Penyuluh Agama memiliki peranan yang sangat penting yakni menyampaikan dakwah kepada masyarakat termasuk salah satunya adalah terhadap binaannya. Dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan agama ini, Penyuluh Agama mempunyai tiga fungsi yang melekat dalam dirinya, yaitu: (1) fungsi informatif dan edukatif; (2) fungsi konsultatif; (3) fungsi advokatif.

Jumlah Penyuluh Agama di kota tersebut terdapat 6 orang Penyuluh Agama Islam PNS dan 36 Penyuluh Agama Islam Non PNS. Mengenai Rumah Ibadat, Kota Metro memiliki 178 Masjid dan 202 Musalla.

Penyuluh Agama Islam non PNS yang ada di KUA Kecamatan Metro Pusat ada tujuh (7) orang  dan Penyuluh PNS-nya ada satu (1) orang. Sedangkan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di KUA Kecamatan Metro Selatan ada tujuh (7) orang dan satu (1) orang Penyuluh Agama Islam PNS.

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriftif. Pengumpulan datanya dilakukan melalui:

Pertama, wawancara mendalam terhadap para penyuluh agama Islam Non PNS yang berkompeten, informan yang termasuk binaan dari para penyuluh Agama Islam tersebut, para tokoh agama dan aparat pemerintah dalam hal ini aparat Kementerian Agama  Kota Metro.

Kedua, observasi partisipasi yang dilakukan dengan mengikuti aktifitas penyuluh agama Islam Non PNS yang tempat binaannya meliputi: RS Islam, Panti Asuhan, Panti Sosial, Majelis taklim yang diadakan di Masjid-masjid, Musalla-musalla, dan ada yang tempatnya dari rumah ke rumah secara bergiliran.

Penelitian ini dilakukan di dua (2) KUA yang ada di Kota Metro yaitu KUA Kecamatan Metro Pusat dan KUA Kecamatan Metro Selatan.

Temuan

Berikut ini salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS yang bernama Suwardi, umur 34 tahun, latarbelakang pendidikannya dari Institut Agama Islam Maarif (IAIM). Motivasi menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah dengan harapan bisa diangkat menjadi PNS, dan dengan menjadi Penyuluh Non PNS mudah-mudahan kedepannya kehidupannya lebih baik. Suwardi memiliki tugas yang ditentukan dari Kasi Bimas Islam Kementerian Agama yakni jaminan produk halal.

Dari uraian tersebut di atas dapat kita katakan bahwa pada umumnya penyuluh agama Islam non PNS latar belakang pendidikannya rata-rata S1 lulusan dari IAIN (UIN) Fakultas Syariah dan ada juga satu dua orang yang dari Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin. Oleh karena itu pengetahuan agama mereka tidak dapat diragukan lagi.

Kelompok binaan para penyuluh agama Islam Non PNS itu bervariasi ada yang di Rumah Sakit, Panti Sosial, Panti Asuhan, Majelis taklim dan Pondok pesanteren. Tetapi yang paling dominan tempat binaannya adalah di majelis taklim baik yang di masjid-masjid maupun di musholla-musholla dan ada juga yang dari rumah ke rumah secara bergiliran.

Faktor Pendukung dan Penghambat

Faktor yang mendukung dalam melaksanakan penyuluhan di antaranya yaitu :

Pertama, latar belakang pendidikannya sangat memadai, rata-rata S1, sebagian besar pernah mengajar sebagai guru honorer di pondok pesantren maupun di yayasan-yayasan.

Kedua, lokasi tempat memberikan binaan tidak jauh dari rumah tinggalnya.

Ketiga, waktu binaan bisa diatur sendiri oleh penyuluh dan tempat binaannya juga bisa ditentukan oleh penyuluh.

Faktor yang menghambat dalam melaksanakan penyuluhan diantaranya yaitu :

Pertama, honor perbulan masih sangat minim.

Kedua, belum semua penyuluh agama Islam non PNS mengikuti diklat khusus bagi penyuluh hanya baru perwakilan saja.

Ketiga, ruang kerja masih bergabung dengan penyuluh agama PNS yang disediakan oleh KUA namun kondisinya masih kurang memadai hanya disediakan 3 bangku.

Latar belakang pendidikan penyuluh Agama Islam non PNS ini rata-rata S1 dari UIN Raden Intan Lampung, lulusan dari Perguruan Tinggi NU, Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ada yang lulusan dari Pondok Pesantren.

Para penyuluh agama Islam Non PNS sebelum diangkat menjadi penyuluh non PNS rata-rata mereka sudah menjadi guru honorer baik di Sekolah Pondok Pesantren, SMP, SD dan ada juga yang menjadi guru ngaji di majlis-majlis taklim yang bertempat di masjid-masjid, musalla dan perumahan-perumahan secara bergiliran bahkan ada yang mengajar di Panti Asuhan dan Panti sosial dan di RS Islam.

Materi yang diberikan rata-rata masalah pendidikan agama, ceramah keagamaan, mengajar al-Qur’an, hadits, kitab Riyadus Shalihin dan sebagainya. Para penyuluh Agama Islam Non PNS lebih banyak yang binaannya di majelis-majelis taklim dengan mengajar baca al-Qur’an dan ceramah keagamaan.

Kepala Kementerian Agama Kota Metro berpendapat bahwa keberadaan PAI non PNS sangat dibutuhkan sekali, terutama bagi para pasien RS Islam, di mana para pasien merasa termotivasi untuk kesembuhan penyakitnya dan meras terhibur ada PAI non PNS yang mengingatkan saya walaupun sakit tetap harus melaksanakan perintah salat. (RMF)

 

*) Tulisan ini adalah rangkuman dari diseminasi penelitian Suhanah. Diterbitkan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama tahun 2020.

Topik Terkait: #Hasil Penelitian

Leave a Response