Jejak Ekologi Nabi – Umat Islam sejagad baru saja memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw. 1442 H yang bertepatan tanggal 29 Oktober 2020. Tahun ini merupakan peringatan istimewa mengingat dalam suasana pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 merupakan bagian dari bencana kesehatan lingkungan. Bencana memang takdir illahi. Namun, daya dan upaya manusia mesti ditunjukkan guna membuktikan kemampuan kepemimpinannya sebagai khalifah di muka bumi. Upaya memitigasi bencana tidak hanya hadir baru-baru saja.
Nabi Muhammad Saw. telah memberikan banyak keteladanan baik dalam laku keseharian maupun melalui wejangan. Semua ini patut menjadi sandaran mitigasi dan konservasi ekologi berbasis keteladanan profetika hijau nabi.
Selama ini memperbincangkan keteladanan Nabi Muhammad cenderung pada sisi spritual, edukasi, kesehatan, ekonomi, politik, atau sosial budaya. Belum banyak tersuguhkan bagaimana keramahan dan ajaran Nabi dalam aspek lingkungan hidup (ekologi).
“Bumi adalah masjid,” tutur Nabi. Artinya, di mana pun orang boleh melakukan Sholat. Di sisi lainm, tersirat sabda ini juga mengajarkan bagi kaum muslim untuk memperhatikan bumi (lingkungan) agar tetap suci/lestari.
Nabi juga pernah mengajarkan, “Berhentilah makan sebelum kenyang”. Makan adalah produk nafsu yang dibutuhkan dan kenyang adalah ambang batasnya. Selain punya hikmah kesehatan, sabda tersebut juga menuntun kita bagaimana cara sederhana mengendalikan hawa nafsu.
Kekenyangan identik dengan kerakusan. Sedangkan kerakusan itu pangkal dari kerusakan. Tengoklah nasib lingkungan dan sumber daya alam sekitar kita. Kekeringan, banjir, longsor, polusi air dan udara, serta bencana lainnya jika mau jujur semua adalah efek kerakusan manusia.
Selain memberikan kerangka dasar dalam kaitannya melestarikan lingkungan, Nabi juga mengajarkan berbagai langkah dan gaya hidup konkrit (green lifestyle).
Misalnya tentang membudidayakan penghijauan. Nabi Saw. bersabda, “Barangsiapa menanam pepohonan dan menjaganya dengan sabar serta merawatnya hingga berbuah, maka segala sesuatu yang menimpa terhadap buah-buahnya akan dianggap shadaqah dijalan Allah”.
Nabi Saw. juga sangat memperhatikan kebersihan. Beliau setiap hari bersiwak untuk membersihkan mulut dan gigi. Juga keramas setiap Jum’at untuk membersihkan rambut.
Suatu hari Sahabat Abu Dzar bertanya pada Rasulullah, “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya saya tidak mengetahui diri saya apakah tetap hidup ataukah mati sepeninggalmu. Maka, berilah sesuatu yang bermanfaat dari Allah”. Rasul pun menjawab “Kerjakanlah ini” seraya beliau membuang duri dari jalan. Hal ini menyiratkan ajaran dalam menjaga kebersihan dan keselamatan penggunaan jalan.
Rasulullah Muhammad Saw. juga peduli akan kelangsungan keanekaragaman hayati. Beliau pernah melarang menyembelih kuda. Ketika itu populasi kuda mulai terbatas, reproduksinya tak bagus, sedangkan kebutuhannya sebagai alat transportasi cukup tinggi.
Dalam kasus lain beliau pernah bersabda, “Barangsiapa yang membunuh seekor burung secara sia-sia, maka pada hari kiamat nanti burung itu akan mengadu ke hadapan Allah dan berkata, ’Wahai Tuhanku, si fulan telah membunuhku hanya untuk main-main…”.
Hemat air pun tak luput dari perhatian dan teladan Nabi. Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bepergian bersama Sa’ad bin Abi Waqash. Tatkala Sa’ad berwudhu, Nabi berkata, “Jangan menggunakan air berlebihan”. Dan dilanjutkan “Sekalipun kamu melakukannya di sungai yang mengalir”.
Tentang larangan mencemari air, Nabi Saw. bersabda, “Janganlah kalian kencing di air yang diam, kemudian mandi di sana”. Terkait manajemen sumber daya air untuk kepentingan bersama, Nabi pun bersabda, “Tiga hal yang menjadi hak milik publik adalah air, tempat berlindung, dan api”.
Kutipan-kutipan tersebut masihlah secuil dari sekian banyak keteladanan Nabi Muhammad Saw. dalam menjaga lingkungan. Ini sudahlah cukup mengabarkan bagi kita akan perhatian Nabi dan pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting dalam seri kepemimpinan beliau.
Syekh Yusuf Qaradhawi dalam bukunya Islam Agama Ramah Lingkungan menyimpulkan, bahwa menjaga lingkungan sama dengan menjaga agama. Perbuatan dan usaha yang mencemari dan merusak lingkungan akan turut menodai substansi keberagamaan yang benar.
Al-Qardhawi (2002) juga menegaskan, permasalahan lingkungan pada dasarnya merupakan persoalan moralitas. Sehingga solusi efektifnya adalah dengan revitalisasi nilai-nilai moral, keadilan, keramahan, dan sebagainya.
Parameter yang layak kita masukkan untuk menilainya adalah kepahaman dan kesadaran manusia. Kesadaran merupakan aksi maupun reaksi proaktif dari moral manusia yang menjadi pijakan dalam bertindak selanjutnya.
Manusia dituntut mampu belajar mengambil hikmah sekaligus membaca dinamika lingkungan (reading the words, reading the world). Hal itu dapat kita lakoni jika kita sebagai manusia mampu menjadi ulil albab (manusia pemikir) yang senantiasa membaca (iqra’) atas segala kejadian.
Inilah titik penting perlunya umat muslim melek atau memiliki kecerdasan ekospiritual (Ecospiritual Quotient). Yaitu, kemampuan berselaras dan menjaga alam lingkungannya dengan motivasi dan aksi berbasiskan nilai spiritual Islam. sebagaimana jejak ekologi Nabi Muhammad. Aspek lingkungan mestilah kita tempatkan sejajar dengan ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lainnya dalam ibadah kontekstual.
Melek Ekospiritual tidaklah cukup hadir pada level individual. Ia mesti berkoneksi dan saling menguatkan secara komunal. “Kebaikan yang tidak terorganisasi akan terkalahkan oleh kejahatan yang terorganisasi,” demikian Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra. memberi nasihat.
Bentuk-bentuk eksploitasi sumber daya air untuk kepentingan ekonomi kapitalistik dewasa ini telah menjadi jaringan yang cukup rapi dan sistematis, baik melalui persekongkolan politik, sekutu invasi budaya, maupun lainnya.
Mereka telah hadir sebagai musuh bersama kebaikan. Antar-stakeholder, antarwilayah, antarbangsa perlu duduk bersama dalam satu visi mengelola alam. Hal ini agar memenuhi aspek keadilan sosial maupun ekologis.
Komunikasi intensif antar-stakeholder perlu melibatkan para ulama/rohaniwan yang selama ini masih terlupakan. Era new normal dalam pandemi Covid-19 membutuhkan strategi fundamental berupa revitalisasi dan aktualisasi dari melek ekospiritual ini.