Wajah moderasi beragama tampak dalam hubungan harmoni antara agama (Islam, Hindu, Budha dan Kristen) dan kearifan lokal (local value) di Indonesia. Kearifan lokal ini sebagai warisan budaya Nusantara, mampu disandingkan secara sejajar sehingga antara spirit agama dan kearifan budaya berjalan seiring, tidak saling menegasikan (Faiqoh, 2018: 33-60).
Menurut Zain selaku Kepala Pusat Penelitian Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi bahwa agama dan budaya memperkuat kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia. Ulama dan tokoh agama pun turut serta dalam memprakarsai berdirinya Indonesia dalam kepaduan dan harmonisasi agama dan budaya. Berbagai persoalan fikih ataupun tafsir kehidupan dijawab dan disatukan dengan budaya. Agama datang memahkotai budaya lokal bukan menggerus ataupun mempertentangkannya (Siswayanti, 2018).
Upaya penguatan moderasi beragama dapat menjadikan tradisi ritual keagamaan sebagai penguatan relasi antara agama dengan tradisi dan budaya masyarakat setempat. Tradisi ritual keagamaan merupakan dimensi ekspresif dari agama yang tertanam secara turun temurun.
Upaya pemajuan kebudayaan tersebut bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa; memperkaya keberagaman budaya; memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa; dan melestarikan warisan budaya. Di sisi yang lain, Indonesia selain budayanya yang sarat akan nilai-nilai agama, juga memiliki keragaman dalam kebudayaan yang menjadi identitas masyarakatnya.
Penerimaan budaya dalam agama melahirkan ekspresi-ekspresi budaya yang beragam pula. Dengan beragamnya masyarakat Indonesia ini, terutama dari sisi agama dan budaya, di satu sisi memberikan potensi bagi kekayaan khazanah kebudayaan Indonesia, tapi di sisi yang lain juga memiliki potensi disharmoni. Karena itu, selain taat beragama, masyarakat juga diharapkan rukun dalam perbedaan-perbedaan yang ada.
Dalam konteks ini, Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi melihat bahwa tradisi ritual keagamaan dapat dijadikan sebagai medium penyampaian dan penguatan pesan-pesan agama kepada masyarakatnya. Tradisi ritual keagamaan dapat juga dijadikan sarana pendekatan kultural dalam rangka pemantapan kerukunan umat beragama. Di samping itu juga, dengan mengungkap dan memaknai nilai-nilai dalam sebuah tradisi ritual keagamaan menjadi sebuah modal besar dalam merawat keindonesiaan kita.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian moderasi beragama dalam sinkretisme Islam Jawa: kajian terhadap tradisi ritual Keagamaan bersifat deskriptif kualitatif. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenologi dan konstruksi sosial.
Temuan Penelitian
Ada 6 (enam) tradisi ritual keagamaan dari 6 (enam) lokasi penelitian yang menjadi obyek kajian seperti yang telah dipaparkan sebelumnya. Pertama, kajian yang dilakukan Novita Siswayanti tentang tradisi maulid dan Rebo Wekasan di Karadenan, Bogor. Karadenan Kaum adalah kampung yang masyarakatnya homogen beragama Islam. Secara silsilah mereka keturunan Kerajaan Padjajaran yang mana nama mereka di depannya memakai trah “raden‟. Masyarakat Karadenan Kaum berpegang teguh pada ajaran Islam dan tetap menjaga melestarikan warisan leluhur baik itu tradisi maupun benda pusaka.
Bagi Masyarakat Karadenan Islam bersinkretis dengan Sunda, agama dengan budaya satu sama lain terintegrasi dan tidak dapat dipisahkan. Namun tetap memisahkan dan membedakan antara agama dengan budaya. Agama sebagai sumber moral dan mempengaruhi nilai dan budaya manusia. Sinkretisme Islam Sunda ditengahi dalam ruang ketiga yaitu moderasi beragama. Memaknai ekspresi tradisi keagamaan Maulid Nabi Muhammad sebagai sikap moderat penuh toleran.
Kedua, tradisi nadran di kota Cirebon yang dikaji oleh Nurrahmah sebagai sebuah tradisi yang mengkolaborasikan antara agama dan budaya dan melahirkan tradisi baru. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk syukur para masyarakat terutama para Nelayan terhadap berkah rezeki yang diberikan dari laut berupa mata pencaharian dan hasil laut, seraya berharap agar pada tahun-tahun mendatang rezeki mereka semakin berlimpah dan dijauhkan dari segala musibah dan bahaya. Inti dari tradisi ini adalah dengan melarung sesaji yang dipersembahkan untuk penguasa laut. Bagi sebagian masyarakat yang disebut
penguasa laut adalah Nabi Khaidir, sebagian lagi menyebutnya sebagai Sang Hyang Baruna, dan sebagian lagi menyebutnya sebagai Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ketiga, Mahmudah Nur mengkaji tentang tradisi ritual ngareremokeun di Kasepuhan Cisungsang. Rangkaian upacara Seren Taun di Kasepuhan Cisungsang memainkan peranan yang sangat penting sebagai salah satu sarana yang mampu mengintegrasikan berbagai perbedaan pandangan yang semakin kompleks di tengah-tengah masyarakat modern.
Keempat, kajian tentang tradisi Suroan sebagai upacara keagamaan yang secara rutin dilaksanakan oleh masyarakat adat Cireundeu oleh Novita Siswayanti. Tradisi Suroan merupakan upacara keagamaan tutup tahun dan memulai tahun baru. Pada tahun 2020 ini masyarakat adat Cireundeu mengadakan acara upacara keagamaan Suroan dengan motto: Tutup Taun 1953 Ngemban Taun 1 Suro 1954 Saka Sunda Mugia Akur Rukun Repeh Rapih Sareng Sasama Hirup. Tulisan ini mengandung makna bahwa manusia semestinya memahami bahwa hidup di dunia ini tidak hanya sendirian namun berdampingan dengan makhluk hidup lainnya.
Hasil penelitian selengkapnya klik di sini
Gambar ilustrasi: Kompas