Naskah Kuno di Minangkabau: Pergulatan Tradisi dan Kemodernan
Minangkabau adalah salah satu lokus pernaskahan di Nusantara. Daerah ini bukan hanya sebagai “konsumen”, lebih dari itu juga sebagai produsen karya-karya tulis dari intelektualisme ulama, cerdik pandai, dan juru tulis. Beberapa keunikan naskah Minangkabau dapat dilihat dari segi konten yang mencakup beberapa bidang, mulai dari agama, budaya, dan tradisi.
Dari naskah agama, ditemukan teks-teks dalam berbagai keilmuan, seperti fiqih, tauhid, tasawuf, tata bahasa Arab, ilmu logika, tafsir, hadits, semantik bahasa Arab, dan lain-lainnya. Dari bidang budaya ditemukan naskah, seperti tambo Minangkabau dengan beberapa variasinya. Ada tambo adat, tambo alam, silsilah, dan sebagainya. Sedangkan dari konteks tradisi, terdapat naskah yang menguraikan tentang tata cara mendirikan rumah gadang, masakan Minang, silat tradisional, dan lain-lain.
Minangkabau memiliki keunikan yang membedakannya dengan tradisi pernaskahan dengan daerah-daerah lainnya di Nusantara. Mulai dari skriptorium pernaskahan, yaitu rumah gadang, surau, dan kutubkhannah, hingga karakteristik pernaskahan, mencakup koleksi terbuka dan tertutup.
Temuan Penelitian
Setidaknya terdapat tiga skriptorium di Minangkabau, yaitu (1) rumah gadang, (2) surau, dan (3) kutubkhannah. Tiga skriptorium ini mempunyai irisan yang mengikat satu dengan yang lainnya, meskipun masing-masing memiliki kekhasan tersendiri.
Meskipun penelitian terhadap keberadaan naskah di rumah gadang belum banyak dilakukan, setidaknya dari penelusuran di lapangan diketahui bahwa beberapa rumah gadang mempunyai koleksi naskah-naskah kuno. Lokasi penyimpanannya, antara lain ialah pada pagu, istilah untuk menyebut loteng di rumah gadang. Namun, naskah-naskah lebih umum disimpan di dalam peti.
Selanjutnya, naskah-naskah yang ditulis di surau bervariasi. Bukan hanya naskah-naskah yang terkait ilmu-ilmu keagamaan, di surau juga ditulis dan disalin naskah-naskah seperti adat Minangkabau dan pengobatan tradisional. Selain itu, beberapa ulama yang mempunyai produktifitas tinggi dalam menulis bahkan meninggalkan hasil tulisan berupa otobiografi dan catatan harian, yang jelas menjadi sumber penting dalam merekonstruksi sejarah dan pemikiran tokoh tertentu.
Skriptorium lainnya ialah kutubkhannah. Istilah kutubkhannah muncul pada awal abad 20 dari bahasa Persia yang bermakna perpustakaan. Keberadaan kutubkhannah tidak banyak tercatat, sebab beberapa perpustakaan ulama tersebut berada di dalam surau. Perpustakaan ini umumnya tidak bertahan lama, karena setelah ulama-ulama tersebut wafat, kitab-kitabnya tidak terawat, di antaranya juga dibawa keluar ruangan, entah oleh ahli waris atau murid-muridnya.
Salah satu dari kutubkhannah yang masih terawat, disokong oleh pemerintah dengan memasukkannya dalam daftar situs cagar budaya, ialah kutubkhannah Haji Rasul di Sungai Batang, Maninjau. Naskah-naskah dalam kutubkhannah tersebut diidentifikasi dan didigitalisasi pada 2010.
Karakteristik Naskah
Dilihat dari karakteristik koleksi, naskah-naskah di Minangkabau dibedakan kepada dua macam. Pertama, koleksi terbuka, dan kedua, koleksi tertutup. Koleksi terbuka ialah naskah-naskah yang dengan mudah dapat diakses. Siapapun dapat melihat koleksi, bahkan mendokumentasikannya. Tidak ada peraturan ketat terkait observasi naskah tersebut.
Sebaliknya, koleksi tertutup ialah naskah-naskah yang tidak dapat diakses secara umum, keberadaannya ditutupi, dan hanya dapat dilihat oleh sementara kalangan yang mempunyai syarat-syarat tertentu. Kedua bentuk koleksi ini dapat diperhatikan pada tiga hal: (1) sifat lembaga/ lokasi penyimpanan, (2) pemilik/ ahli waris naskah, dan (3) konten isi dari naskah tersebut. Dari tiga hal ini, seorang peneliti atau pengkaji dapat memperkirakan keadaan koleksi apabila sedang berada di lapangan.
Kondisi Terkini
Beberapa tempat yang awalnya menjadi skriptorium tidak lagi menjadi lokus penulisan naskah, bahkan tidak aktif sama sekali. Ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya:
Pertama, tidak ada lagi tokoh intelektual di lokasi tersebut.
Kedua, kemampuan penulis atau keilmuan yang sudah menurun.
Ketiga, motivasi menulis yang tidak lagi tinggi.
Meskipun begitu, pemanfaatan naskah sebagai sumber kajian di surau masih ditemukan, di antaranya diketahui dari kegiatan Dreamsea di Surau Simauang, Sijunjung, dimana santri-santri yang tinggal di surau masih menggunakan naskah sebagai buku darasnya.
Tantangan dan Harapan
Selama penelusuran naskah di lapangan, terdapat beberapa tantangan bagi sementara peneliti, di antaranya sebagai berikut.
Pertama, keadaan naskah yang masuk kategori naskah tertutup.
Kedua, sikap abai pemilik naskah terhadap pemeliharaan naskah-naskah yang ada di tangannya. Sikap abai tersebut membuat naskah tidak terpelihara dengan baik, bahkan naskah-naskah yang dianggap sakral di tempat pada lokasi yang tidak begitu baik untuk ketahanan alas naskah, dengan alasan memeliharanya.
Ketiga, kecakapan membaca Arab, baik itu Arab-Melayu Minangkabau atau Arab itu sendiri, yang masih langka di tengah masyarakat. Hal ini menyebabkan sebagian tidak memahami isi teks, dan betapa pentingnya informasi yang terkandung dalam naskah tersebut.
Keempat, pendataan terhadap naskah-naskah yang ada belum menyeluruh. Hanya sebagian dari naskah-naskah yang ada dikatalogkan. Diperkirakan jumlah naskah yang lebih banyak belum diidentifikasi oleh peneliti.
Kesimpulan
Minangkabau ialah salah satu “lumbung” naskah di Nusantara. Catatan dan penelusuran yang telah dilakukan menunjukkan bahwa keberadaan naskah di tangan masyarakat masih tersimpan banyak. Ratusan naskah yang sudah didigitalisasi dan dikatalogkan hanya merupakan data awal dari keberadaannya yang sebenarnya.
Oleh karenanya diperlukan intensifitas dari peneliti dan peminat pernaskahan untuk lebih aktif dalam inventaris, presenvasi, dan konservasi naskah, termasuk dalamnya alih aksara dan pengkajian terhadap naskah yang sudah ada agar khazanah naskah tersebut dapat dinikmati oleh kalangan yang lebih luas. (RMF)
Tulisan ini adalah rangkuman dari diseminasi penelitian Apria Putra (IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat) yang diterbitkan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama tahun 2020.
Gambar ilustrasi: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama