Akhirnya, DPR RI mengesahkan RUU Pesantren menjadi undang-undang pada selasa 24 September 2019. RUU itu semula diusulkan oleh PKB (Partai
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren di Gedung Nusantara II, Kompleks
Dunia pesantren saat ini sedang berhadapan dengan bergulirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diinisiasi oleh DPR RI.