Tulisan pendek ini mencoba menjelaskan titik temu agama dan filsafat menurut Ibnu Rusyd. Mengutip pendapat Aksin Wijaya dalam buku Mendamaikan Agama dan Filsafat (terjemahan) karya Ibnu Rusyd bahwa munculnya gugatan para pemikir muslim kontemporer terhadap dikotomi ilmu yakni ilmu agama dan ilmu rasional (filsafat).
Dalam hal ini, layak bagi kita untuk mengkaji pemikiran Ibnu Rusyd yang mencoba mendamaikan dua disiplin antara agama dan filsafat.
Nama asli Ibnu Rusyd adalah Abu Al-Walid ibn Muhammad ibnu Ahmad ibnu Rusyd. Dalam bahasa latin disebut Averroes. Ia di lahirkan di Cordoba Spanyol pada tahun 1126 M atau 520 H.
Ibnu Rusyd merupakan ilmuan besar terbukti ketika masa muda banyak sekali ilmu yang ia pelajari seperti al-Qur’an dan Hadis, ilmu kalam, hukum, sastra, kedokteran, atronomi dan filsafat.
Pada tahun 1182 Ibnu Rusyd pada masa khalifah Abu Ya’kub yusuf diangkat sebagai tim dokter. Kemudian ia menjadi ketua hakim Cordova, sebuah jabatan yang dipegang oleh kakeknya.
Tidak hanya itu, Ibnu Rusyd terkenal dengan komentator Aristoteteles, karena pemikirannya yang mencoba untuk menjelaskan pemikiran aristoteles yang masih gelap.
Masa hidup Ibnu Rusyd penuh lika liku. Ia difitnah sebagai orang yang kafir dan zindiq karena kesibukanya mempelajari buku-buku filsafat Yunani. Atas fitnah tersebut seluruh karya-karya dibakar dan dipenjara oleh Khalifah yang memerintah Dinasti Muwahidin pada waktu itu.
Beberapa tahun kemudian Ibnu Rusyd bebas. Pada tanggal 10 Desember 1198 Ibnu Rusyd meninggal dunia pada usia 72 tahun. Ia dimakamkan di Maroko dan kerangknya dipindahkan ke Cordoba.
Ibnu Rusyd adalah orang produktif, terbukti karya-karyanya dalam berbagai bidang seperti kalam, fikih, kedokteran terutama filsafat. Karya-karyanya seperti, tahafut al-tahafut, al-KasyfĘ˝an, Fashl al-Maqal fi ma Baina al-Hikmah wa al-Syari’ah, al-Kuliiyat altibb, kitab a-lNafsi, al-Hayawan, bidayat al-Mujtahid,al-Dharuri fi al-Mantiq dan Âal-tashil.
Di antara karya Ibnu Rusyd di atas yang menjelaskan tentang pemikirannya dalam bidang filsafat adalah Fashl al-Maqal Maqal fi ma Baina al-Hikmah wa al-Syari’ah. Yang paling utama yakni tentang agama dan filsafat yang selama dipahami secara teksual bagi orang yang anti filsafat sehingga keduanya seakan-akan bertentangan.
Dalam kitab tersebut Ibnu Rusyd secara detail menjelaskan titik temu agama dan filsafat yang kemudian oleh George F. Hourani diulas secara khusus dalam sebuah buku Averroes On The Harmony and Phylosophy.
Menurut Ibnu Rusyd antara agama dan filsafat tujuannya sama yakni menemukan kebenaran. Dasarnya karena kebenaran tidak akan bertentangan dengan kebenaran (demonstrative truth and scrips tural truth cannot conflict). Filsafat tidak berisis suatu yang bertentangan dengan Islam karena keduanya seperti saudara sepersusuan.
Dalam buku Paradigma Filsafat Pendidikan Islam, hal yang demikian bisa terjadi karena sumber akal dan wahyu adalah satu. Maka tidak mungkin keduanya saling bertentangan bahkan saling membantu. Hanya saja wahyu berada di atas akal, maka filsafat harus tinduk pada agama.
Ibnu Rusyd juga menyatakan bahwa perbedaan antara agama dan filsafat sesungguhnya masih bisa didamaikan apabila kita mau memenuhi ketentuan al-Qur’an khususnya Surah Ali-Imran ayat 7 yang jelas membedakan ayat-ayat mutasyaabihat.
Menurut Ibnu Rusyd semua kontroversi yang melibatkan para teolog dan filsuf pada hakikatnya bermula dari ayat-ayat mutasyabihat. Hal yang demikian berimplikasi pada teori bi la kaifa atau agnostisisme kompartif.
Benang merah dari untuk mengatasi kata kunci hal tersebut menurut Ibnu Ruysd adalah mematuhi ketentuan interpretasi (ta’wil) yang dianjurkan oleh Al-Qur’an dan diamalkan oleh ahli fikih generasi awal.
Sedangkan mengenai penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang bermakna ganda, Ibnu Rusyd yakin bahwa hanya orang-orang filsuf yang sanggup melakukannya. Karena hanya tuhan dan orang-orang yang mendalami ilmunya yang bisa mengetahui.
Namun, menurut Oliver Leaman menulis dalam bukunya yang berjudul A brief Introduction to Islamic Philosophy bahwa filsuf Andalusia yang paling radikal adalah Ibnu Rusyd karena dalam Fashl al-Maqal, ia menegaskan agama dan filsafat tidak pernah kontradiksi.
Mengutip pendapat Amin Abdullah dalam kata pengantar buku  Mendamaikan Agama dan Filsafat karya Ibnu Rusyd yang diterjemahkan oleeh Aksin Wijaya dan Mansur mengatakan bahwa Ibnu Rusyd menemukan bukti beberap ayat yang berbicara dua hal. Pertama, mengenai sarana yang digunakan dalam mempelajari sesuatu, termasuk filsafat, yakni akal. Kedua, objek yang dipelajari, yakni mujud.
Di antara ayat itu adalah “Maka berpikirlah wahai orang-orang yang berakal budi�. Kalimat “berpikirlah kalian� menandakan keharusan penggunaan akal dalam berpikir. Sementara terkait objek yang diperintahkan untuk dikaji adalah apakah tidak memperhatikan segala sesuatu yang telah diciptakan oleh Allah.
Ayat tersebut berbicara tentang keharusan penggunaan akal yang diarahkan pada maujud atau realitas, baik realitas alam material, realiatas sosial kemanusiaan atau realitas spritualitas ketuhanan.
Beranjak dari argumen Al-Qur’an tersebut, di sini terlihat dengan jelas pandangan positif wahyu sebagai sumber asasi agama terhadap filsafat dan ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu, antara agama dan filsafat keduanya tidak saling bertentangan. Sebab kebenaran tidak akan bertentangan dengan kebenaran yang lain. Keduanya pasti sejalan, yang satu bahkan menjadi saksi untuk yang lain.
Tidak hanya itu, teladan yang diambil dari perjalan hidup Ibnu Rusyd menjadi motivasi untuk kita semua, meskipun ia difitnah, karyanya dibakar, dipenjara tak melunturkan semangatnya untuk membuktikan pemikirannya bisa diterima. Wallahu a’lam.