Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima yang menjadi impian dan kewajiban setiap muslim untuk menunaikannya, bagi yang mampu secara fisik dan material. Tingginya minat dan kemampuan umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji walaupun dengan kuota haji yang terbatas, menimbulkan antrean panjang calon jamaah haji.
Perkembangan teknologi informasi dan digital tumbuh dengan pesat, seiring dengan bertambahnya populasi penduduk dunia. Kondisi ini merupakan peluang besar, yaitu dengan melihat potensi orang yang akan melakukan perjalanan, terlebih lagi perjalanan yang dilakukan bukan sekadar hiburan melainkan memiliki tujuan tertentu, misalnya perjalanan ibadah.
Tingginya minat beribadah dan peningkatan ekonomi masyarakat Indonesia akan mendorong minat beribadah sekaligus berwisata, seperti melakukan perjalanan ibadah haji dan umrah.
Penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan yang pesat. Peran Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan haji yaitu tidak hanya mengontrol dan mengawasi tetapi dilakukan dalam rangka melayani dan melindungi untuk lebih optimal dalam pelaksanaannya.
Penyelenggaraan ibadah haji dengan sistem komputerisasi dan terintegrasi akan sangat membantu dalam memberikan pelayanan yang maksimal pada jamaah calon haji dan umrah. Dalam implementasi penyelenggaraan ibadah haji, bentuk pelayanan dan perlindungan pemerintah Indonesia, juga telah mengajak keterlibatan pihak swasta dari berbagai aspek yaitu berupa aspek regulasi penyelenggaraan haji, aspek biaya naik haji, aspek pemondokan, transportasi, penentuan tarif penerbangan, profesionalitas petugas haji dan catering jamaah haji.
Ibadah haji dan umrah saat ini sudah jauh lebih mudah dilakukan karena ada banyak agen-agen travel/biro perjalanan haji umrah yang dapat memfasilitasi perjalanan ibadahnya. Dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah Indonesia merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan regulasi, pengorganisasian kuota jamaah, pendaftaran, pengelolaan transportasi, pemondokan, sistem pelayanan, sistem monitoring dan melakukan evaluasi untuk langkah perbaikan.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama merilis Aplikasi Haji Pintar, yaitu aplikasi untuk sistem informasi pelayanan ibadah haji, yang sudah terintegrasi dengan sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan dapat dilakukan secara online dan real time. Dengan adanya aplikasi tersebut hal ini merupakan bagian upaya Ditjen PHU dalam peningkatan pelayanan kepada jamaah haji.
Aplikasi tersebut memuat berbagai macam informasi terkait persiapan, perjalanan haji, proses ibadah haji di Tanah Suci, jadwal perjalanan dan penyelenggaraan haji dari jamaah haji dapat melihat porsi dan jadwal keberangkatan kepulangan, peta lokasi dan petunjuk arah yang terintegrasi dengan GPS ponsel, pelaksanaan dan doa-doa manasik, informasi akomodasi, informasi pemondokan di Mekkah dan Madinah, lokasi tenda maktab, serta informasi menu konsumsi selama pelaksanaan haji di Tanah Suci.
Temuan Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang dilakukan Tim Peneliti yang terdiri dari Winih Wicaksono, Ali Anton Senoaji, dan Endah Kusumaningrum, maka dapat disimpulkan bahwa aplikasi sistem informasi pelayanan ibadah haji dan umrah dengan basis Augmented Reality/Virtualy Reality (AR/VR) telah cukup dapat memberikan informasi pada calon/jamaah.
Berdasarkan hasil dari penilaian/tanggapan dari calon/jamaah haji dan umrah memperoleh skor 2202, sedangkan skor yang diharapkan adalah 2700, maka hasil perhitungan persentase kelayakan aplikasi sistem informasi pelayanan ibadah haji dan umrah dengan basis AR/VR adalah 82% responden mengatakan dalam kategori Layak. Dan menurut perhitungan penilaian dengan skala Likert diperoleh skor rata-rata aplikasi AR/VR interaktif dan bermakna adalah 4.0, sehingga aplikasi yang dikembangkan dalam kategori layak.
Pengembangan sistem Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Haji dan Umrah ini dapat memberikan pengalaman yang berbeda sehingga akan menambah minat calon/jamaah untuk menunaikan haji dan umrah. Hal ini karena aplikasi AR/VR ini mampu menciptakan lingkungan virtual yang interaktif.
Terbukti ada 51% responden termotivasi untuk menunaikan ibadah haji/umrah. Pengembangan aplikasi sistem informasi pelayanan ibadah haji dan umrah dengan basis AR/VR menurut 82% responden mengatakan dalam kategori Layak. Hasil ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian Agama untuk menambahkan fitur Augmented Reality/Virtual Reality ini pada aplikasi Haji Pintar. (mzn)
Hasil penelitian selengkapnya klik di sini
Gambar ilustrasi: Detik