Meski belum ada rumusan yang disepakati secara universal tentang apa yang dimaksud kenormalan baru (the new normal) itu, istilah itu setidaknya mengacu pada situasi ketika kita tidak dapat terus menerus menerapkan langkah isolasi diri, melainkan harus mulai menjalani lagi aktivitas ekonomi dan sosial kita, sambil pada saat yang sama menerima kenyataan bahwa virus korona baru itu akan tetap hidup bersama dengan kita, setidaknya sampai ditemukannya vaksin anti-virus tersebut.

WHO dan para ahli sains menyarankan langkah dasar aman dari covid-19: Pertama, sosial distancing/psysical distancing (satu meter berbicara dengan orang lain). Kedua, cuci tangan sesering mungkin. Ketiga, menghindari menyentuh mata, hidung, dan mulut. Keempat, menutup hidung dan mulut kita dengan masker yang sesuai standar. Kelima, jika demam, badan sakit-sakit (nggreges) dan sesak nafas segerahlah periksa ke dokter. Keenam, bagi yang berpindah-pindah khususnya lintas negara dan daerah, maka harus menisolasi diri (self-isolation/quarantine) selama minimal empat belas hari. Ketujuh, terus menjaga kekebalan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit (Maliki, 2020: 64).

Selain itu terdapat surat edaran Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid. Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.

Madrasah di Masa Kenormalan Baru

Kenormalan Baru, perubahan aturan, kebiasaan, sikap dan pola hidup sebagai respon dari mewabahnya covid-19. Kenormalan Baru tersebut meliputi penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan yang lainnya.

Selain itu juga pendidik di era kenormalan baru ini harus memiliki kompetensi:

Pertama, review kurikulum, yaitu kemampuan mereview kurikulum, kemampuan pengembangan perangkat pembelajaran baru, dan tidak membebani peserta didik berlebihan.

Kedua, media, penguasaan media belajar, dan penguasaan Teknologi Informasi.

Ketiga, sumber, menciptakan sumber belajar (cetak, daring), mereview sumber belajar (daring dan lainnya) yang layak. Ada tiga prinsip yang diberlakukan terkait persiapan pelaksanaan masa kenormalan baru, yaitu penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan infrastruktur.

Pembelajaran Madrasah di Masa Kenormalan Baru

Pada masa pandemi ini Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) merupakan alternatif untuk kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan bantuan teknologi, yang bisa mempertemukan peserta didik dan pendidik. Dengan pembelajaran daring siswa memiliki keleluasaan waktu belajar, dapat belajar kapan pun dan di mana pun. Siswa dapat berinteraksi dengan guru menggunakan beberapa aplikasi seperti google classroom, video converence, telepon atau live chat, zoom maupun melalui WhatsApp group.

Sebagian madrasah sudah menggunakan platform e-learning untuk PJJ, juga sedang melaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) menggunakan e-learning. Kelebihan dari e-learning dapat mengerjakan tugas dengan simpel dan mudah dipahami, sedangkan kekurangannya sering terjadi gangguan pada jaringan. Misal, soal tidak muncul lengkap dan pekerjaan banyak yang kosong, padahal sudah dikerjakan semaksimal mungkin. Madrasah memberikan toleransi kepada peserta didik yang mengalami gangguan tersebut.

Terkait dengan penggunaan aplikasi e-learning madrasah, Balai Litbang Agama Semarang melakukan survei secara daring terhadap sejumlah guru madrasah/PAI 17.661, yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogjakarta, dan Bali. Tentang kesiapan guru dalam PJJ, diperoleh data, 16.384 guru menyatakan siap, hanya 1.277 menyatakan tidak siap.

Media yang digunakan guru madrasah dalam PJJ adalah WhatsApp (38%), google form (12.59%), video call (8,81%) dan yang menggunakan e-learning madrasah hanya (6.31%) dan zoom meeting, dan google class room. Demikian pula untuk guru PAI, media WA masih favorit untuk media pembelajaran selama PJJ, yakni 36.16%, google class room sebanyak (13.64%), google form (11.10%) dan video call (9.74%) dan sisanya menggunakan media lain.

Pembelajaran Jarak Jauh menjadi alternatif untuk kegiatan belajar mengajar di masa pandemi, termasuk di madrasah. Kementerian Agama memfasilitasi pembelajaran secara daring melalui aplikasi e-learning madrasah yang bisa diunduh secara gratis, memberikan fasilitas kuota terjangkau bagi peserta didik dan guru, memberikan perlakuan dan layanan khusus bagi peserta didik yang tidak bisa akses internet, baik karena tidak ada jaringan internet maupun karena tidak memiliki perangkat seperti laptop, atau smartphone.

Kementerian Agama harus mempersiapkan kurikulum PJJ. Madrasah perlu melakukan Bimbingan Teknik (Bimtek) daring kepada pendidik untuk meningkatkan kompetensi IT pendidik madrasah. Selain itu juga pihak madrasah perlu melakukan sosialisasi kepada orangtua dan peserta didik melalui media cetak dan media sosial tentang peran orang tua dan guru dalam pelaksanaan PJJ. (RMF)

 

Tulisan ini adalah rangkuman dari diseminasi penelitian Nursalamah Siagian (Peneliti Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta) yang diterbitkan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama tahun 2020.

Gambar ilustrasi: Tribuntimur/Abdiwan

Topik Terkait: #Hasil Penelitian

Leave a Response