Sebagai makhluk sosial, kita dituntut untuk berinteraksi dan melakukan aktivitas sosial seperti berkumpul bersama teman ataupun saudara. Menghabiskan waktu bersama teman sembari ngobrol, ngopi, dan bertukar pikiran merupakan hal yang wajar.

Karena berinteraksi sosial adalah sebuah kebutuhan, maka tentunya tempat untuk memenuhi kebutuhan tersebut bisa di mana saja, seperti pasar, kafe, warung kopi ataupun di pinggir jalan.

Sering kali, kita bertemu teman di pinggir jalan kemudian duduk dan bercerita, tidak jarang pula terdapat sebuah tempat khusus di pinggir jalan yang memang dikhususkan untuk tempat berkumpul. Namun, tidak jarang pula, kegiatan nongkrong mendapat respon negatif dari masyarakat. Beberapa di antaranya berpendapat bahwa mereka yang suka nongkrong dikategorikan sebagai anak yang “nakal”.

Namun, penting untuk diketahui bersama, bahwa di zaman Nabi, para sahabat juga suka nongkrong seperti pada zaman sekarang. Bagaimana respon Nabi atas fenomena nongkrong ini? Yuk Simak!

Dalam sebuah riwayat dari Abu Said al-Khudri menyatakan sebagai berikut:

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا; نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ: فَأَمَّا إِذَا أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا اَلطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا: وَمَا حَقُّهُ؟ قَالَ: غَضُّ اَلْبَصَرِ وَكَفُّ اَلْأَذَى وَرَدُّ اَلسَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ اَلْمُنْكَرِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

“Berhati-hatilah duduk-duduk di pinggir jalan. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulallah, bagi kami ini sesuatu yang tidak bisa kami tinggalkan. Dalam berkumpul itu kami berbincang-bincang”. Nabi menjawab “Kalau memang suatu keharusan maka berilah jalanan itu haknya”. Mereka bertanya lagi, “apa yang dimaksud haknya itu, ya Rasulallah?” Nabi menjawab, “palingkan pandanganmu (dari memandang kaum wanita) dan jangan mengganggu, jawablah setiap salam dan ber-amar ma’ruf nahi munkar.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Menurut Ibn Hajar al-Asqalani, dalam kitab Fath al-Bari, fenomena larangan dalam nongkrong dalam hadis di atas bersifat tanzih, yakni agar menjauhi hal-hal yang tidak baik ketika sedang nongkrong. Hal seperti ini juga dikemukakan oleh Imam al-Nawawi.

Sedangkan maksud dari “menundukkan pandangan” adalah untuk menjaga agar tidak mengganggu para pejalan yang lewat, seperti mengganggu perempuan yang lewat. Nabi mengajurkan untuk memalingkan pandangan agar tidak menimbulkan fitnah dan menjauhkan diri dari membicarakan keburukan orang lain.

Redaksi di atas juga menunjukkan bahwa pada saat nongkrong pun juga harus mencegah diri dari perbuatan tercela seperti menggunjing dan memberikan rasa kenyamanan, keamanan dan tidak menyakiti orang yang lain. Ini merupakan titik tekan penting untuk diperhatikan secara saksama.

Disebutkan dalam Fath al-Bari, Qodi Iyad berpendapat lain akan hal ini tapi masih dalam jalur yang sama (baca: tidak menggangu orang lain). Beliau menyatakan bahwa ketika sedang nongkrong hendaknya duduk dengan tertib dan tidak menjadi penghalang bagi orang yang mau lewat  karena jalan menjadi sempit.

Adapun redaksi “’Jawablah salam”, Ibn Hajar menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban dan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan  dan keamanan untuk pengguna jalan.

Oleh karena itu, nongkrong merupakan kegiatan yang sah-sah saja. Namun, etika dan adab pada saat berada di tongkrongan juga perlu diindahkan.

Dari analisa hadis di atas, terdapat beberapa pelajaran penting yang bisa diambil untuk diaplikasikan dalam setiap nongkrong kita. Antara lain:

Pertama, nongkrong bukan aktivitas yang membuang-buang waktu selama melakukan hal-hal yang produktif seperti silaturahmi dan bertukar pikiran sesama teman.

Kedua, Nabi memberi arahan bagaimana akhlak saat nongkrong dan tidak melarang nongkrong itu sendiri.

Ketiga, meskipun hadis di atas ditujukan kepada sahabat yang nongkrong di pinggir jalan, tetapi maksud dari hadis di atas adalah larangan mengganggu orang lain saat berada di tongkrongan. Oleh karena itu, hadis ini juga berlaku saat kita nongkrong baik di kafe, angkringan, ataupun warung kopi.

Keempat, menjaga suasana tongkrongan agar tetap nyaman dan aman seperti tidak berbuat gaduh di warung kopi atau kafe karena akan menganggu pengunjung lain yang sedang belajar atau berdiskusi, dan lain-lain.

Leave a Response