Judul Buku      : Islam Revisionis: Kontestasi Agama Zaman Radikal

Penulis              : Mun’im Sirry

Penerbit            : Suka Press

Cetakan             : 2018

Tebal                 : vii+278 halaman

ISBN                 : 978-602-1326-65-7

 

Menurut Mun’im Sirry, penulis buku ini, ada semacam kesulitan yang dihadapi sejarawan modern ketika mengkaji dan menelusuri figur sosok Nabi Muhammad Saw. ,hal ini karena tidak adanya dokumentasi yang ditulis sezaman dengan hidup nabi. Literatur tentang biografi Nabi Muhammad yang ditulis oleh sarjana muslim awal seperti, Sirah Nabawiyyah, karya Ibnu Ishak (w. 767), dianggap tidak bisa memberikan informasi memadai dan terpercaya. Karena hasil suntingan Ibnu Hisyam (w.834) yang hidup di awal abad ke-9 atau seratus tahun setelah Nabi Muhammad wafat.

Beberapa literatur lain, tulisan para sarjana muslim yang belakangan sampai pada kita, adalah al-Fushuul fii Rasuul Saw karya Ibnu Katsir, Tarikhur Rusul Wal Muluk, 11 jilid, karya Imam Ath-Thobari, al-Shahih min Sirah al-Nabi al-A’zham, 35 jilid, karya Sayid Jakfar Murtadha Amili, al-Sirat al-Nabawiyah, (1928) karya al-Dzahabi, dan ar-Rahiq al-Makhtum karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, serta karya-karya lainnya, semakin menambah kesulitan dalam melacak fakta sosial tentang figur sosok Nabi Muhammad.

Secara umum literatur tradisional yang menelusuri figur sosok Nabi Muhammad Saw., menarasikan bahwa nabi lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah, bertepatan dengan tahun 570 M dan meninggal pada tanggal 12 Rabiul Awal. Nabi Muhammad menerima wahyu saat berusia 40 tahun. Beliau berdakwah di Mekkah selama tiga belas tahun. Setelah itu, nabi hijrah ke Madinah. Di Madinah, nabi berdakwah selama kurang lebih sepuluh tahun, dan berhasil mengislamkan sebagian besar masyarakat Madinah, lalu beliau meninggal dunia tahun 632 saat berusia 63 tahun.

Narasi penyebutan “tahun gajah” ini dalam literatur tradisional merujuk pada penyerangan yang dilakukan tentara Abrahah dari Etiopia ke Mekkah, setelah membangun Katedral di San’a di Yaman dan kalah populer dengan Ka’bah serta patung-patung yang ada di sekitarnya. Maka, untuk mewujudkan ambisinya, Abrahah menyerang Ka’bah.

Di tengah perjalanan pasukan bergajah yang dipimpinnya, diserang oleh burung-burung dilempari batu-batu. Pada momen inilah Nabi Muhammad dilahirkan, sehingga tahun kelahirannya disebut ‘am al-fil atau tahun gajah. Sementara, turunnya surat al-Fil dinarasikan sebagai bagian dari episode perjalanan kelahiran nabi, agar supaya sesuai dengan peristiwa mukjizat dalam Alquran.

Narasi lain dalam literatur tradisional adalah penetapan bulan Rabiul Awal sebagai bulan kelahiran nabi, disinyalir sebagai bagian dari mukjizat nabi, sebagaimana pemahaman konvensional di kalangan umat Islam dari dulu hingga saat ini.

Diskursus penetapan tahun dan bulan kelahiran Nabi, tentu melahirkan polemik di kalangan para kesarjanaan resivionis. Misalnya, bagi Mun’im Sirry, sebagai salah satu tokoh kesarjanaan revisionis, melihat ada semacam kejanggalan dalam penetapan tahun dan bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw. Mun’im Sirry dalam buku ini mengajak kita untuk mendiskusikan dua hal. Pertama, benarkah tahun kelahiran Nabi sesuai fakta sejarah atau hanya sebagai bentuk pengagungan atas nabi? Kedua, seberapa yakin kita kalau nabi Muhammad lahir di tanggal dan meninggal pada 12 Rabiul Awal?

