Satuan Pendidikan Muadalah di Pesantren Darussalam Garut
Tarbiyatul Mualimin Islamiyah (TMI) merupakan lembaga pendidikan kesetaraan 9muadalah) yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah Darussalam. Pondok pesantren tersebut berlokasi di Jalan Kurnia Kampung Sindangsari RT 01 RW 09 Desa Kersamanah, Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sejak dirintis Tarbiyatul Mualimin Al Islamiyah (TMI) secara bertahap terus mengikuti aturan yang ada. Karena itu sejak didirikan sampai saat ini 2015 TMI Darussalam telah mendapat restu dan dukungan dari berbagai pihak, baik dari Kementerian Agama maupun dari Kementerian Pendidikan Nasional.
Pesantren ini mendapat pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang disetarakan saat itu oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2007 selanjutnya diperbaharui penetapan status kesetaraan TMI sebagai satuan pendidikan keagamaam pada pondok pesantren dengan madrasah Aliyah/sederajat pada tahun 2013 oleh Kementerian Agama.
Kemudian diperbaharui lagi penetapan kesetaraannya oleh Kementeriaan Agama dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam no 2852 pada tahun 2015. Dengan demikian jika dilihat secara umum dasar hukum penyelenggaraan TMI Darussalam di Garut telah kuat, dan secara realitas berbagai aspek terkait penyelenggaraan telah terpenuhi.
Kurikulum penyelenggaraan pendidikan muadalah di pondok Pesantren Darussalam secara umum dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi materi, alokasi waktu pembelajaran, kokurikuler, ekstra kurikuler dan kegiatan pengajian salafiyah. Kurikulum itu mengacu kepada kurikulum pondok pesantren Gontor, di mana kurikulum tersebut meliputi Dirasah Islamiyah, mata pelajaran umum dan salafiyah yaitu kutub at-Turas.
Secara umum dapat dibagi sebaMuatan materi pendidikan mencakup: Keimanan, Keislaman, Akhlakul karimah, Kewarganegaraan/kebangsaan, Kesenian dan keindahan/estetika, Kewiraswastaan dan keterampilan teknis, Dakwah dan kemasyarakatan, Kepemimpinan dan manajemen, Keguruan pendidikan kewanitaan (At-Tarbiyah An-Nisaiyah), dan Jasmani dan kesehatan.
Secara kuantitas kebutuhan Guru di TMI telah terpenuhi. Saat ini jumlah guru sebanyak 123 orang, terdiri dari perempuan 43 orang, dan laki-laki 80 orang. Jika dibandingkan, jumlah guru dan santri adalah 11:1. Ini menunjukan jumlah peserta didik dengan guru sangat ideal.
Kualifikasi guru berlatar belakang pendidikan D 3 satu orang, Strata satu 39 orang, Strata dua 4 orang, Strata tiga satu orang, dan SLTA (lulusan TMI) sebanyak 79 orang. Khusus yang mengajar mata pelajaran umum semuanya berlatar belakang pendidikan Agama Islam (PAI). Artinya guru mata pelajaran umum semuanya masih missmatch.
Di TMI tidak ada guru atau ustaz yang berlatar belakang pendidikan mata pelajaran umum sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Mereka mengajar mata pelajaran umum berbekal pelatihan atau orientasi, baik yang diadakan oleh pesantren maupun dari luar pesantren.
Jumlah santri TMI semuanya sebanyak 1255 orang. Seluruhnya tinggal di pesantren, tidak ada santri kalong atau santri yang tinggal di luar pondok. Dari jumlah tersebut biasanya santri menyusut sekitar 2-3% di akhir tahun, disebabkan karena mutasi, alasan ekonomi, dan masalah keluarga.
Jumlah santri TMI berdasarkan tahun dan jenis kelamin dapat dilihat pada tabel berikut. Jumlah rombongan belajar TMI sebanyak 49 Rombel, terbagi pada dua bagian, yaitu rombongan belajar santri putri 22 rombongan/kelas, dan santri putra 27 rombongan/kelas. Masing-masing rombongan belajar 20-25 peserta didik. Ini menunjukan rasio jumlah guru dengan murid cukup ideal.
