Judul Buku : Ulama Dan Negara-Bangsa: Membaca Masa Depan Islam Politik di IndonesiaPenulis : Noorhaidi Hasan, dkk

Penerbit : PusPIDep
Tebal Buku : 269 halaman
Cetakan : Pertama, Juni 2019
ISBN : 978-623-90252-05

Kota-kota metropolitan di Indonesia telah menjadi poros pertumbuhan gerakan Islamisme yang membahayakan persatuan negara-bangsa. Kuatnya doktrinasi gerakan Islamisme ini dipengaruhi oleh dakwah-dakwah kontroversial para ulama populer di media-media pendidikan: media cetak maupun media sosial.

Esensi dakwah sering kali memuat isu-isu menuai konflik sara serta memuat isu-isu ketidakpercayaan lagi terhadap konsep negara-bangsa (demokrasi) di Indonesia. Sistem demokrasi dianggap tidak memiliki konseptualisasi yang matang berasaskan keadilan dan kesejahteraan menurut paham Islam eksklusif.

Menguatnya ligitimasi ulama terhadap persoalan sosial-politik inilah yang berhasil diteliti Noorhaidi Hasan dkk dalam buku Ulama Dan Negara-Bangsa: Membaca Masa Depan Islam Politik di Indonesia (2019).

Noorhaidi menilai, perkembangan ulama memiliki tipologi sebagai aktor penggerak pendidikan Islam, politik Islam, dan juga memiliki masa atau periodesasi pergerakan dakwahnya.

Pada 1980-an, ulama salafi mulai mempopulerkan pendekatan doktrin skripturalis terhadap teks-teks keagamaan dan membuat jejaring dengan mendirikan pendidikan pesantren. Corak doktrin pendidikan pesantren yang dikembangkan memiliki representasi kelompok Wahabi di Timur Tengah yang tumbuh di Indonesia.

Pasca tumbangnya Orde Baru 1998-an, kontestasi politik-ulama semakin menguat sejak memasuki era Reformasi. Kebebasan pemikiran dan dinamika politik Islam semakin menguatkan gerakan Islam revivalis tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Selain ulama salafi, ulama Tarbawi juga turut menawarkan doktrin tekstual dengan konsep pendidikan Islam Terpadu (IT) di kalangan Muslim kelas menengah perkotaan. Ulama Tarbawi sering kali mengekspresikan identitas keagamaannya dengan menonjolkan status sosial dan gaya hidup modern (doktrinasi hijrah). Ulama Tarbawi merupakan representasi ideologi Ikhwanul Muslimin yang memiliki pengaruh kuat di Indonesia.

Suburnya populisme pemahaman Islam semakin membuat kontestasi doktrin-ideologi menyebar sebagai komoditas dan polarisasi dakwah dengan cara berbeda. Dari perkembangan dinamika masa depan politik Islam dalam buku ini akan memaparkan bagaimana perbedaan persepsi, pandangan, dan pemahaman mengenai gagasan negara-bangsa (demokrasi). Persoalan sosial-politik ini akan diulas menggunakan metodologi dan pendekatan ilmu (teori) yang berbeda-beda.

Seperti metode penelitian yang dilakukan Suhadi dan Miftahun Ni’mah Suseno di lima belas kota yang melibatkan 450 responden (tokoh agama). Penelitian Suhadi dan Miftahun Ni’mah Suseno menggunakan metode survei secara kuantitatif dengan sampling terhadap responden (ulama-tokoh agama) yang memiliki otoritas keagamaan di masyarakat urban.

Pemaparan penelitian tersebut menghasilkan temuan-temuan bahwa ulama di Indonesia tidak semuannya menerima konsep negara-bangsa. Dari hasil survei, ada sekitar 71,56 persen ulama yang menerima negara-bangsa, ada pula yang menolak berjumlah 16,44 persen dan sisanya tidak teridentifikasi.

Dari hasil penelitian secara kualitatif, kita seharusnya tidak serta-merta menganggap remeh angka penolakan 16,44 persen tersebut. Hal ini semestinya menjadikan evalusasi kerja pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa konsen terhadap isu radikalisme yang mengganggu nilai-nilai demokrasi.

