Apakah boleh puasa Syawal tidak berurutan? Ini pertanyaan yang sering muncul setelah bulan Ramadhan berakhir, sebab umat Islam dianjurkan untuk berpuasa di bulan Syawal dikerjakan selama 6 hari secara berurutan.

Sebelum menjawab itu, dasar puasa sunnah di bulan Syawal adalah keterangan hadits dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshari, bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa sunnah) 6 hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti puasa setahun penuh.” (H.R. Muslim: No. 1164)

Selanjutnya, perihal puasa Syawal apakah hanya boleh berurutan atau boleh dipisah, sebagaimana yang dikutip oleh KH Ma’ruf Khozin, terdapat syarakh (penjelasan) hadits puasa Syawal salah satunya adalah pendapat ulama mazhab Syafi’i:

Ulama Syafi’iyah berkata: “Yang utama adalah berpuasa 6 hari bulan Syawal secara terus menerus setelah Idul Fitri. Jika 6 hari tersebut dipisah-pisah atau diakhirkan dari hari awal-awal bulan Syawal maka tetap memperoleh pahala tersebut karena masih kategori meneruskan 6 hari bulan Syawal.” (Syarah Shahih Muslim, 8/58)

Jadi, hukum puasa syawal tidak berurutan adalah boleh dan sah, sebagaimana pendapat ulama mazhab Syafi’iyah atas penjelasan hadits yang diriwayatkan sahabat Abu Ayyub. Namun, yang terbaik tetap dianjurkan puasa secara berurutan selama 6 hari. Wallahu a’lam. (M. Zidni Nafi’)

Leave a Response