IQRA.ID, Jakarta – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan bahwa syariat Islam telah mewajibkan kepada umat Islam harus menghormati jenazah sesama umat Islam. Maka menurut Kiai Said, siapa pun jenazah yang beragama Islam harus ditangani dengan penuh penghargaan.
Hal ini dilakukan dengan dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan. “Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” tegas Kiai Said, Rabu (1/4), sebagaimana dilansir oleh situs NU Online.
Saat ini muncul permasalahan di tengah masyarakat berupa penolakan saat ada umat Islam yang meninggal dikarenakan Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurut Pengasuh Pesantren At Tsaqofah, Jakarta ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus jenazah yang meninggal karena penyakit menular seperti Covid-19.
Pertama, rumah sakit harus menangani jenazah dengan standar medis dan dipastikan aman. Seperti dibungkus dengan plastik. Selanjutnya jenazah diantar ke pihak keluarga. Pihak keluarga pun tidak perlu membukanya dengan langsung dishalati serta dimakamkan dengan penuh penghormatan seperti jenazah biasa.
Jika mekanisme penanganan oleh rumah sakit sudah sesuai standar keamanan medis, Kiai Said mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat Covid-19 ini.
“Mari kita doakan orang yang meninggal karena Covid-19 ini Insyaallah syahid. Kita pun dapat pahala ketika mengantar jenazahnya,” ajaknya. (Muhammad Faizin/Abdullah Alawi/NU Online)