Pemetaan merupakan sebuah proses yang memungkinkan seseorang mengenali elemen pengetahuan dan interaksinya. Output dari kegiatan pemetaan ini adalah gambar, tulisan, peta, dan grafik yang menunjukkan hubungan antar elemen pengetahuan, tinggalan, dan khazanah. Tempat menyimpan kitab, barang berharga. harta benda, dan sebagainya.
Indonesia merupakan negara dan bangsa yang memiliki banyak peninggalan dan warisan dari berbagai pihak, baik penyebar agama maupun pendatang dalam bentuk lainnya. Indonesia sangat kaya akan kebudayaannya, baik budaya bendawi maupun budaya tak benda, memiliki keanekaragaman budaya terbanyak di dunia.
Museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan bukti materil hasil budaya serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa (PP.No.19 tahun 1995). Museum bukan sekedar tempat untuk memamerkan benda-benda mati, tetapi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pakar sejarah, guru dan siswa untuk menambah ilmu pengetahuan dan mendapatkan informasi dari peninggalan sejarah.
Dari kegiatan yang diakukan di atas, dapat menjadi upaya pemeliharaan dan pelestarian khazanah keagamaan Nusantara ini sejalan dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Dalam UU ini disebutkan tujuan pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
Perwujudan tujuan penelitian Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini antara lain dengan penguatan jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Dari kegiatan pemetaan khazanah keagamaan pada museum ini, dapat memberikan hasil dan rekomendasi sebagai berikut:
1. Perlu adanya upaya pembenahan tinggalan masa lalu yang memiliki nilai dan sejarah, dan tersebar di berbagai museum dan wilayah di seluruh Indonesia. Dimana tinggalan tersebut memiliki nilai yang tinggi dan dapat mengungkap identitas bangsa.
2. Perlu adanya penelitian terhadap koleksi dan khazanah yang ada di museum, sebagai upaya dari tahapan penyelamatan tinggalan yang memiliki banyak nilai. Terutama tinggalan yang memiliki nilai khazanah keagamaan, dan terkait dengan Kementerian Agama yang memiliki tanggung jawab terhadap keberadaan agama dan keagamaan yang ada di Indonesia.
3. Kehadiran museum pada dasarnya bertujuan untuk penyebarluasan informasi-informasi masa lalu untuk saat ini. Museum merupakan media pendidikan yang turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, akan menghadirkan pesan melalui benda pamer yang representatif kepada pengunjung yang datang.
4. Perlu disusunnya katalog koleksi dan khazanah pada museum, sebagai bahan dan sumber informasi tentang tinggalan sejarah bangsa Indonesia. Bahwa katalog adalah daftar barang atau benda yang disusun untuk tujuan tertentu. Dan katalog ini akan menjadi sumber awal dari sebuah penelitian yang terkait.
5. Perlu disusunnya data yang merupakan hasil penelitian, yang dapat memetakan sejarah Indonesia, sejarah agama di Indonesia melalui tinggalan dan khazanah yang ada di seluruh museum di Indonesia, yang dalam kenyataannya masih banyak koleksi museum yang kurang diperhatikan dan tak terlihat nilai dan pesan dalam deskripsi.
Hasil penelitian selengkapnya klik di sini
Gambar ilustrasi: Tempo