IQRA.ID, Probolinggo – Katib Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dr KH Hilmy Muhammad menegaskan, dalam Islam tidak dikenal konsep tentang pemerintah dan negara. Namun, Islam memberikan panduan pemerintah, yang ujungnya untuk memberi kesejahteraan pada masyarakat.

Di antara panduan itu, adalah prinsip pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah. Ada sedikit perbedaan permusyawaratan kita dengan demokrasi.

“Dalam Islam dikenal ahlul halli wal-aqdi, keterwakilan oleh para ulama dan intelektual dalam satu lembaga untuk bermusyawarah. Hal ini berbeda dengan demokrasi. Demokrasi asal orang dengan jumlah banyak itulah yang menang,” tutur Kiai Hilmy dari keluarga Pesantren Krapyak Yogyakarta.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari Yogyakarta ini, mengungkapkan hal itu dalam rangkaian seri Halaqoh Fikih Peradaban, bertajuk “Fikih Siyasah (Fikih Politik) dan Negara Bangsa” di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jawa Timur, pada Rabu 7 Desember 2022.

Selain Kiai Hilmy Muhammad, juga hadir sebagai pembicara KH Silahuddin, Wakil Sekjen PBNU. Halaqoh Fikih Politik ini, dimoderatori Gus Muhammad Syakur Dewa dari Pondok Pesantren Patemon Probolinggo, dihadiri kalangan kiai pondok pesantren dan jajaran PCNU se- Kraksaan Raya. Hadir di antaranya adalah KH Wasih, kiai sepuh di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur.

Tiga Panduan Dasar

Pada bagian lain, Kiai Hilmy Muhammad, mengingatkan kehadiran negara harus berorientasi dengan kesejahteraan, stabilitas keamanan. Di sinilah, letak pentingnya pemahaman siyasah wathoniyah (politik kebangsaan), siyasah ilahiyah (politik keilahian).

Hilmy Muhammad, yang alumni perguruan tinggi di Yordan, mengatakan bahwa kenyataan soal tanah air dalam wujud negara di bumi Nusantara adalah Al-wathon al-khas, al-balad al-khas tanah air secara khusus, yang telah didirikan dan dibangun serta mendapat dukungan mayoritas umat Islam.

“Karena itu, kita mengenal Hubbul wathan minal iiman (Cinta Tanah Air bagian dari iman) karena kita berada di Indonesia. Hal itu sudah ditegaskan para ulama terdahulu, khususnya muassis (pendiri) Nahdlatul Ulama,” tuturnya, sebagaimana siaran pers yang diterima Redaksi Iqra.id.

Ia pun menyitir pemikiran Hujjatul Islam Imam al-Ghazali, penulis magnum opus Kitab Ihya’ Ulummiddin. Dikatakan, “Negara dan agama adalah saudara kembar. Agama merupakan dasar, sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh, dan dasar tanpa penjaganya akan hilang”.

Selain itu, diingatkan, dalam Islam dikenal adanya ummah, masyarakat Islam, landasannya bukan wathon (tanah air) tapi akidah islamiyah, hubungan ukhuwah islamiyah.

Kiai Hilmy menyebut adanya tiga kosep dasar panduan dalam kaitan Islam dan Negara. yang diutamakan adalah ada upaya kebaikan-kebaikan walaupun secara tekstual tidak ada dalam Al-Quran dan Hadits.

Pemerintah atau sistem negara tidak ada nash (teks) dalam Al-Quran. Fakta di Indonesia, negara merupaak muahadah wathaniyah (kesepakatan negara).

Meski begitu, ada panduan dari ajaran Islam untuk mewujudkan relasi agama dan negara: pertama, pemimpin yang adil dan amanah; kedua, keputusan harus didasarkan pada musyawarah; ketiga, kesejahteraan masyarakat menjadi orientasi yang harus diutamakan.

Literasi Fikih Politik bagi Generasi Z

Sebelum berlangsung halaqoh, Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah memberikan pesan penting agar kaum santri mengambil pelajaran dari sejarah. Dengan kesadaran umat Islam untuk mengambil pelajaran sejarah, di antaranya akan bisa diketahui pelajaran perjuangan para tokoh agar menjadi keteladanan bagi generasi santri di masa mendatang.

