Perempuan dan Filantropi: Manifestasi Agen Perubahan Sosial- Kata “filantropi” memang sudah tidak asing lagi di zaman modern ini. Bahkan sudah ada sejak zaman dulu. Seiring berjalannya waktu, filantropi terus mengalami kemajuan. Diartikan sebagai upaya berbagi sumber daya dan upaya terorganisir untuk keuntungan strategis jangka panjang dan berkelanjutan.

Filantropi merupakan konseptualisasi praktik pemberian pelayanan sukarela, pemberian sumbangan sukarela, dan perkumpulan sukarela untuk membantu sesama yang membutuhkan sebagai ungkapan cinta dan rasa kasih sayang.

Gender dan kemiskinan merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas bahkan diperdebatkan. Banyak orang menanggapi dengan topik gender ini, namun tidak sedikit pula yang apatis bahkan menentang konsep-konsep yang ada dalam isu gender.  Sedang kemiskinan di Indonesia belum juga terhapuskan, justru angka kemiskinan naik dari tahun ke tahunnya.

Dalam konteks gender dan kemiskinan, filantropi dapat dilakukan baik perempuan maupun laki-laki yang mana mendapatkan hak yang sama sebagai wujud interaksi sosial, agen perubahan sosial dan sebagai pengentas kemiskinan tentunya.

Belakangan ini, hubungan perempuan dengan filantropi menjadi sangat erat dan tidak terpisahkan. Karena itu, filantropi harus didorong untuk mendukung upaya kemandirian perempuan. Hal ini penting dilakukan karena pembangunan nasional tidak bisa dirasakan secara sama atau setara oleh perempuan. Yang mana perempuan dikatakan masih tertinggal dari laki-laki dalam banyak bidang kehidupan.

Misalnya, permasalahan yang dihadapi perempuan di bidang kesehatan terkait dengan tingginya angka kematian ibu dan kesehatan reproduksi. Dalam dunia pendidikan, perempuan masih belum setara dengan laki-laki. Sementara itu, di bidang ekonomi, kemampuan perempuan secara keseluruhan untuk mengakses kesempatan kerja dan kesempatan membangun kehidupan yang layak masih rendah.

Oleh karena itu, perempuan membutuhkan dukungan khusus dari semua lapisan masyarakat untuk menjalankan aktivitas filantropisnya.

Perkembangan filantropi perempuan akhir-akhir ini merupakan fenomena yang positif. Khususnya untuk kaum perempuan, umumnya untuk masyarakat Indonesia. Perkembangan ini semakin diminati oleh masyarakat Indonesia karena muncul di tengah perubahan sosial politik menuju tatanan baru yang lebih demokratis.

Ini penting karena dua alasan; Pertama, pembangunan filantropi yang baik secara otomatis dapat mendukung terciptanya masyarakat sipil yang kuat, mandiri dan sejahtera. Kedua, keberhasilan ini menjadi penting untuk memperkuat agenda reformasi, demokratisasi, dan transformasi sosial di Indonesia (Bamualim & 2005).

Tren perubahan sosial di masyarakat juga berdampak pada perempuan, seperti kebijakan pemerintah yang memprivatisasi pelayanan publik dan meningkatkan angka kemiskinan yang berarti terjadi peningkatan angka perempuan yang miskin.

Di sisi lain, program kegiatan bakti sosial yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di masyarakat juga berdampak positif bagi pengentasan kemiskinan bagi perempuan. Perubahan filantropi perempuan terlihat jelas dari pergeseran fundamental yang terjadi. Dari tradisi filantropi ke tradisi baru yang mencoba menggunakan pendekatan baru untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial.

Untuk menangani masalah tersebut, maka perlu kita cari akarnya secara terencana dan terukur. Artinya, filantropi tidak lagi sebatas penyediaan makanan, minuman, sandang atau bangunan masjid, tetapi terlebih lagi filantropi perempuan yang ingin mengembangkan rakyatnya dengan memberdayakan ekonomi, memperhatikan dunia kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan sebagainya.

Kedermawanan nurani perempuan berkontribusi secara signifikan baik sosial maupun ekonomi. Di bidang kesehatan sekaligus ekonomi, peran perempuan diwujudkan dalam bentuk posyandu yang terbukti dapat menurunkan subsidi pemerintah pada bidang ekonomi perempuan.

