Penelitian penelitian yang dilakukan oleh M. Mujibbudin & M. Fakhru Riza berjudul “Kontestasi Ideologi Web Keislaman Populer di Indonesia: Antara Moderatisme, Salafisme, dan Islamisme” ini bertujuan untuk melihat adanya pergeseran ruang publik muslim dari offline ke virtual. Diskursus keagamaan (Islam) yang selama ini telah jamak dijumpai di ruang publik fisik telah melibatkan banyak ormas Islam di Indonesia.
Diskursus tersebut kemudian beralih ke internet mengingat bahwa internet merupakan media baru yang bisa mewujud menjadi ruang publik. Ruang ini digunakan oleh para pegiat website untuk menyebarkan pemikiran keagamaan dan politik di dunia maya sesuai dengan corak ideologinya.
Ada banyak website muslim yang bermunculan dan masing-masing memiliki ideologi dan corak keberislaman sendiri. Penelitian ini mengambil populasi 20 website populer di Indonesia selama tahun 2017-2020 awal berdasarkan Similar Web (www.similarweb.com) dan Alexa (www.alexa.com).
Penelitian yang diselenggarakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini berasumsi bahwa dari banyaknya website yang bertebaran di ruang publik baru muslim Indonesia memiliki tiga corak afiliasi ideologi; Pertama moderatisme; Kedua, salafisme; Ketiga, islamisme.
Metodologi Penelitian
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pencarian data wawancara dan web scraping. Penelitian ini mengambil populasi dari 20 web keislaman populer. Dari 20 website tersebut diambil 11 di antaranya adalah Islami.co, Muslim.or.id, Rumaysho.com, Nu.or.id, Nahimunkar.org, Eramuslim.com, Bincangsyariah.com, Hidayatullah.com, Ibtimes.id, Konsultasisyariah.com, dan Voa-Islam.com.
Hasil Penelitian
Ruang publik baru muslim yang berupa media baru memiliki karakteristik yang sama yaitu bersifat egaliter dan menjadi ruang diskursif untuk mendiskusikan persoalan Islam. Masing-masing media baru memberikan warna sendiri-sendiri tergantung ideologinya. Apabila setiap kelompok umat Islam ikut kontestasi setiap ideologinya dalam media baru maka akan terbentuk sebuah ruang diskursif. Hal ini bisa terjadi mengingat terdapat beragam pendapat dan sekte dalam Islam itu sendiri, sehingga antar kelompok bisa saling merebut otoritas agama dalam media baru.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi pembelahan atau perbedaan ideologi politik di dari 11 website. Dari sebelas website ditemukan empat sikap politik yang berbeda satu sama lain. Sikap politik pertama diwakili oleh Nu.or.id, Islami.co, Ibtimes, dan Bincangsyariah.com yang menerima demokrasi, Pancasila, dan tidak menginginkan berdirinya negara Islam maupun Perda Syariah. Sementara kategori kedua diwakili oleh Eramuslim.com dan Hidayatullah.com yang menerima Pancasila, demokrasi, namun menginginkan Islamisasi negara dan Perda Syariah.
Kelompok ketiga diwakili oleh Nahimunkar.org dan Voa-Islam.com yang menolak demokrasi, menerima Pancasila versi Piagam Jakarta, dan menginginkan berdirinya khilafah Islamiyah dalam bentuk NKRI Bersyariah. Kelompok terakhir diwakili oleh website Konsultasisyariah.com, Muslim.or.id, dan Rumaysho.com. Ketiga website ini tidak memiliki sikap politik tertentu sebagaimana website lainnya.
Penelitian ini menemukan bahwa ketiga website tersebut merupakan afiliasi dari manhaj Salafi Purist (murni) yang tidak berpolitik praktis. Dari keempat kategori tersebut bisa disimpulkan bahwa kelompok Nu.or.id, Islami.co, Bincangsyariah.com, dan Ibtimes.id, merupakan website Islam yang mengusung gagasan moderatisme dalam berpolitik.
Website Voa-Islam.com dan Nahimunkar.org memiliki ciri Islamisme, Sementara Eramuslim.com dan Hidayatullah.com tampak ambigu sebab ia bisa masuk dalam kategori moderatisme lantaran menggunakan sistem demokrasi, dan bisa masuk dalam Islamisme karena menginginkan Perda Syariah dan Islamisasi negara. Namun, sebenarnya tendensi lebih kuatnya ia masuk kedalam kelompok Islamisme, sebab penerimaannya terhadap demokrasi hanya sebagai jalan untuk menegakkan formalisme Islam dalam politik. Sementara Muslim.or.id, Konsultasisyariah.com, dan Rumaysho.com merupakan website Salafisme Purist (murni) yang bersifat a-politis.
Sementara untuk mengetahui ideologi keagamaan peneliti melihat respons website tentang ritus keagamaan muslim Indonesia. Dari sebelas website yang diteliti, enam di antaranya saling mengkritik satu sama lain. Enam website tersebut adalah Nu.or.id, Islami.co dan Bincangsyariah.com di satu sisi, dan di sisi lain website Muslim.or.id, Konsultasisyariah.com, dan Rumaysho.com.
Penelitian ini menemukan bahwa kelompok pertama mendukung praktik ritus keislaman di Indonesia seperti ziarah kubur, tahlil, dan ritus lainnya. Sementara kelompok kedua menolak ritus keagamaan karena dinilai bidah dan syirik. Untuk memperkuat dukungan dan penolakan dari kedua kelompok tersebut, masing-masing mendasarkan argumentasinya dari ulama-ulama yang mereka anggap otoritatif di dalamnya.
Selain itu, penelitian ini juga menemukan ada perebutan otoritas agama dalam masalah ucapan selamat Natal. Dari sebelas website bisa dikategorikan dalam dua pandangan yakni yang membolehkan mengucapkan selamat Natal, dan yang tidak membolehkan ucapan selamat Natal. Website yang membolehkan di antaranya adalah Islami.co, Ibtimes.id, dan Bincangsyariah.com. Website yang mengharamkannya adalah Nahimunkar.org, Muslim.or.id, Rumaysho.com, Voa-Islam.com, Eramuslim.com, Hidayatullah.com, dan Konsultasisyariah.com.
Penelitian ini mengungkapkan bahwa website-website yang menolak mendasarkan argumentasinya pada ulama sama yang memiliki pandangan salafi-wahabi. Sementara Nu.or.id lebih bersikap netral dan persoalan itu diserahkan pada masing-masing umat Islam. (mzn)
Baca hasil penelitian selengkapnya: Puslitbang Kemenag