Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Pemberian Izin Operasional Taman Seminari
Kebijakan Pemerintah cq Ditjen Bimas Katolik mendirikan Taman Seminari mendapat tanggapan positif dari masyarakat karena dibutuhkan utamanya bagi masyarakat Kristiani yang berada jauh dari daerah perkotaan. Persoalannya kebijakan tersebut belum disosialisasikan secara resmi kepada seluruh keuskupan di Indonesia sehingga pihak hierarki Gereja Katolik kurang memahaminya.
Halnya semakin dibuat rumit dengan penggunaan terminologi “seminari”. Akibatnya pihak hierarki enggan memberikan surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan untuk pendirian sekolah Taman Seminari.
Tujuan Penelitian
Riset survei kepuasan masyarakat yang dilakukan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama terhadap pelayanan pemberian izin operasional Taman Seminari Ditjen Bimas Katolik ini bertujuan untuk : (1) Menganalisis tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemberian izin Operasional Taman Seminari; (2) Mengidentifikasi pelayanan apa saja yang masih perlu ditingkatkan pada pelayanan pemberian izin operasional Taman Seminari.
Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan positivisme dengan metode metode campuran (mixed method) dengan strategi Eksplanatoris Sekuensial. Strategi ini diterapkan dengan mengumpulkan data dan analisis data kuantitatif pada tahap pertama yang diikuti oleh pengumpulan dan analisis data kualitatif pada tahap kedua yang dibangun berdasarkan hasil awal kuantitatif.
Hasil Penelitian
Penelitian menunjukkan, pelayanan Pemberian Izin Operasional Taman Seminari oleh Ditjen Bimas Katolik masuk dalam kriteria BAIK, nilai IKM pada pelayanan Pemberian Izin Operasional Taman Seminari berada pada angka 79,20. Kriteria tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
IKM pada setiap unsur juga berada dalam kategori BAIK dengan nilai antara 75 – 83,33. Keterjangkauan biaya merupakan unsur yang menyumbang nilai paling tinggi yaitu 83,33 sedangkan unsur yang menyumbang nilai paling rendah adalah kecepatan pelayanan yaitu berada pada angka 75.
Hasil penelitian selengkapnya klik di sini
Gambar ilustrasi: Kemenag Surabaya