapangan olah raga dan sebagainya. Semua harus tercakup dalam kurikulum. Karena itu tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kurikulum TMI Al-Amien Prenduan adalah “Kurikulum Hidup dan Kehidupan”.
Materi dan Program Pendidikan (Areas of Education), secara garis besar, materi atau subyek pendidikan di TMI Al-Amien Prenduan meliputi 10 (sepuluh) jenis pendidikan, yaitu: Pendidikan keimanan (akidah dan syariah), Pendidikan kepribadian dan budi pekerti (akhlak karimah), Pendidikan kebangsaan, kewarganegaraan dan HAM, Pendidikan keilmuan dan intelektualitas, Pendidikan kesenian dan keindahan (Estetika), Pendidikan ketrampilan teknis dan kewiraswastaan, Pendidikan jasmani dan kesehatan, Pendidikan kepemimpinan dan manajemen, Pendidikan dakwah kemasyarakatan, dan Pendidikan keguruan dan kependidikan (khusus untuk putri) dan pendidikan keputrian (Tarbiyyah Nasawi- yyah)
Ada beberapa syarat untuk masuk pesantren ini. Syarat-syarat dasarnya: 1) Muslim/muslimah berusia 12–22 tahun, 2) Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama dalam masa pendidikan, 3) Diantarkan dan diserahkan langsung oleh orang tua/walinya kepada Bapak Kiai/Pengasuh Pondok.
Syarat Administratif Berijazah SD/MI atau yang se: 1) derajat (untuk program reguler). Berijazah SLTP/MTs atau yang sederajat (untuk program intensif), 2) Menyerahkan berkas-berkas pendaftaran yang ditetapkan, 3) Memenuhi ketentuan-ketentuan pembayaran yang ditetapkan.
Syarat- syarat Moralitas dan Afeksi: 1) Memiliki latar belakang kehidupan pribadi, keluarga dan sosial yang baik, 2) Siap hidup berdisiplin di dalam pondok dalam suasana damai dan dinamis, 3) Berniat untuk menyelesaikan penelitiannya sampai tamat di kelas VI.
Syarat-syarat Kognisi dan Psikomotor: 1) Bisa melaksanakan ibadah sehari-hari dengan baik dan benar, 2) Lancar membaca Al Qur’an dan menulis Arab, 3) Menguasai Dasar-Dasar Ulum Tamziliyah (Agama), 4) Menguasai Dasar- dasar Berhitung dan Bahasa Indonesia, dan 5) Menguasai Dasar Ulum Kauniyah (Pengetahuan Umum).
Sarana prasarana yang dimiliki TMI Al-Amien Prenduan sudah cukup baik. Terbukti dengan adanya berbagai macam fasilitas yang disediakan pondok pesantren tersebut mulai dari tempat untuk belajar, dapur umum, asrama, fasilitas rumah bagi pengajar, dan lain sebagainya.
Dengan luas tanah kurang lebih sekitar 25 hektar pengurus pondok pesantren tersebut mampu membangun sarana prasarana yang dibutuhkan bagi proses belajar di pondok pesantren Al-Amien. Mengenai buku, alat, maupun perabotan sudah terpenuhi dengan baik, Al-Amin juga menyediakan perpustakaan dan internet agar para santri tidak ketinggalan dengan kemajuan IPTEK.
Pembiayaan operasional pondok pesantren Al-Amien mendapatkan dukungan dari berbagai sumber yakni: pertama, swadaya masyarakat, donatur, bantuan Timur Tengah, bantuan pemerintah, iuran tetap pondok dan pemasukan dari unit-unit usaha. (MS)
*Tulisan ini adalah rangkuman dari diseminasi penelitian yang dilakukan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2017.