Dua Mufassir Perempuan Generasi Awal- Berangkat dari pepatah lama yang ada pada kebudayaan kita dan sangat familiar terdengar di telinga kita, “tak kenal maka tak sayang”. Jika diperkenankan saya interpretasikan pada konteks ini, pepatah tersebut mengisyaratkan bahwa bukan berarti tak ada apabila sesuatu itu tak pernah dibahas.

Islam mengakui peran penting perempuan di dalam rentang waktu sejarah perjalanannya, baik dalam penyebaran atau bahkan di dalam disiplin kelimuan, pun baik di masa klasik atau kontemporer.

Di dalam literatur Islam, begitu banyak tokoh perempuan yang dikarenakan tidak banyak mendapatkan perhatian khusus dari kalangan Islam sendiri. Sehingga mengakibatkan tidak banyaknya mereka mendapatkan tempat di dalam diskursus keilmuan Islam. Di dalam ilmu tafsir misalnya, kita mengenal Aisyah Bintu al-Syati’ atau Aminah Wadud. Tapi apakah kita mengenal nama Banu-ye Isfahani, Nazira Zainuddin dan masih banyak lagi.

Para mufassir perempuan tersebut memiliki andil yang patut diapresiasi oleh kalangan Islam, pasalnya mereka telah mewakili kaumnya mengungkapkan pandangannya di dalam keilmuan Islam, tafsir Alquran pada kesempatan kali ini.

Nazira dikenal sebagai mufassir perempuan pendobrak tradisi. Ia merupakan salah satu tokoh mufassir perempuan yang masuk ke dalam salah satu pelopor mufassir dari kalangannya. Seorang Nazira Zainuddin kecil dilahirkan di Libanon pada awal abad ke-19 lalu, tahun 1905. Ia berasal dari keluarga yang relatif terpandang di daerahnya, sebab keluarga kecil tersebut memiliki concern terhadap pendidikan.

Seperti halnya yang ditulis oleh Bouthaina Shaaban (1995) pada buku The Muted Voices of Women Interpretes bahwa Nazira tumbuh dengan dibekali ilmu pengetahuan yang memadai. Di usianya yang masih tergolong muda, ia telah merekam pandangannya melalui sebuah buku yang ia beri judul al-Sufur wa al-Hijab pada tahun 1928.

Di dalam karyanya itu, Nazira mengungkapkan keprihatinannya atas keterbatasan ruang gerak perempuan muslimah yang memakai hijab. Selain itu pula perempuan-perempuan di masanya kurang mendapat perhatian dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan yang layak. Bagi Nazira, perempuan merupakan makhluk ciptaan Allah yang sama kedudukan serta haknya di mata Allah. Serta hal tersebut juga dicontohkan oleh risalah Nabi Saw ketika mengentantaskan kungkungan budaya jahiliah pada perempuan.

Menurut Nazira (1982), menutup wajah bukan termasuk syarat dan rukun dalam Islam. Karena, yang dimaksud rukun dalam Islam itu hanya lima yakni: syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji. Oleh sebab itulah menutup wajah bukan salah satu di antaranya.

Menurutnya, penggunaan hijab dengan menutup wajah secara keseluruhan tidak ada landasan nashnya. Karena ayat-ayat yang turun tentangnya dikhususkan untuk istri-istri Nabi. Untuk memperkuat pernyataannya tersebut ia kemudian membahas secara khusus enam ayat yang berkaitan dengan jilbab dan hijab dalam Alquran.

Enam ayat tersebut adalah ayat 32, 33, 53 dan 59 dari surat al-Ahzab dan ayat 30 dari surat al-Nur.  Ia membahas tiga ayat dalam surat al-Ahzab ayat 32, 33 dan 53 dengan memaparkan juga perbandingan penafsiran dari para mufassir seperti Baidlawi, al-Khazin, al-Nasafi, dan al-Thabrashi.

