Ulama ahli Qur’an dan Tafsir asal Kab. Rembang KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang dikenal dengan Gus Baha dalam suatu pengajian kitab tafsir bersama para santri menjelaskan tentang kisah iblis sujud kepada Nabi Adam yang dikaitkan dengan hukum hormat kepada bendera Merah Putih.

[Link versi video ada di bawah]

Berikut penjelasan dari  Gus Baha:

Jadi, yang mengikat hanya lafadz Qur’an. Kalau tafsir itu tidak mengikat, kecuali ada bukti hadits yang mutawatir atau ijma’ ulama yang memastikan makna itu demikian.

Sehingga misalnya فَسَجَدُوٓا۟ إِلَّآ إِبْلِيس, hampir semua ulama syariat di dunia asal waras memaknai فَسَجَدُوٓا۟  itu  سجودا تحية,  hanya ndiluk (kepala dan badan membungkuk), seperti film-film China.

Karena kalau sujud sampai وَضْعُ الْجَبْهَةِ عَلى الْاَرْضِ seperti sujud di shalat, itu tidak kebayang diberikan kepada selain Allah. Sehingga para ulama tidak akan memaknai sujud seperti sujud dalam shalat. Paham nggeh?

Jadi, ada yang mengira malaikat disuruh sujud kepada Nabi Adam seperti sujud dalam sholat itu tidak akan terjadi. Karena sujud yang demikian (sujud dalam shalat) khusus kepada Allah Ta’ala.

Sehingga dalam bab riddah (murtad), ketika orang niat sujud ke manusia itu murtad, tetapi ketika tidak niat dan hanya sekedar ndiluk (bungkuk) tidak murtad.

Seperti hormat kepada Sang Saka Bendera Merah Putih, itu ya sebenarnya tidak sampai murtad dan tidak kafir. Meskipun kamu niat menghormati kepada Sang Saka (bendera).

Tetapi, kalau sujud seperti sujud وَضْعُ الْجَبْهَةِ عَلى الْاَرْضِ dalam shalat, meskipun tidak punya niat menghormati makhluk seperti menghormati Allah, maka tetap hukumnya murtad. Karena itu khususon lillahi ta’ala (spesial untuk Allah).

Makanya, Imam Suyuthi di beberapa ayat sebelumnya, setiap kata فَسَجَدُوٓا, ditafsirkan:

اي سجودا تحية لا وَضْعُ ْجَبْهَة عَلى الْاَرْضِ

Sudah diperingatkan, cari di surat Al-Baqarah itu diulang-ulang. Dan Imam Suyuthi selalu bilang:

اي سجودا تحية لا وَضْعُ ْجَبْهَة عَلى الْاَرْضِ

Karena makna ini punya pengaruh. Kalau masalahnya sujud hanya “membungkuk” saja atau seperti film-film Cina hanya hormat gitu, ketika iblis menentang, tentu iblis itu salah, “Cuma seperti itu saja tidak mau.” Paham nggeh?

Tapi, kalau kamu mengira sujudnya seperti sujudnya manusia, yang benar ya iblis, makanya sekarang di kampus banyak aliran pendukung iblis. Lho nggeh betul!

Zaman era Cak Nur (Nurcholish Madjid) sudah bikin guyonan apalagi sekarang anak-anak, tapi dulu zaman Cak Nur hanya guyonan tapi kalau sekarang anak-anak mahasiswa serius:

“Iblis itu makhluk terbaik, punya tauhid paling murni. Sehingga dia menolak disuruh sujud kepada Nabi Adam.”

Jadi kalau dimaknai وَضْعُ الْجَبْهَةِ عَلى الْاَرْضِ tentu iblis punya prestasi karena dia lebih baik.

Ini bicara ilmu kelas tinggi, jadi kalau makna itu dari awal salah, misalkan maknai sujud kepada Adam dimaknai وَضْعُ الْجَبْهَةِ عَلى الْاَرْضِ, tentu iblis ini hebat karena menolak perintah yang tidak masuk akal.

Sehingga sekarang di kampus banyak gerakan penggemar iblis. Dianggap iblis tauhidnya lebih rasional karena menolak sujud kepada makhluk. Jadi, ini punya efek makna.

Makanya, saya ulang-ulang, فَسَجَدُوٓا maka memberi penghormatan, mungkin makna saya tidak populer tapi benar, daripada makna kalian populer tapi salah.

Jadi, nanti kamu cari di tafsir termasuk Tafsir Jalalain, di bab-bab awal   فَسَجَدُوٓا۟ إِلَّآ إِبْلِيس mesti:

اي  سُجُود تَحِيَّة بِالِانْحِنَاءِ لا وَضْعُ جَبْهَة عَلى الْاَرْضِ

Paham nggeh? Ini saya terangkan.

Kemudian pengandaian kedua, pengandaian maksudnya sama-sama tidak tahu. Makanya, saya tadi mukaddimahi tafsir ini tidak mengikat, karena yang tahu juga tidak tahu, kejadiannya kan zaman dulu. Nabi adam, hawa, dan iblis siapa yang tahu? Sama-sama tidak tahu.

Makanya saya meragukan tafsirnya Imam Suyuthi. Ada teman bilang ke saya, “Gus jadi kiai kok tidak sopan, sering mengkritik Imam Suyuthi?”

“Kalau sama-sama tidak tahu, ya sama tebak-tebakannya. Haha..”

Makanya tafsir itu tidak mengikat, cuma daripada kalian menafsirkan sendiri malah tidak tahu maksudnya, tetap ikut ulama.

Kedua itu, mungkin maksud sujud itu ya وَضْعُ الْجَبْهَةِ عَلى الْاَرْضِ. Benar-benar sujud seperti shalat. Kalau benar pengandaiannnya demikian itu pun kalau malaikat melakukan bukan niat sujud kepada Adam, tetapi sujud karena perintah Allah Ta’ala.

Karena kalau niat sujud kepada Adam, tentu menjadi murtad. Kalau bentuk sujud seperti shalat, niatnya para malaikat itu mensujudi perintah Allah, bukan Adam sebagai makhluk.

Dan itu pasti seperti itu. Artinya kalau polanya terjadi seperti itu pasti niat malaikat sujud perintah Allah bukan sujud kepada Adam sebagai makhluk.

Kalau sampai seperti itu salah niat (sujud karena adam makhluk), berarti malaikat tidak pernah ngaji bab murtad. Hahaha…

Link pengajian versi video:

Gus Baha – Hukum Hormat Bendera

Leave a Response