Di era modern, seiring perkembangan zaman, tidak jarang ditemui seorang perempuan yang menjadi sumber utama pemenuhan kebutuhan rumah tangganya. Mereka
Membincang tentang kebebasan perempuan, merujuk pada pendapat Dr. Nahid Ramzi di dalam al-Marah Wa al-I’lâm Fi ‘Âlam Mutaghayyir bahwa kebebasan