Bagi Mun’im Sirry, kedua pertanyaan di atas, tidak lahir diruang hampa nan kosong, sebab; pertama secara geografis tanah Arabia dan penggunaan gajah sebagai alat peperangan bisa dikatakan tidak kenal sama sekali. Kedua, telah ditemukan sumur Muraighan Yaman yang mengindikasikan bahwa penyerangan tentara Abrahah terjadi 522 M. Peristiwa tersebut terjadi berkisaran dua puluh tahun sebelum kelahiran nabi. Penelitian lain, membuktikan ditemukannya kronika Yunani yang ditulis Prokopios menyebutkan tahun gajah itu terjadi berkisaran tahun 522 (hlm 10).

Ketiga, dalam kajian sejarah, bulan Rabiul Awal memang dianggap sebagai bulan bersejarah, khususnya bagi agama Yahudi. Sebab di kalangan umat Yahudi, nabi Musa diyakini lahir bulan Rabiul Awal. Kata “Rabiul Awal” berarti “musim semi awal” diikuti bulan “Rabiul Tsani” atau “musim kedua”.

Dengan demikian, kelahiran nabi Muhammad cocok dengan kelender Yahudi, Adar menandakan bulan transisi dari musim dingin ke musim semi (hlm 11). Oleh karena itu, bulan “Rabi’ul Awal” disebut sebagai musim semi awal. Dari muncul pertanyaan lagi katanya, apakah memang benar Nabi Muhammad dan Nabi Musa lahir di bulan sama yaitu bulan Rabiul Awal?.

Dalam bukunya berjudul Kemunculan Islam dalam Kesarjaan Revisionis (2017), Mun’im Sirry mengakui ada kesulitan dalam pencarian “Muhammad historis”. Sebab, pemahaman yang berkembang dikalangan umat Islam tentang Nabi Muhammad masih diyakini secara teologis atau “Muhammad teologis”, bukan sebagai sosok yang hidup dalam realitas keseharian atau “Muhammad historis”.

Hal ini terjadi, disinyalir karena para sarjana Islam awal menulis biografi nabi tak memiliki sumber-sumber dokumenter yang bisa mengantarkan pada pemahaman dan pengetahuan tentang sosok historis Nabi Muhammad. Ini beda dengan kalangan Kristen yang kuat dalam mendiskusikan Yesus sebagai “Yesus historis” versus “Yesus teologis” (hlm 187).

Di mata kesarjaan revisonis, pencarian “Muhammad historis” ini penting dilakukan, untuk mengantarkan kita pada realitas kehidupan nabi, yang sesuai dengan narasi faktual. Bukan narasi fiktif yang tak bisa dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi Mun’im Sirry, berbeda dengan “Muhammad teologis” lebih menyuguhkan “sejarah keselamatan” (Salvation history) yang diyakini bahwa Tuhan memang sudah mengatur segala sesuatunya untuk keselamatan nabi dan umatnya (hlm 224).

Pada dasarnya, apa yang menjadi diskursus tentang penetapan tahun dan bulan kelahiran nabi bukan suatu yang bisa disanksikan. Melainkan, hanya sebatas pencarian atas fakta historis yang lebih sesuai dengan narasi faktual, di tengah menguatnya kajian historis Nabi Muhammad di kalangan kesarjanaan revisionis di Barat.

Pendekatan revisionis dalam kesarjanaan modern, harus dimaknai sebagai perspektif baru yang non-konvensional dan non-ortodoks di dalam mempersoalkan kemunculan Islam awal. Termasuk literatur yang menarasikan biografi Nabi Muhammad. Dengan cara menjadikan sumber-sumber non-muslim yang ditulis sezaman dengan kehidupan Nabi. Selain itu, pendekatan revisionis ini, bisa saja menjadi pendekatan alternatif dalam kajian sejarah masuknya Islam ke Nusantara yang hingga belum ada kata sepakat di kalangan sejawaran Indonesia.

Pada akhirnya, sebagaimana dikatakan Mun’im Sirry, kapanpun tahun dan bulan lahirnya Nabi, mari kita tetap gemakan salawat atas junjugan Nabi kita Muhammad Saw. Peringatan maulid Nabi tak akan pernah berkurang khidmatnya sebagaimana saat ini dan ke depan, walaupun tahun dan bulan kelahirannya masih dalam perdebatan di kalangan kesarjanaan revisionis. Begitu.

Topik Terkait: #Kelahiran Nabi Muhammad

Leave a Response