Hasil ini semakin memahamkan kita bahwa politik-ulama berhasil menguatkan legitimasi dan doktrinasi skripturalis untuk memperoleh massa (pendukung). Dari dukungan massa, doktrin-doktrin politisi- agamawan akan memasukan misi islamisasi ke ruang-ruang parlemen sebagai upaya membuat perundangan sesuai syariat Islam (Andi Rahmat& Mukhammad Najib: 2001).

Tujuan itu memperjelas bahwa sejarah politik Islam memang tidak lepas dengan konflik kekuasaan tanpa upaya memahami ijtihad pembaharuan pemikiran. Umat Islam di Indonesia hanya terus-menerus berebut kebenaran seputar keagamaan (teologi) ketimbang membawa perdebatan agama ke ranah ilmu pengetahuan (sains). Fenomena kontestasi teologi Islam di Indonesia terus memicu tindakan intoleransi akibat otoritarianisme para ulama yang berpolitik.

Fenomena sosial-keagamaan ini juga pernah diteliti oleh Aksin Wijaya dalam buku Kontestasi Meebut Kebenaran Islam di Indonesia (2019). Secara epistemologi Aksin Wijaya mencermati perkembangan pemikiran Islam dengan membagi tipologi: Islam eksklusif, Islam inklusif, dan Islam pluralis.

Pembagian tipologi pemikiran Islam ini berdasarkan pengamatan Aksin tatkala melihat fenomena sosial sebelum dan pasca pemilu 2019. Penampakan kontestasi politik-ulama masih terus berlanjut untuk menjadikan agama (Islam) sebagai komoditas politik identitas secara fundamental.

Dari tipologi yang ditawarkan Aksin Wijaya, Islam eksklusif ini yang perlu diwaspadai sebagai gerakan yang membahayakan konsep negara-bangsa. Islam eksklusif merupakan paham Islam yang fanatik dalam menyebarkan paradigma keagamaan. Fanatisme Islam eksklusif juga sering kali menampakkan simbol-simbol keagaman untuk menampilkan identitas kesalehan (post-Islamisme) demi meyakinkan publik.

Doktrinasi politik Islam eksklusif tidak sekadar bergerak dalam lingkup kota, tapi juga mengarah pada generasi millenial (publik muda) lewat siraman dakwah di media sosial. Kesuksesan dakwah Islam eksklusif di media sosial juga diteliti oleh Najib Kailani & Sunarwoto melalui pendekatan “antropologi digital” terhadap fenomena keagamaan yang berkembang.

Najib Kailani & Sunarwoto menilai, bahwa ledakan budaya pop Islamisme ini dipicu munculnya aktor-aktor baru (ulama populer) yang aktif menyampaikan Islam dengan medium ceramah, tulisan, dan pelatihan (hlm.179). Upaya untuk menyebarkan komodifikasi agama sebagai medium ekspresi berhasil menampilkan eksistensi kesalehan dan menciptakan otoritas baru.

Otoritarianisme ulama populer sering kali menerebos jalur disiplin keilmuan hingga menghasilkan fatwa-fatwa yang menimbulkan polemik dan perseteruan. Peran media sosial menambah keberhasilan dalam memberikan akomodasi ulama populer untuk merangkap tugas ceramah sembari pemberi fatwa secara otoritatif tanpa landasan yang kontekstual.

Persoalan pemahaman ulama terhadap sosial-politik Islam semestinya perlu memiliki ruang-ruang dialog publik demi menciptakan Islam yang kaffah. Gagasan ini untuk menyerderhanakan banyak perbedaan yang acapkali menimbulkan perang argumentasi.

Diskursus pemikiran Islam di ruang dialog menjadi penting untuk menjaga kewarasan masa depan politik Islam di Indonesia. Agar umat Islam semakin sadar bahwa seharusnya kita sudah tidak lagi mempermasalahkan konsep pemerintahan, tapi membawa konsep agama pada ranah ilmu pengetahuan (teologi-saintifik).

Topik Terkait: #kontestasi#Politik#Ulama

Leave a Response