Demikianlah beberapa saja ulama besar yang belajar dan berguru kepada para perempuan ulama. Sejarah ini terdokumentasi dengan baik di banyak karya biografi para sejarawan Islam terkemuka sebagaimana sudah dikemukakan. Teramat sulit bagi kita untuk mengingkari kenyataan itu.
Sayang sekali, sejarah kaum muslimin sesudah itu, memasukkan kembali kaum perempuan ke dalam kerangkeng-kerangkeng rumahnya. Kaum perempuan didomestikasi. Potensi intelektualnya ditekan. Aktivitas intelektual dibatasi. Jika pun diberi ruang untuk belajar, maka hanya sebatas bisa membaca dan menulis. Pengajaran kepada mereka dibatasi untuk bisa belajar salat, puasa, zakat, haji, haid, nifas dan isu-isu reproduksi lainnya.
Kerja-kerja sosial-politik-kebudayaan mereka dipasung. Mereka dilarang menduduki posisi pengambil kebijakan publik, politik. Perempuan tidak boleh menjadi hakim pengadilan, pemimpin Daerah apalagi Kepala Negara/Pemerintahan. Bukan sekedar sampai di sini, mereka bahkan dilarang keluar dari rumahnya, kecuali disertai keluarganya. Karena dalam pandangan publik keberadaan perempuan di ruang publik, bisa bikin petaka sosial.
Tak pelak, perempuan-perempuan Islam pada gilirannya tenggelam dalam timbunan pergumulan sejarah. Mereka dilupakan dan dipinggirkan (al-muhammasyat) dari dialektika sosial-kebudayaan-politik. Sistem sosial patriarkhis kembali menguasai domain pikiran publik, begitu dominan.
Konon itu dilakukan atas nama kasih sayang, perlindungan, dan penghormatan terhadap perempuan. Dengan kata lain, sikap dan tindakan tersebut dilakukan agar mereka tidak menjadi sumber “fitnah” (kekacauan sosial atau mengganggu ketertiban masyarakat).
Mereka berdalih dengan hadits Nabi saw: “Aku tidak meninggalkan suatu “fitnah” yang lebih membayakan laki-laki selain perempuan”. Ini dimaknai bahwa perempuan harus dikurung di dalam rumahnya agar tidak membikin kehancuran kaum laki-laki. Bukannya bermakna “kalian harus menghormati kaum perempuan, jangan mengganggu mereka, jangan merendahkan mereka, jangan melecehkan mereka. Karena, jika kalian melakukannya, kalian akan merugi dan menjadi nista”.