Sedangkan dampak sosial yang timbul dari peran kemurahan hati perempuan adalah terciptanya masyarakat yang lebih peka dan memperhatikan kepentingan bersama. Kemurahan hati perempuan dalam berbagai bencana alam di Indonesia juga menunjukkan pentingnya peran perempuan dalam perubahan sosial.

Peran dalam merancang dan merencanakan kegiatan filantropi yang dilakukan oleh perempuan sangat mendukung keberhasilan kegiatan filantropi mereka. Perempuan memiliki modal sosial alami untuk menjadi sukarelawan. Semangat filantropi yang terbukti di kalangan perempuan juga terkait erat dengan pengalaman keseharian mereka. Ini merupakan bukti bahwa perubahan sosial telah terjadi.

Ide dan uluran tangan terampil dari perempuan kreatif memperkuat keyakinan bahwa perubahan sosial melalui filantropi perempuan sangat penting untuk membawa angin perubahan kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

Perempuan melalui filantropi dapat menjadi agen perubahan sosial yang memiliki kekuatan untuk mendukung orang-orang di sekitar mereka yang membutuhkan dan mendorong mereka agar lebih maju. Kemampuan perempuan dalam menghadapi perubahan sosial melalui filantropi tidak hanya dipantau oleh kelas menengah, tetapi juga oleh perempuan  kelas bawah. (Abidin, 2008).

Tujuan yang ingin dicapai adalah kerja amal untuk perubahan sosial, sebuah kontribusi penting untuk membantu perempuan memahami bagaimana dan mengapa perubahan sosial ini terjadi, termasuk keluhan. Kesetaraan dan alternatif sosial dapat diupayakan untuk memberdayakan perempuan dalam menghadapi perubahan sosial.

Untuk menggapai tujuan dalam filantropi ini, Faber dan McCarthy dalam Foundations for Change: Critical Perspectives on Philantrhropy and Popular Movements memberi gagasan agar pekerjaan amal atau berderma yang dilakukan oleh organisasi wanita terlibat dalam pendidikan untuk mempersiapkan kaum muda agar maju. Tentu saja, ada kontrol atas penggunaan amal ini agar mereka bekerja dengan baik dan mencapai tujuan maksimal mereka.

Kegiatan amal perempuan bermakna bagi keberadaan perempuan yang mampu melakukan berbagai jenis pekerjaan dan menciptakan ruang yang lebih luas untuk mengajak semua orang, Baik laki-laki maupun perempuan tidak hanya menjaga kesejahteraan mereka sendiri tetapi juga kesejahteraan masyarakat.

Peran perempuan sebagai agen perubahan dalam kedermawanan menunjukkan pemberdayaan perempuan dalam gerakan membangun masyarakat yang lebih tertib di negeri ini. Kerja sama untuk kemandirian perempuan sangat patut dilakukan dengan mendorong potensi perempuan itu sendiri sebagai pendukung program.

Perempuan dengan kelebihan berbeda dapat diarahkan untuk menjadi sponsor organisasi sosial dan nirlaba. Filantropi perempuan bahkan berpotensi dikeluarkan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial di Indonesia, khususnya permasalahan yang dihadapi perempuan dan masyarakat Indonesia.

Dengan demikian perempuan memiliki modal sosial alami untuk menjadi relawan. Semangat filantropi perempuan juga terbukti sangat erat kaitannya dengan pengalaman sehari-hari. Melalui filantropi yang dilakukan oleh kaum perempuan sejak lama, memberikan bukti bahwa perubahan sosial akan dan telah terjadi.

Untuk meningkatkan kelangsungan hidup perempuan, kegiatan amal yang dilakukan perempuan juga perlu mengarah pada penguatan kepemimpinan perempuan dan penguatan organisasi perempuan yang peduli isu gender.

Demikian pula, meningkatkan keterwakilan perempuan dalam badan pengambil keputusan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah, regulasi dan kualitas pelayanan dasar, agar dapat merespon kebutuhan perempuan secara lebih proporsional.

 

 

Sumber:

Bamualim, C. S., & (ed.), I. A. B. (2005). Revitalisasi Filantropi Islam: Studi Kasus  Lembaga Zakat dan Wakaf di Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa dan Budaya (PBB) UIN Syarif Hidayatullah.

Fatimah, D. (2008). Bencana dan Kerelawanan Perempuan Diffabel. Galang; Jurnal Filantropi Dan Masyarakat

Madani.Faber, D. R., & McCarthy, D. (2005). Foundations for Change: Critical Perspectives onPhilantrhropy and Popular Movements. Lantam MD: Rowman and Littlefield.

Leave a Response