Identitas agama dan suku masyarakat pasca konflik di Halmahera Utara dalam perspektif multikulturalisme dan perkembangan teknologi berdampak signifikan dalam pembangunan nilai hidup bersama antara Desa Popilo dan Popilo Utara pasca konflik yang terjadi. Konflik yang terjadi pada kurun waktu 1999 – 2002 merupakan sebuah konflik komunal yang bermula pada persoalan pemekaran wilayah.
Terlibatnya agama dalam konflik tersebut telah mengakibatkan eskalasi konflik meningkat dan juga memperluas wilayah konflik. Faktor pemekaran wilayah hanya merupakan sebuah pemicu dari sebuah ketegangan yang telah berlangsung sekian lama. Bagaimanapun konflik telah terjadi dan masyarakat Halmahera telah kembali hidup bersama melalui sebuah proses perdamaian.
Konflik yang terjadi di Halmahera Utara juga seharusnya dijadikan sebagai catatan kritis untuk melihat masa depan negara ini karena jika konflik terus terjadi maka peluang untuk melahirkan disintegrasi bangsa semakin besar. Karna faktor yang mempengaruhi konflik sangat beragam yakni menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia seperti, aspek sosial, budaya, aspek agama dan lapisan masyarakat lainnya.
Upaya resolusi konflik di Halmahera Utara menyisakan persoalan ideologi yang beragam di mana Halmahera Utara menganut dua ideologi yang berbeda di sana terdapat dua komunitas yang berbeda yakni komunitas Kristen dan komunitas Islam. Konflik yang terjadi memberikan bukti tertentu bahwa ikatan kekerabatan tersebut tidak cukup kuat dalam mengatasi perbedaan yang disebabkan oleh agama yang dianut oleh masyarakat.
Hal ini tidaklah mudah dalam merawat perdamaian pasca konflik dibutuhkan kesadaran keberagaman melalui kesepakatan budaya, hal ini sebagai upaya untuk menjalin sebuah persekutuan yang dibangun dalam ikatan kekerabatan dan keyakinan terhadap kuatnya ikatan yang melampaui sekat agama. Berbagai isu dan kenyataan di dunia maya maupun dalam kehidupan sehari-hari memperlihatkan bahwa rasa percaya dari masyarakat Desa Popilo dan Popilo Utara belum dapat sepenuhnya pulih.
Dengan latar belakang di atas, Tim Peneliti yang terdiri dari Moh Ainun Najib, Syaifuddin Anwar, dan Fathurohman dalam program penelitian Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama menyusun penelitian berjudul “Merawat Perdamaian di Daerah Pasca Konflik dengan Pemanfaatan Teknologi dan Informasi (Studi Kasus Konflik Desa Popilo dan Popilo Utara, Halmahera Utara)”.
Metode Penelitian
Pendekatan penelitian yang digunakan peneliti menggunakan teori peace building dan tindakan sosial karena teori tersebut menjadi alat analisis sehingga memberikan hasil yang mendekati kebenaran dari keadaan di lapangan melalui proses identifikasi dan analisis terhadap merawat perdamaian dan tindakan sosial pasca konflik.
Peneliti menggunakan metode kualitatif untuk mengumpulkan data. Pengumpulan data dilakukan melalui 3 (tiga) teknik yaitu wawancara, FGD (Focus Group Discussion) dan Documentary and Archieval Research, sedangkan penentuan informan dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling.
Analisis data menggunakan model analisis interaktif, yaitu melalui tiga kegiatan yang dilakukan sejak awal penelitian dan selama penelitian dilakukan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Strategi triangulasi digunakan untuk melakukan validasi atau menguji validitas data yang terkumpul.
Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa peace building membentuk karakter pada sebuah masyarakat baru di mana masyarakat beradaptasi dengan perilaku sosial dan beberapa tindakan sosial yang membawa suatu perubahan
tatanan sosial. Masyarakat Desa Popilo dan Popilo Utara yang memiliki kesadaran untuk membangun peace buliding akan bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma agama, norma sosial dan norma budaya.
Merawat perdamaian pasca konflik di Halmahera Utara dapat membangun ikatan dan keharmonisan di antara masyarakat yang dulunya terlibat konflik seperti masyarakat Desa Popilo dan Popilo Utara. Melalui kesadaran bersama untuk membangun peace building antara pemerintah desa, pemuda Karang Taruna, dan tokoh agama.
Tokoh adat juga mampu memberikan dampak positif dan signifikan terhadap masyarakat Desa Popilo dan Popilo Utara khususnya pemuda pemudi Karang Taruna yang sangat antusias dalam membangun dan memberikan pencegahan terhadap berita hoax dan isu-isu yang tidak sesuai fakta. Hal ini juga memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap masyarakat untuk lebih beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi yang berkembang sangat cepat.
Kemampuan dalam memahami perkembangan zaman sangat disadari oleh masyarakat Desa Popilo dan Popilo Utara terbukti masyarakat telah mengenal dan menggunakan sosial media sebagai platform untuk berbagi informasi.
Hasil ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat Desa Popilo dan Popilo Utara untuk menjadikan desa bukan hanya membangun peace building, namun juga menjadi bahan untuk mengembangkan masyarakat Desa agar lebih maju dan berkembang khususnya di dunia teknologi dan informasi. (mzn)
Baca hasil penelitian selengkapnya: Puslitbang Kemenag
Gambar ilustrasi: TheAsianParent