Salah satu ragam warisan budaya bangsa Indonesia adalah karya sastra. Bentuk kekayaan sastra yang dimiliki bangsa Indonesia antara lain berupa naskah klasik islami. Salah satu naskah klasik yakni naskah tentang ketahanan mental yang merupakan serpihan kecil dari Disetasi penulis dari naskah Wawacan Nyi Zaojah (WNZ), seorang tokoh sentral dalam naskah ini.

Arti penting penelitian naskah ini terletak pada kemungkinan adanya penggambaran objektif atas WNZ tentang ketahanan mental perempuan dalam mengatasi kelemahan dan ketidakberdayaannya, serta sikap dan tanggung jawabnya dalam memperjuangkan keadilan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Dalam artikel ini penulis akan berfokus kepada ketahanan mentan seorang perempuan, sebagai produk yang lahir dari budaya masyarakat lampau untuk dijadikan cerminan untuk masa kekinian. Naskah WNZ merupakan koleksi Perpustakaan Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, hasil digitalisasi yang sengaja dilakukan terkait dengan penelitian ini. Naskah ini penting ditangani secara filologis dan kemudian dikaji isinya secara intertekstual dengan memanfaatkan teori kajian strukturalisme.

Temuan Penelitian

Ketahanan mental merupakan sebuah kondisi dimana individu terbebas dari segala gejala gagguan mental. Terkait dengan ketahanan mental tersebut, topik ini tertuang dalam naskah WNZ naskah yang berasal dari kampung Gajrug Cipanas Lebak Banten dan Bogor. Naskah WNZ berkuran 21,5×16 cm, ukuran teks 17×13 cm, terdiri atas dua jilid. Jilid pertama berjumlah 47 halaman, sedangkan jilid kedua berjumlah 45 halaman. Jumlah rata-rata baris tiap halaman adalah antara 13 sampai 14 baris, dengan masingmasing halaman dilengkapi nomor halaman dan kata alihan.

Bentuk penyajian naskah bentuk pupuh (puisi) dan prosa. Adapun pupuh yang digunakan adalah Dangdanggula, Sinom, Pangkur, Kinanti, Pucung, Asmarandana, Magatru, Lambang, Maskumambang, Mijil, dan Wirangrong.  Naskah ini banyak membahas tentang ketahanan mental perempuan yang bersumber dalam ajaran Islam.

Di dalam Al-Qur’an, sendiri nama-nama surat seperti Maryām, an-Nisā’, aṭ-Ṭalaq, al-Mumtaḥanah, al-Mujādilah, dan sebagainya. Naskah WNZ yang berpusat pada tema “Kesetiaan seorang istri dalam keluarga.” Untuk mendukung sekaligus menyempurnakan tema ini, tokoh Nyi Zaujah dikarakteristisasi sebagai perempuan ideal yang nyaris tidak memiliki kekurangan.

Ketahanan Mental Terhadap Diri

Ketahanan Mental diri sendiri yang dicitrakan melalui tokoh dan penokohan Nyi Zaojah di dalam WNZ dalam penelitian ini teridentifikasi meliputi dua sifat mulia, yaitu perempuan yang memiliki sifat malu (khajūlah) dan perempuan yang betah tinggal di rumah (sākinah fil-bait), sebelum akhirnya keadaan memaksa Nyi Zaojah untuk bertahan hidup di negeri asing yang bernama Negeri Adil. Salah satu teks yang ada dalam WNZ yaitu:

Risi jeung ajrih jeung isin”  yang artinya “Rasa risi, hormat, dan malu”.

Hakékatna sieun ka Allah” yang artinya “Hakikatnya takut kepada Allah”

Ketahanan Mental Demi Keluarga

Dalam WNZ menunjukkan tentang pentingnya pasangan hidup yang mampu menciptakan suasana yang tenteram. Seperti kata sakana, dalam WSZ dikatakan mengandung makna istiqrār (stabilitas), rāḥah (kenyamanan), dan ṭuma`nīnah (ketenangan) di dalam rumah, dan istri salehah memerankan fungsi sebagai rabbatu baitin atau rabbatu manzilin (house wife ‘ibu rumah tangga’) yang mengurus segala urusan domestik rumah tangga.

