LPPOM-MUI Sulawesi Selatan fokus kepada perusahaan Rumah Potong Ayam (RPA) dan Rumah Potong Hewan (RPH). Padahal, rumah potong ayam dan rumah potong hewan sudah mendapatkan izin usaha dan izin jualan sedangkan pedagang ayam yang ada di pasar tradisional belum ada regulasi yang mengaturnya.

Permasalahan yang dialami oleh pedagang di pasar tradisional terutama pemotongan ayam adalah belum adanya sertifikat halal yang diperutukkan untuk juru sembelih ayam kepada pedagang ayam yang berada di pasar.

Sementara beredarnya daging ayam tiren sangat meresahkan masyarakat, mereka takut mengkomsumsi daging ayam tiren, karena daging itu hukumnya haram selain itu daging ayam tiren sudah tidak layak dikomsumsi karena daging itu tidak baik untuk kesehatan.

Seharusnya pedagang yang ada di pasar juga harus mendapatkan perhatian yang penuh baik dari pemerintah maupun dari LPPOM- MUI Provinsi Sulawesi Selatan.

Tulisan ini akan mengkaji tentang kompetensi juru sembelih hewan baik yang ada di Rumah Pemotongan Hewan maupun pasar-pasar tradisional.

Adapun lokus Penelitian yang dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan adalah ada empat tempat pemotongan sapi yaitu RPH Tamangapa, UPT Bone, UD Akbar Jaya dan RPH Malwa Breeding Center (MBC) Universitas Hasanuddin. Untuk Unggas ada lima lokasi yang dikunjungi yaitu UD Harco, PT. Tri Tunggal Abadi, Pasar Kalukuang, Pasar Pannammpuk dan Pasar Terong Baru.

Dari beberapa juru sembelih yang berhasil diwawancarai mengaku bahwa keahlian mereka dalam memotong hewan sebagian diperoleh karena mengikuti pelatihan. Namun ada juga yang melihat dan belajar dari orangtuanya bahkan ada yang belajar secara otodidak.

Secara umum dari segi pengetahuan dan keterampilan para juru sembelih halal ruminansia yang berhasil diwawancarai sudah memiliki kompetensi yang cukup memadai baik dari aspek kehalalan maupun aspek kesejahteraan hewan.

Namun, ada dua faktor yang mempengaruhi kompetensi juru sembelih, yaitu upah yang dibayar tidak memadai kurangnya kelengkapan sarana dan prasarana.

Prospek beternak sapi potong di Indonesia masih terbuka lebar jauh ke depan. Hal ini disebabkan permintaan daging sapi dari tahun ke tahun terus meningkat. Oleh karena itu, kebutuhan akan juleha akan semakin banyak.

Dari hasil pengamatan peneliti tingkat pendidikan memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap pekerjaan sebagai juleha. Hal lain yang harus diperhatikan adalah penghasilan yang diterima oleh juru sembelih hewan daging sapi. Dengan jam kerja yang cukup berat di malam hari, mereka menerima pembayaran yang tidak layak. Namun ada upaya perhadari Dinas Pertanian Provinsi Kota Makasar yang berusaha dan berupaya untuk menyiapkan Juleha di daerahnya dengan memberikan pelatihan Juleha meski dengan anggaran yang terbatas. (AL)

 

Tulisan ini adalah rangkuman dari diseminasi penelitian Fauziah yang diterbitkan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama Tahun 2020.

Leave a Response