Dalam beberapa tahun terakhir, tren “hijrah” mencuat menjadi mode beragama yang populer sehingga mulai bermunculan gerakan atau komunitas hijrah di berbagai daerah di Indonesia. Pada waktu bersamaan, Pemerintah Indonesia di era revolusi 4.0 ini juga secara serius sedang menggalakkan kampanye “moderasi beragama”. Hal ini ditandai dengan masuknya moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Berangkat dari konteks tersebut, Tim Peneliti di Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama pada tahun 2020 berhasil untuk mendeskripsikan pola atau metode dakwah komunitas hijrah di tengah masyarakat Indonesia, utamanya di Jakarta, Cirebon dan Surabaya,
Secara spesifik, penelitian ini menggali sejauh mana peran komunitas hijrah dalam mempromosikan moderasi beragama dalam bentuk sikap keterbukaan dan toleransi di tengah masyarakat.
Penelitian ini secara metodologis menggunakan pendekatan fenomenologi. Pendekatan fenomenologis ini merupakan dasar konsepsi metodologi kualitatif, karena metode ini membolehkan peneliti untuk mengetahui jati diri seseorang (komunitas) dan melihat seseorang itu seperti apa yang diimajinasikan atau didefinisikannya tentang kehidupannya.
Dengan demikian, peneliti seolah mengalami apa yang mereka alami dalam kehidupan sosialnya. Artinya, dalam fenomenologi, kenyataan yang dianggap penting adalah apa yang diimajinasikan oleh pelakunya pada saat kenyataan itu berlangsung. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan pengamatan (observasi).
Adapun informan yang diambil berasal dari pengurus atau anggota komunitas hijrah Terang Jakarta, The Awwabins Cirebon, dan Hijrah Institute Surabaya yang dipilih berdasarkan kepentingan dan tujuan penelitian.
Adapun alasan pengambilan objek penelitian di tiga daerah tersebut sebagai berikut:
(1) Daerah Jakarta, Cirebon, dan Surabaya memiliki sejarah keislaman yang lama, bahkan tergolong tertua dibanding daerah-daerah lainnya.
(2) Ketiga daerah tersebut bisa dianggap mewakili keragaman budaya masyarakat masing-masing, sehingga menarik dan layak dijadikan objek penelitian.
(3) Perkembangan komunitas hijrah di tiga wilayah tersebut cukup marak dan terbilang memiliki karakter yang kuat dalam dakwah mereka. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan prinsip-prinsip dalam penelitian kualitatif.
Tim Peneliti Bidang Haji, Umroh dan Produk Halal Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama telah mendapati dua (2) temuan utama berkenaan dengan penelitian peran Komunitas Hijrah dalam mempromosikan moderasi beragama.
Pertama, pola dan metode dakwah yang digunakan oleh beberapa komunitas hijrah memiliki keragaman dan karakter yang berbeda, yaitu a). Komunitas Terang Jakarta lebih pada kajian dengan tema tematik. b). Komunitas Hijrah Institute melakukan kajian berdasarkan kitab-kitab tertentu, boleh dikatakan mereka tidak pernah melakukan kajian dengan dan atau metode tematik. c). Komunitas The Awwabins kerap kali melakukan kajian dengan tema tertentu, utamanya yang berkaitan dengan etika dalam ibadah/belajar, menggapai ketulusan beribadah, dan lain-lain.
Kedua, mencermati gerakan dan respons atas pengarusutamaan moderasi beragama, mereka memberikan jawaban yang sama bahwa moderasi beragama di Indonesia harus dilandasi oleh nilai-nilai toleransi, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
Terkait poin keempat, yaitu akomodatif terhadap kebudayaan lokal, mereka menambahkan ketentuan bahwa kebudayaan lokal tersebut bisa diakomodasi sepanjang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Dalam hal ini, mereka sangat hati-hati dan selektif dalam memadukan ajaran Islam dengan budaya setempat dalam metode dakwah dan pengamalannya. (mzn)
Baca hasil penelitian selengkapnya: Puslitbang Kemenag
Gambar ilustrasi: Antara