Mereka berasal dari berbagai daerah yaitu Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Bangka, Sulawesi, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, Lampung dan Batam, bahkan dari Malaysia, namun mayoritas mereka berasal dari Jawa Barat.
Dalam hal pelaksanaan evaluasi di TMI dibagi dua bagian yaitu evaluasi program TMI dan evaluasi hasil pembelajaran. Evaluasi program dilakukan oleh pimpinan dan tim kurikulum untuk mengetahui sejauhmana program terkait penyelenggaraan TMI dapat dilaksanakan. Sedangkan evaluasi hasil pembelajaran dilakukan oleh guru melalui beberapa cara, yaitu ulangan harian, ulangan semester, mid semester dan ujian akhir.
Ujian dilaksanakan melalui beberapa tahap yaitu pembuatan paper, ujian komprehensif, ujian tahriri (tulis), ujian lisan (syafahi) dan ujian praktik. Ujian praktik yaitu ujian amaliyat at-tadris(mengajar), Fath al-kutub (praktik baca kitab) dan ujian kewirausahaan.
Santri diwajibkan membuat paper dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris di bawah bimbingan guru. Selanjutnya paper dipresentasikan di depan guru dan santri, sebagaimana layaknya ujian skripsi. Hal ini dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan santri terhadap penguasaan bahasa Arab dan Inggris. Soal ujian menggunakan tiga bahasa sesuai dengan rumpunnya.
Sarana pembelajarn di TMI menjadi perhatian khusus. Saat ini telah dibangun berbagai sarana untuk kegiatan pendidikan, kegiatan organisasi siswa, dan untuk kegiatan usaha serta untuk kepentingan perumahan guru/asatiz.
Sarana khusus di bagian putera di antaranya gedung sekolah terdiri dari belasan lokal, ruang perpustakaan, ruang berbagai laboratorium, ruang keterampilan tataboga dan menjahit, masjid, mushalla, asrama, tempat olah raga dan auditorium. Sarana ruang kelas cukup bagus dan telah dilengkapi dengan LCD.
Sarana di bagian puteri berupa fasilitas keterampilan dan kesenian, laboratorium Al-Qur’an, perpustakaan, ruang jahit, perikanan, pertanian, perkoperasian, laboratorium komputer, balai latihan kerja (BLK), ruangan multimedia, dan laboratorium biologi. Fasilitas kesenian berupa drumband, rebana, nasyid, marawis, calung, band, badeng dan gamelan.
Di setiap gedung asrama terdapat kamar-kamar, dan di setiap gedung asrama terdapat salah satu kamar untuk ustaz/ usta©ah yang bertugas sebagai pembimbing. Kamar berukuran kurang lebih 9 x 8 m, dan masing-masing kamar diisi oleh 15 sampai 16 orang santri, tergantung besar kecilnya ruangan.
Selain itu, untuk kesehatan santri telah tersedia klinik kesehatan secara lengkap dengan dokter praktik. Hal ini terlaksana atas kerjasama dengan dokter puskesmas. Frekuensi pelayanan kesehatan dokter kepada warga pesantren dilaksanakan dua kali dalam seminggu.
Pembiayaan pendidikan TMI diperoleh dari iuran wali santri, donatur dan pemerintah serta dari usaha pesantren. Wali santri dipungut pada saat pendaftaran di awal tahun. Khusus pada awal tahun 2015 santri ditetapkan membayar sebesar Rp 2.955.000. Peruntukan biaya tersebut untuk uang pembangunan, SPP, semester dan untuk kepentingan makan santri sendiri.
Sumbangan lain juga diperoleh dari donatur, di antaranya dari Pemerintah Indonesia yaitu Kementerian Sosial, pemerintah Kuwait, dan usaha pesantren melalui Koperasi pesantren (KOPONTREN) yang terdiri dari kantin, photo copy, toko sembako, toko kelontong, toko grosir, pertanian, dan perkebunan.
*Tulisan ini adalah rangkuman dari diseminasi penelitian yang dilakukan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2017. (MS)