Menurutnya, dari hasil pengkajiannya terhadap keempat tasfir tersebut, ia menjelaskan bahwa para mufassir itu sepakat bahwa ketiga ayat tersebut khitabnya bukan pada perempuan muslimah secara umum, melainkan khusus pada istri Nabi.

Baginya, bahwa tidak bisa ayat ini kemudian diberlakukan secara umum karena setelah turun ayat tersebut turun pula ayat yang berlaku untuk perempuan muslimah secara umum sehingga terlihat perbedaannya (Q.S. al-Ahzab: 35). Dan orang-orang yang memberlakukan ketiga ayat ini secara umum, maka ia telah menyalahi aturan Allah.

Sayidah Nushrat Bigum Amin lebih dikenal dengan nama Banu-ye Isfahani. Ia lahir pada tahun 1265 HS di kota Isfahan, Iran. Banu-ye Isfahani dilahirkan dari keluarga yang taat pada agamanya, ayahnya merupakan orang yang saleh dan dermawan,  ibunya adalah seorang syarifah.

Banu-ye Isfahani sejak kecil telah dikirim oleh orang tuanya ke satu pusat pembelajaran baca-tulis Alquran. Kemudian ketika ia beranjak dewasa, melanjutkan pengembaraannya untuk mendalami bahasa Arab. Banu-ye Isfahani ketika menggambarkan masa kecilnya dengan kalimat yang patut diacungi jempol: ”Saya masih ingat ketika saya bersama teman-teman sebaya, saya tidak bermain-main dan bersenang-senang seperti mereka. Bahkan saya selalu ingin menyendiri agar dapat terus berpikir, karena saya merasakan adanya sesuatu yang hilang dari jiwa saya. Begitu pula jika berada di tempat umum, saya selalu dalam keadaan berpikir dan merenung…”.

Setelah menyelesaikan pelajaran mukadimahnya, ia juga belajar berbagai macam ilmu di dalam Islam. Mulai dari fikih, usul fikih, ilmu kalam (teologi), dan filsafat.

Kemudian Banu-ye Isfahani telah mencapai derajat mujtahidah pada umur empat puluh tahun, dan juga mendapatkan ijazah untuk berijtihad berkaitan dengan hukum syariat dari beberapa ulama besar seperti: Ayatullah al-Uzma Abdul Karim Hairi, Ayatullah al-Uzma Muhammad Kazim Syirazi dan Ayatullah al-Uzma Sayyid Ibrahim Husaini Syirazi Ishthahbanati.

Di dalam perjalanan intelektualnya, ia telah menulis banyak kitab mulai dari yang paling sederhana sampai pada perihal yang teoretis. Dalam bidang keilmuan tafsir, Tafsir Makhzan al-Irfan merupakan karya fenomenalnya.

Tafsir ini dicetak menjadi lima belas jilid, setiap jilid kurang lebih memiliki 400 halaman. Tafsir ini mengandung pembahasan irfan (mistik), pesan-pesan akhlak, dan pembahasan menarik lainnya tentang Alquran. Penulis kitab ini, setelah menulis mukadimah beliau menjelaskan tentang keutamaan Alquran dan mengingatkan tentang kaidah tafsir serta ilmu-ilmu Alquran.

Ketika Banu-ye Isfahani menulis tafsir ini, beliau merasa takut. Takut jika ajalnya tiba sebelum tuntas menyelesaikannya. Setelah menyelesaikan dua juz pertama dari Alquran, beliau langsung loncat dengan menulis juz ke-30. Namun akhirnya beliau meneruskannya, sampai akhirnya beliau dapat menyelesaikan semuanya pada saat-saat mendekati akhir hayatnya. Sewaktu menulis tafsir ini, beliau selalu berdoa supaya dipanjangkan umurnya sehingga dapat menyelesaikan penulisan tafsir tersebut sebelum tiba ajalnya.

Leave a Response