“Sejak awal berdiriya negara, terdapat perbedaan pandangan soal bentuk negara. Ada kelompok Islam politik menginginkan agar agama tidak dipisahkan dengan negara.

“Sedangkan kelompok nasionalis berpihak pada gagasan pemisahan agama dari negara. Urusan-urusan agama hanya mengurusi masalah ukhrawi atau akhirat. Sedangkan negara mengurusi masalah duniawi atau sekuler,” tutur Kiai Mutawakkil, yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Dalam sejarah kemudian, terjadi perubahan-perubahan dalam Piagam Jakarta, merupakan upaya kelompok Islam pada masa-masa sulit awal berdirinya negara. Hal itu merupakan pengorbanan dari kelompok Islam untuk mewujudkan negara dengan persatuan dan keutuhan bangsa.

“Kini, semua permasalah yang muncul, berangkat dari dua pemikiran tersebut. Hingga pada saat Pemilu 1955, merupakan pesta demokrasi paling jujur dan adil dalam perjalanan bangsa Indonesia,” kata Kiai Mutawakkil, yang mantan Ketua PWNU Jawa Timur.

Dalam khazanah fikih (hukum Islam) selalu mampu mengantisipasi adanya perubahan di masyarakat, yang tetap berpedoman pada nilai-nilai ajaran Islam. Seiring dengan perkembangan zaman, para ulama dan ahli fikih semestinya mengantisipasi perubahan yang ada di masyarakat. Terutama hadirnya “generasi Z” yang akan mengukir zaman keemasan bagi Indonesia di masa mendatang.

“Saya mengusulkan, sepertinya sudah waktunya PBNU memiliki literasi kenegaraan berbasis agama, untuk milenial dan generasi Z. Sehingga, fikih kewarganegaraan mampu diserap bagi generasi terkini dalam memahami kehidupan masyarakat dan negara kita,” tuturnya.

“Generasi Z yang harus disentuh. Karenanya, mereka juga disebut generasi internet, maka literasi yang dimaksud tentang kewarganegaraan berbasis kegamaan, sangat diperlukan. Mereka generasi emas Indonesia di masa depan, yang akan mengharumkan Islam Nusantara, Islam ala Ahlissunnah waljamaah,” kata putra KH Hasan Saifourridzal ini.

Menurut Kiai Mutawakkil, dalam hukum Islam (hukum fikih) selalu mengiringi perubahan di tengah masyarakat, dan umat Islam. Karenanya, PBNU yang sekarang telah mendunia, setidaknya setelah menggelar acara Religion of Twenty (R20) di Nusa Dua Bali, belum lama ini, segera mengantipasi kebutuhan zaman dimaksud.

Akhirnya, Kiai Mutawakkil sebagaimana biasanya mengakhiri dengan berpantun: “Pergi ke Mesir mampir Palestina, Beli roti zamboza di Yordania. NU hadir untuk Peradaban Dunia, dipimpin Gus Yahya kok makin mendunia.”

Muktamar Fikih Peradaban, Undang Mufti dan Ahli Fikih Sedunia

Wakil Sekjen PBNU KH M Silahuddin mengatakan, diadakan Halaqoh Fikih Peradaban oleh PBNU, merupakan rangkaian kegiatan yang di seluruh Indonesia. Terdapat 200 titik lebih, dan penyelenggaraan dipusatkan pondok-pondok pesantren.

Selain di Genggong, juga sebelumnya di Pondok Pesantren An-Nur Wonocolo Surabaya, Pondok Pesantren KH A Wahid Hasyim Bangil Pasuruan, Pesantren Tebuireng Jombang, dll.

Pada puncanya, akan digelar Muktamar Fikih Peradaban pada 14-15 Rajab 1445 H (Februari 2023) yang dihadiri para mufti dan pakar fikih di seluruh dunia.

“Alhamdulillah, sejumlah ulama dunia telah menyatakan kesediaannya. Termasuk dari Mesir, akan hadir Grand Syaikh Al-Azhar, dll,” tutur Silahuddin.

Hal itu sebagai rangkaian peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-100 atau Peringatan 1 Abad NU. Pada puncaknya pada akan berlangsung 16 Rajab 1445 H, dengan Istighotsah Kubro di Gelora Delta Sidoarjo. (mzn)

 

Kreditasi foto: Media Center PWNU Jawa Timur.

Leave a Response