Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan bahwa pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya diberlakukan untuk domestik Arab Saudi saja. Dengan demikian, jamaah
Menteri Agama Republik Indonesia baru saja mengumumkan pembatalan pengiriman jemaah haji tahun 2020 M / 1441 H. Tentu saja pengumuman