Maraknya penetrasi ideologi trans-nasional dan adanya gerakan separatisme di beberapa daerah di Kawasan Timur Indonesia diasumsikan menggerus integritas kebangsaan, khususnya kalangan generasi muda. Oleh karenanya, menjadi perlu untuk dilakukan riset tentang integritas kebangsaan generasi muda.
Penelitian Balai Litbang Agama Kementerian Agama ini bertujuan untuk mengetahui integritas kebangsaan generasi muda perkotaan di Kawasan Timur Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yang menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif (mix method).
Penelitian ini dilakukan di 5 Kota yang dipilih secara acak dari 21 kota di Kawasan Timur Indonesia, yaitu Balikpapan (Kaltim), Parepare (Sulsel), Kendari (Sultra), Ambon (Maluku), dan Jayapura (Papua). Penelitian ini dilakukan pada intervalbulan Juli hingga Agustus 2018 dengan lama pengumpulan data selama 25 hari.
Populasi penelitian ini adalah generasi muda, yaitu generasi Y yang lahir antara tahun 1982 hingga 2000. Teknik penentuan jumlah sampel menggunakan rumus Slovin dengan galat duga 0,029 (1200 responden). Instrumen penelitian berupa angket untuk mengukur indeks integritas kebangsaan pada tiga variabel; Integritas pada NKRI, Integritas pada Pancasila, UUD 1945, dan Lambang Negara, serta Integritas pada Kebhinekaan. Tahapan kedua adalah penelitian kualitatif eksplanatif dengan tujuan menjelaskan temuan data kuantitatif.
HASIL PENELITIAN
Integritas kebangsaan generasi muda di Kawasan Timur Indonesia berada pada angka 3,29 (sangat tinggi) dengan rincian indeks tiga variabel; Indeks integritas pada NKRI 3,37 (sangat tinggi), indeks integritas pada Pancasila, UUD 1945, dan Lambang Negara 3,39 (sangat tinggi), yang agak berbeda pada variabel ketiga, indeks integritas pada kebhinekaan 3,11 (tinggi). Di 5 Kota yang menjadi lokasi sampel, Balikpapan dan Kendari indeks integritas kebangsaan berada pada kategori tinggi, masing-masing 3,19 dan 3,18. Kota Parepare 3,32 (sangat tinggi), Kota Jayapura 3,33 (sangat tinggi), dan Kota Ambon 3,43 (sangat tinggi).
Kalangan milenial yang menjadi populasi dalam penelitian ini, masih memandang bahwa Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai dasar dan bentuk Negara yang tepat dan final untuk Indonesia. Variabel yang sedikit “bermasalah” adalah integritas pada kebhinekaan, di 4 kota indeks pada variabel ini terlihat “timpang” dibandingkan 2 variabel sebelumnya, hanya di Kota Jayapura indeks pada variabel ini relatif “stabil” dan berada pada kategori sangat tinggi. Paham teologi keagamaan yang cenderung eksklusif memberi pengaruh pada sebagian responden muslim sehingga menyikapi pertanyaan tentang relasi antar agama dengan respons yang negatif.
Temuan kualitatif dari penelitian ini melengkapi hasil analisis kuantitatif. Berdasarkan wawancara kepada berbagai sumber dari kalangan akademisi, tokoh pemuda, dan sebagian responden mengkonfirmasi tentang adanya penguatan nasionalisme di kalangan generasi muda, khususnya berkenaan dengan integritas pada NKRI serta integritas pada Pancasila, UUD 1945, dan Lambang Negara. Penelusuran kualitatif memperkuat problem berkenaan dengan integritas pada kebhinekaan, khususnya berkenaan dengan relasi antar agama dan relasi antar etnik/suku yang menjadi temuan kuantitatif.
Faktor paham keagamaan, khususnya di kalangan responden muslim memengaruhi respons mereka terhadap relasi antar agama, sehingga pada 7 pertanyaan yang berkenaan dengan relasi antar agama pada responden Muslim direspons “negatif” oleh cukup banyak responden.
Paham keagamaan yang dipengaruhi oleh cara pandang teologi yang eksklusif di sebagian responden pada 7 pertanyaan tersebut direspons secara “negatif” oleh sekitar 20-40% responden Muslim, utamanya pada item kesediaan mengucapkan selamat hari raya pada penganut agama lain dan kesediaan dipimpin oleh kepala daerah yang berbeda agama.
Hasil penelitian selengkapnya klik di sini
Gambar ilustrasi: Antara