Salah satu upaya untuk membantu jiwa peserta didik menuju baik ke depannya adalah dengan pendidikan. Pendidikan bisa disebut never ending proces (tidak pernah berakhir), sehingga menghasilkan kualitas yang berkesinambungan yang tertanam pada nilai- nilai budaya bangsa dan pancasila sampai masa yang akan datang (Sujana, 2019).

Mengacu pada Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang fungsi sistem pendidikan nasional yaitu pada pasal 3 yang menyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk  mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan juga bertanggung jawab” (Nasional, 1982).

Implementasi adalah suatu aktivitas pelaksanaan rencana yang disusun secara matang untuk mencapai suatu tujuan. Menurut Nurudin Usman dalam Inkiriwang, implementasi adalah suatu aktivitas, aksi, dan Tindakan adanya mekanisme suatu kegiatan yang terencana untuk mencapai suatu tujuan yang ingin dicapai (Inkiriwang, 2019).

Kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang bermacam- macam, mendidik siswa lebih optimal pada konsep penguatan kompetensi yang dimiliki merupakan implementasi kurikulum merdeka. Keleluasaan dalam memilih bahan ajar yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik adalah tugas setiap guru. Sesuai dengan tema yang ditentukan pada kurikulum merdeka ini yaitu dengan menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila yang dikembangkan oleh pemerintah (Kemendikbud Ristek, 2022).

Dasar pelaksanaan Kurikulum Merdeka mengacu pada Keputusan Menristekdikti No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran (Kurikulum Merdeka) sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya. Strategi, metode, dan kurikulum yang telah diterapkan di sekolah pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebagai pusat pengembang kurikulum guru terlibat dalam mengarah pada pencapaian reformasi pendidikan yang efektif. Penting untuk menyelaraskan isi kurikulum dengan kebutuhan peserta didik juga peran guru dalam keterlibatan proses pengembangan kurikulum.

Persepsi adalah penafsiran seseorang pada pemahaman tentang sesuatu. Kottler (2000) mengemukakan bahwa persepsi adalah proses bagaimana seseorang memilih, mengorganisir dan menafsirkan informasi yang menciptakan konsepsi secara bermakna. Perlu adanya pengkajian terkait persepsi guru karena dapat memberikan dampak signifikan pada praktik pembelajaran di kelas.

Guru merupakan aktor dalam implementasi kurikulum merdeka di sekolah. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, guru mampu berupaya pada setiap pengembangan kurikulum. Guru mempunyai perspektif positif dan mengapresiasi terhadap implementasi kurikulum  merdeka dengan dibuktikan pada pengintregasian ciri- ciri dasar profil pelajar Pancasila dalam pembelajaran.

Berdasarkan hasil wawancara (Karyono, dkk., 2023) tentang persepsi guru terdapat kelebihan dalam  mengimplementasikan kurikulum merdeka di antaranya; guru lebih kreatif dan berkembang, pembelajaran bisa menyenangkan dan bermakna, pembelajaran diarahkan pada kebutuhan peserta didik, dan pembelajaran pada kurikulum merdeka diarahkan pada pembelajaran berbasis student centered.

Dalam setiap tahap proses pengembangan kurikulum guru harus aktif merefleksikan kebutuhan masyarakat. Disisi lain, setiap proses implementasi kurikulum tidak semua guru memperoleh kesempatan terlibat di dalamnya. Sehingga, guru butuh pelatihan dan lokakarya, yang berfokus pada pengembangan profesional dalam mengembangkan kurikulum. Pada proses ini, guru meningkatkan hasil belajar siswa dengan memainkan bagian integral dalam proses mengembangkan dan pelaksanaan kurikulum.

Organisasi kurikulum memiliki banyak peran dan tanggung jawab dimana guru harus terlibat. Melaksanakan proses pembelajaran, mengawasi peserta didik untuk mengembangkan minat dan keterampilan mereka, menyusun rencana pelajaran dan silabus dalam kerangka kurikulum yang diberikan guru. Karena guru memiliki tanggung jawab mengimplementasikan kurikulum untuk memenuhi kebutuhan siswa.

Oleh karena itu, keterlibatan guru penting untuk pengembangan kurikulum yang sukses dan bermakna. Guru sebagai pelaksana merupakan bagian dari tahap terakhir dari proses pengembangan kurikulum di sekolah.

Daftar Pustaka

Dahlan Muchtar and Aisyah Suryani, Pendidikan Karakter Menurut Kemendikbud,‖ Edumaspul: Jurnal Pendidikan 3, no. 2 (2019): 50–57.

Inkiriwang, N. (2019). Implementasi biasanya dilakukan setelah perencanaan sudah dianggap fix. Implementasi juga bisa berarti pelaksanaan yang berasal dari kata bahasa Inggris Implement yang berarti melaksanakan. 15–38.

Karyono, H. dkk., 2003. Persepsi Guru Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Sekolah Dasar. Journal on Education, Volume 05, No. 02, Januari-Februari 2023, hal. 1613-1620.

Kemendikbudristek. (2022). Buku Saku: Tanya Jawab Kurikulum Merdeka. Kemendikbudristek, 9–46. ult.kemdikbud.go.id.

Nasional, U. S. P. (1982). Introduction and Aim of the Study. Acta Pædiatrica, 71, 6–6. https://doi.org/10.1111/j.1651-2227.1982.tb08455.x.

Sujana, I. W. C. (2019). Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Indonesia. Adi Widya: Jurnal Pendidikan Dasar, 4(1), 29. https://doi.org/10.25078/aw.v4i1.927.

Leave a Response