Hasil Survei Indeks Kesalehan Sosial di Indonesia Tahun 2018
Indikator ketaatan beragama bisa dilihat pada ranah individual juga pada ranah sosial. Data keberagamaan masyarakat Indonesia pada ranah individual menunjukkan angka yang menggembirakan. Intensitas pelaksanaan shalat lima waktu misalnya, berada pada angka 92% (Hasil Survei Balitbang dan Diklat Tahun 2007).
Hanya saja, ketaatan beragama secara individual tersebut belum berbanding lurus dengan kesalehan sosialnya. Menurut data Political Economic and Risk Consultancy (PERC) pada tahun 2005, Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara terkorup di Asia.
Fenomena sosial keagamaan di atas menjadi dasar pemikiran dilaksanakannya Survei Indeks Kesalehan Sosial pada tahun 2018 ini oleh Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, setelah dilaksanakan pertama kalinya pada tahun 2014.
Pada intinya, survei ini ingin mengetahui sejauh mana relevansi antara pemahaman keagamaan masyarakat Indonesia dengan pengamalannya pada tingkat sosial. Sejumlah upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat Indonesia.
Di antaranya: Menkowasbangpan No.54/Kep/MK.Waspan/9/1999 tentang “Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya”; Peraturan Pemerin- tah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang “Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan”; Peraturan Menteri Agama No. 22. Tahun 2016 tentang “Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama No. 67 Tahun 2015 tentang Bantuan Pemerintah”; Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 tentang “Pelayanan Terpadu pada Kementerian Agama”.
Metode Penelitian
Survei ini menggunakan instrumen kuesioner. Teknik yang digunakan adalah teknik sampling heterogen, Stratified Random Sampling, dengan PSU Kabupaten/Kota tempat berkumpulnya umat beragama. Dengan tingkat kepercayaan 95%, dan Margin of Error 2,9%, survei ini menyasar pada 30 kabupaten/ kota yang tersebar di seluruh Indonesia yang mewakili enam agama, yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Survei dilaksanakan pada tanggal 15 Mei sampai 04 Juni 2018.
Survei IKS ini difokuskan pada 10 dimensi kesalehan sosial, yaitu: 1). Sikap memberi (giving); 2). Sikap peduli (caring); 3). Sikap menghargai perbedaan nilai-nilai kehidupan; 4). Sikap tidak memaksakan nilai; 5). Sikap tidak menghina atau merusak nilai yang berbeda; 6). Keterlibatan dalam demokrasi; 7). Keterlibatan dalam perbaikan kinerja pemerintahan (good governance); 8). Pencegahan kekerasan fisik, budaya, dan struktur; 9). Konservasi Lingkungan; dan 10). Restorasi Lingkungan. Skala pengukuran menggunakan skala sikap Thurstone 1- 10, dengan melibatkan 30 responden setiap Kabupaten/ Kota, yang berasal dari unsur rohaniwan, pengurus rumah ibadah, dan umat. Adapun Skala pengukuran menggunakan skala sikap Thurstone 1- 10, dengan melibatkan 30 responden setiap Kabupaten/ Kota, yang berasal dari unsur rohaniwan, pengurus rumah ibadah, dan umat. Adapun data yang dihasilkan kemudian dianalisis menggunakan statistik Inferensial Structural Equation Modeling (SEM).
Berikut ini hasil survei yang merepresentasikan indeks kesalehan sosial masyarakat Indonesia secara nasional, yaitu:
1. Indeks Kesalehan Sosial secara nasional sebesar 75,79. Selanjutnya dengan simpangan baku 7,15, maka IKS Tahun 2018 signifikan di angka 76,00 dengan cut off di angka 65,00.
2. Adapun skor IKS secara rinci pada 10 dimensi ditemukan fakta sebagai berikut:
Tabel di atas menunjukkan bahwa dimensi kesalehan sosial tertinggi adalah dimensi keterlibatan dalam demokrasi dengan nilai 90,47, kemudian diikuti dengan dimensi tidak menghina dengan nilai 88,26. Sedang- kan dimensi kesalehan sosial terendah (di bawah skor nasional) adalah sikap menghargai perbedaan dengan nilai 50,10, kemudian di atasnya adalah sikap peduli (caring) dengan nilai 61,09.
3. Aspek-aspek yang tidak memengaruhi Indeks Kesalehan Sosial di masyarakat , yaitu aspek jenis kelamin dan aspek pengetahuan. Sedangkan aspek-aspek yang memengaruhi Indeks Kesalehan Sosial di masyarakat antara lain:
1). Status perkawinan;
2). Perbedaan layanan keagamaan;
3). Pendidikan;
4). Aspek Pendapatan;
5). Aspek habituasi keluarga;
6). Kegiatan kementerian.
4. Hasil survei IKS Tahun 2018 juga menemukan bahwa kategori dimensi internal umat beragama berada pada skor terendah, 66,18, di bawah kategori dimensi eksternal umat beragama (72,73) dan kategori dimensi komitmen pada negara (81,00).
Hasil penelitian selengkapnya klik di sini.
Gambar ilustrasi: Antara/Aji Styawan