Mungkin sudah biasa jika kita mendengar ada seorang yang hafal Alquran, hadis, fikih dan ilmu lainnya tapi dari Islam itu sendiri. Namun, bagaimana kalau kita melihat seorang  non-muslim, misalnya, Yahudi atau Kristiani yang hafal Alquran, hadis, dan fikih. Bahkan ada yang bisa menafsirkan Alquran juga, bisa memisahkan antara ayat-ayat muhkam dan mutasyaabihat.

Para pengkaji awal dari Barat itu adalah orientalis. Orientalisme secara bahasa berarti ilmu tentang ketimuran, berarti ada seseorang yang mempelajari secara mendalam tentang Timur yaitu (Islam) dan para pengkaji ini tentu lahir dari tradisi dan budaya yang berbeda, dan mereka memiliki sudut pandang yang teoritis tentang Islam.

Orientalisme muncul bisa karena ketertarikan orang Barat terhadap Timur, yang lebih menyakitkan ada yang menganalogikan bahwa Timur adalah orang hutan yang dipelajari kehidupannya, dan setelah dipelajari maka orang hutan akan belajar ke Barat tentang Timur.

Balik lagi kepada para pengkaji awal dari Barat. Ada 3 tokoh yang menurut penulis bisa dijadikan teladan bagi muslim itu sendiri dalam mendalami Islam, mereka adalah Theodore Noldeke (ahli Alquran), Ignaz Goldziher (ahli hadis), dan Joseph Franz Schacht (ahli fikih).

Pemikiran dan teorinya juga perlu dibandingkan dengan para ulama termasyur dalam bidangnya masing-masing. Berikut ini adalah biografi tiga tokoh pengkaji awal dari Barat dan pemikirannya tentang Islam.

Pertama, Theodore Noldeke adalah ilmuwan yang mengkaji Alquran asal Hamburg, Jerman. Lahir pada 1836 dan meninggal pada 1930, ia merupakan seorang Yahudi tulen. Dalam dunia pendidikan, ia seorang yang sangat cerdas. Studi di Gottingen, Wina, Leiden, dan Berlin. Karyanya yang menjadi rujukan sampai saat ini adalah Geschiche des Koran.

Bukan hanya fasih dalam bahasa Arab, ia juga menguasai bahasa yang lebih kuno yaitu bahasa Syiriak dan Aramiak. Noldeke dalam karyanya Geschiche des Koran, mengkaji Alquran dari sisi sejarah teks, penulisan, varian bacaan, dan hal-hal yang terkait dengan mushaf Utsmani, termasuk sumber-sumbernya.

Noldeke pertama kali mengkaji sumber lain selain teks Utsmani, yaitu mushaf Abdullah ibn Mas’ud dan Ubay ibn Ka’b.(Al Makin: 2015). Akan tetapi, ada pendapat yang sangat kontroversial dari Noldeke, yaitu Alquran mengalami perubahan dari penulisan, pembacaan, penyempurnaan, dan perbedaan antara teks satu dan lainnya.

Berbeda dengan keyakinan muslim bahwa Alquran itu hanya satu dan tidak berubah karena karena kitab itu adalah wahyu Tuhan yang perhurufnya dijaga oleh malaikat. Jika ada perubahan dalam Alquran, siapa yang mengubahnya? dan Allah Swt. bahkan memberikan tantangan kepada manusia untuk menulis seperti Alquran. Akan tetapi, tidak ada yang mampu.

Kedua, Ignaz Goldziher yang berasal dari Hungaria, lahir sekitar 1850 dan meninggal di kota Skezfeherfar pada tahun 1921, ia tidak berbeda jauh dengan Noldeke yang sama-sama berasal dari keturunan Yahudi.

Goldziher sangat menguasai bahasa (Hebrew), perjanjian Lama dan Talmud yang sudah dipelajarinya pada umur belasan tahun. Melanjutkan studinya di Universitas Budapest, tentunya dibiayai oleh pemerintah Hungaria. Bahkan Goldziher pernah tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Cairo.

Prestasi cemerlang Goldziher adalah  memahami tradisi Timur menggunakan sudut pandang Barat yaitu Yahudi dan Kristen. Hal tersebut menjadikan ia bersimpati pada Islam yaitu dalam memahami hadis. Goldziher perihatin dengan Dinasti Ummayah dan Abbasiyah karena dinasti itu selalu menggunakan kata-kata Nabi Muhammad Saw. dengan tambahan agar kekuasaan tetap bertahan.

Jadi, hadis dijadikan sebagai alat politik untuk mempertahankan kekuasaan. Jika demikian maka setuju kiranya dengan teori Snow Ball  bahwa hadis dari zaman ke zaman mengalami perubahan dan penambahan.

Ketiga, Joseph Franz Schacht dilahirkan di kota Ratibor, Silelia. Schacht mendapatkan pendidikan di kotanya ditambah belajar langsung dari ayahnya karena ayah Schacht adalah seorang guru dan beragama Katolik. Namun, secara tidak sengaja ia belajar tentang tradisi Yahudi.

Minatnya terhadap dunia Timur sangat besar terutama ketika Schacht telah menyelesaikan studinya dan meraih gelar Ph. D. Dengan summa Cumlaude, ia mengkaji Kitab Al-Hiyal, karya al-Khassaf.

Ada yang membuat dunia Islam digemparkan karena teorinya yang kontroversial yaitu menganggap fikih sebagai tradisi kebanyakan orang Timur dan menjadi hukum dalam Islam, yaitu mengenai haramnya babi.

Babi menurutnya bisa diharamkan karena di Timur Tengah kekurangan air, jika babi ada di sana maka akan menggangu ekosistem yang lainnya, karena babi adalah hewan yang sangat boros air, dan jadilah babi diharamkan.

Para pengkaji awal dari Barat ini memang menaruh minat besar terhadap dunia Timur, walaupun pandangannya ada yang kontroversial, menurut penulis itu wajar karena mereka mencoba netral dan dalam kenetralannya pasti ada pengaruh dari agama mereka masing-masing yaitu Yahudi dan Kristen.

Akan tetapi, dalam penguasaannya terhadap dunia Timur, tiga tokoh tersebut tidak menjadikan dirinya seorang muslim, namun  penguasan pengetahuannya hanya untuk menjadi bahan pembelajaran selanjutnya di dunia Barat.

Hemat penulis, kita bisa mengambil pelajaran penuh dari tiga tokoh tersebut sebagai seorang yang asalnya berbeda tradisi. Namun, karena semangat untuk mempelajari Islam kuat, mereka bisa menguasai segala bidang keagamaan di dunia Islam.

Leave a Response