Nyi Zaojah ditokohkan sebagai perempuan yang betah tinggal di rumah. Salah satu teks naskah yang mendukung pernyataan ini, antara lain:

Siang wengina di bumi” yang artinya “Siang malam selalu di rumah.”

Palay naon geus sayogi” yang artinya “Apapun keinginan suami disediakan.”

Di antara hal-hal yang bisa diteladani dari kisah Nyi Zaojah adalah betah berada di rumah dan bersungguh-sungguh menghindari laki-laki yang bukan mahram serta tidak keluar rumah kecuali jika ada kebutuhan atau dalam keadaan mendesak. Hal ini, sebagaimana diungkapkan di dalam WNZ, dilakukan Nyi Zaojah untuk menjaga perasaan suaminya dan menghindari fitnah yang datang dari masyarakat.

Naskah WNZ yang ditokohkan melalui tokoh dan penokohan Nyi Zaojah di dalam penelitian ini teridentifikasi meliputi tiga ketahan mental dalam keluarga mulia, yaitu: (1) perempuan yang baik terhadap orang lain, (2) perempuan yang tahu diri dan tahu balas budi, dan (3) perempuan yang suka membantu orang lain yang membutuhkan. Nyi Zaojah, di dalam WNZ juga dikarakterisasi sebagai perempuan yang baik budi dan dapat dipercaya.

Disebutkan, Nyi Zaojah diangkat oleh Sultan di Kerajaan Negeri Adil sebagai guru di lingkungan istana. Di sana ia mengajar para santri, baik tua maupun muda, termasuk keluarga kerajaan.

Nyi Zaojah dipercaya juga mengajari mereka mengaji, rukun iman dan rukun Islam, hukum syara’ dan hukum akal, dan ‘aqaid 50 (20 sifat wajib bagi Allah, 20 sifat mustahil bagi Allah, dan 1 sifat jaiz bagi Allah, serta 4 sifat wajib bagi Rasul, 4 sifat mustahil bagi Rasul, dan 1 sifat jaiz bagi Rasul) beserta dalil-dalilnya.

Salah satu teks yang ada dalam naskah WNZ di antaranya :

Anu apik ngajar ngaji mimitina rukun iman rukun Islam” yang artinya “Yang benar mengajar mengaji dimulai rukun Islam Iman rukun Islam.”

Lajeng ngajar hukum akal hukum syara hukum adil lajeng kabéh a’qaidna nu lima puluh a’qaid” yang artinya “Lalu mengajar hukum akal hukum syara hukum adil lalu semua akidahnya yang berjumlah lima puluh akidah.”

Jadi, dalam Naskah WNZ yang ditokohkan ke Nyi Zaojah adalah sebagai perempuan sempurna. Nyi Zaojah merupakan simbol seorang wanita yang mempunyai Ketahan Mental dalam Keluarga, kesetiaan perempuan terhadap keluarga khususnya kepada suami. Tipikal perempuan (al-mar’ah) ke dalam 3 kategori, yaitu: (1) al-Mar’ah aṣ-Ṣaliḥah, perempuan salehah; (2) al-Mar’ah as-Sayyi’ah, perempuan durhaka; (3) al-Mar’ah wa Musyarakatuha fil-Ijtima’iyyah, perempuan mempunyai peran sosial di masyarakat.

Tokoh utama yang diceritakan di dalam WNZ, merepresentasikan seorang perempuan Muslimah berakhlak mulia. Dalam kehidupan sosial, ia ditokohkan sebagai perempuan yang cerdas dan memiliki banyak pengetahuan, khususnya masalah agama Islam dan pengobatan. (RMF)

 

*) Tulisan ini adalah rangkuman dari diseminasi penelitian Dede Burhanuddin (Balai Litbang Agama Jakarta) dan Ikhwan (Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Bandung). Diterbitkan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2020.

Leave a Response