Analisis Indeks Kepuasan Alumni Diklat Terhadap Pelayanan Kediklatan
Penyelenggara pelayanan publik termasuk Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan diklat berdasarkan Permenpan RB. No 14 Tahun 2017 wajib melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun dan survei dilakukan untuk memperoleh indeks kepuasan masyarakat yang dalam hal ini adalah peserta serta alumni. Tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat.
Untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan publik yang tercermin dari Standar Kepuasan Masyarakat yang unsur-unsurnya meliputi: Persyaratan; Sistem, Mekanisme, dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif; Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, dan Sarana dan prasarana.
Pengambilan sampel penelitian Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini dilakukan dengan teknik purposive random sampling dengan jumlah sebanyak 50 orang. Instrumen yang digunakan meliputi angket, pedoman wawancara dan ceklis dokumen. Sedangkan analisis data dilakukan dengan cara editing, tabulasi, dan analisis IKM serta interpretasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada indeks kepuasan alumni diklat terhadap pelayanan kediklatan menunjukkan bahwa kategori mutu pelayanan perunsur yaitu:
1) Unsur Persyaratan mendapatkan nilai sebesar 84 (kategori B/Baik);
2) Unsur sistem, mekanisme, dan prosedur mendapatkan nilai sebesar 87,5 (kategori B/Baik);
3) Unsur waktu penyelesaian mendapatkan nilai sebesar 86 (kategori B/Baik);
4) Unsur biaya/tarif mendapatkan nilai sebesar 94,625 (kategori A/Sangat Baik);
5) Unsur produk spesifikasi jenis pelayanan mendapatkan nilai sebesar 85 (kategori B/Baik);
6) Unsur kompetensi pelaksana mendapatkan nilai sebesar 88,063 (kategori B/Baik), 7) Unsur perilaku pelaksana mendapatkan nilai sebesar 88,5 (kategori A/Sangat Baik);
8) Unsur penanganan pengaduan, saran dan masukan mendapatkan nilai sebesar 77,5 (kategori B/Baik);
9) Unsur sarana dan prasarana mendapatkan nilai sebesar 83,929 (kategori B/Baik).
Hasil nilai konversi indeks kepuasan alumni diklat terhadap pelayanan kediklatan pada Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama memperoleh hasil sebesar 85,26.
Kinerja Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama berdasarkan kategori mutu pelayanan berdasarkan indeks berada pada mutu pelayanan “B” dengan kategori “BAIK”.
Hasil penelitian selengkapnya klik di sini
Gambar ilustrasi: Balitbang dan Diklat Kemenag