IQRA.ID, Jakarta – Kesepakatan Helsinki sebagai nota kesepahaman yang telah menjadi kerangka bagi perdamaian dan mengakhiri konflik panjang di Aceh. Dengan perdamaian tersebut, pemerintah pusat bisa mendorong pembangunan kesejahteraan masyarakat Aceh. Untuk itu, perdamaian di Aceh harus terus dijaga.

“Dengan adanya perdamaian, terlihat adanya perubahan-perubahan, termasuk intervensi pemerintah bisa membangun waduk, jalan tol, bisa mendorong pendidikan, perguruan tinggi. Saya kira karena adanya perdamaian. Nah, itu yang harus dijaga, jangan sampai itu dirusak lagi,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima Forum Rektor Aceh, di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 02, Jakarta Pusat, Rabu (18/05/2022).

Lebih jauh Wapres menyebutkan, dalam membangun kedamaian tersebut, umat Islam di Aceh perlu diberikan pemahaman akan moderasi beragama sebagai modal utama bangsa Indonesia. Moderasi beragama yang dimaksud adalah umat Islam harus menjadi seorang muslim kaffah, tetapi dengan tetap menjaga kesepakatan nasional di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk Kesepakatan Helsinki bagi masyarakat Aceh.

“Kita ingin Aceh kondusif, tapi pemahaman keislaman harus kita berikan, moderasi beragama kita itu muslim kaffah ma’al mitsaq. Kalau daerah lain hanya satu, mitsaqul wathani (kesepakatan nasional), di Aceh mitsaqul Helsinki,” tuturnya.

“Itulah moderasi di Aceh,” sambung Wapres menekankan, sebagaimana siaran pers yang diterima oleh Redaksi Iqra.id.

Sebelumnya, Rektor Universitas Malikussaleh Herman Fithra menyampaikan harapan agar perdamaian di Aceh bisa abadi dan diikuti dengan keadilan dan kesejahteraan secara merata bagi masyarakat Aceh.

“Tentu kami berharap semua, masyarakat Aceh juga, perdamaian ini bisa kekal, bisa terus berjalan dengan baik,” ujar Herman.

“Nah, bagaimana perdamaian yang sudah disepakati ini, masyarakat Aceh bisa mendapatkan rasa keadilan dan kesejahteraan. Itulah yang dituntut, jadi lebih fokus pada masalah ekonomi,” imbuhnya. (RR/RJP, BPMI-Setwapres/mzn)

Topik Terkait: #KH Ma'ruf Amin

Leave a Response