Indonesia memiliki kekayaan budaya, ras, suku dan beranekaragam agama yang hidup berdampingan dengan saling menghormati satu dengan yang lainnya. Pluralitas dalam beragama di Indonesia merupakan hal yang biasa dan memang sudah secara kultural bangsa ini terlahir dengan segala kekayaan dan keistimewaannya.

Berbagai macam corak yang ada di Indonesia ini merupakan nikmat dan menambah keindahan, serta banyak dinamika, dialektika yang mewarnai bangsa ini.

Namun, kekhawatiran mendasar selalu menghantui kita bersama. Bagaimana tidak, bangsa kita ini dengan letak geografis yang sangat besar dan luas serta banyaknya pulau-pulau terluar dan jarang sekali menjadi pusat perhatian kita bersama, tidak menutup kemungkinan ditempa beberapa ancaman dari luar  yang datang untuk menghancurkan kondisi nan indah di Indonesia saat ini.

Apalagi pertumbuhan teknologi informasi di era 4.0 ini semakin syarat akan persaingan dan perebutan dominasi dalam memenangkan kompetisi globalisasi. Konflik ideologi, politik hingga kepentingan yang berkepanjangan menjadikan permasalahan yang terjadi semakin runyam, bahkan semakin alot untuk melahirkan rekonsiliasi secara harmonis. Arus globalisasi yang kian deras, menjadi momok tersendiri dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan yang kian terkikis.

Ancaman berbagai kelompok muncul dari kelompok yang tidak menerima pancasila sebagai dasar bernegara, kelompok yang selalu mendiskriminasi kelas bawah, hingga kelompok radikal yang selalu menggunakan dalih agama untuk melukai sesama. Di Indonesia sendiri, kelompok-kelompok seperti itu cukup mengalami peningkatan secara komunal dan jejaring yang dialakukan juga sangat masif.

Beberapa tahun terakhir dalam catatan Wahid Institute (2010), telah terjadi banyak eskalasi kekerasan berbalut agama atau radikalisme dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, yang mulanya 35 kasus, menjadi 63 kasus pelanggaran. Beberapa yang mengalami kenaikan juga masalah intoleransi yang mengalami signifikansi angka 30%. Salah satu faktor yang menyebabkan demikian adalah, adanya pembiaran terhadap pelaku kekerasan berbalut agama oleh negara.

Kehidupan berbangsa dan bertanah air sudah barang tentu menjadi kewajiban bagi seluruh umat manusia di muka bumi. Dengan banyaknya isu-isu yang berkembang seperti ini tentu saja menjadi resah dan terjadi kegaduhan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Perlunya kita meneguhkan kembali paham kebangsaan yang sudah semestinya kita miliki sebagai bangsa yang besar untuk saling menghormati antar kelompok.

Sering kali yang terjerembak dalam isu ini adalah umat Islam yang secara kuantitas memiliki istilah mayoritas di Indonesia. Secara kultur, mayoritas akan menguasai minoritas dan sering kali umat Islam rentan mengalami ketegangan konflik yang secara garis besar disebabkan oleh beberapa faktor.

Pertama, yaitu perbedaan dalam menafsirkan teks-teks Alquran yang memiliki banyak makna di setiap lafaznya. Kedua, tidak ada otoritas dan secara nasabiah yang memiliki keistimewan seperti Nabi Muhammad saw. Ketiga, isu-isu ketegangan yang selalu dijadikan bahan perdebatan, sehingga sering menimbulkan ketegangan.

Rasa menghargai dan menghormati antar pemeluk kayakinan yang ada seharusnya menjadi benang merah di setiap jalan harmonis. Dialog antar kelompok untuk mengurai ketegangan dan prasangka seharusnya sudah digalakkan untuk meneguhkan kembali paham kebangsaan kita semua.

Sudah selayaknya kita semua membangun sikap itu, sejak dini untuk mengajarkan kepada generasi penerus bangsa supaya saling menghargai tanpa memandang perbedaan kulit dan menyakini kekuatan bangsa ini untuk menghadapi permasalahan bangsa yang ada.

Leave a Response