Banyak tokoh Islam menyatakan bahwa hak asasi manusia sejalan dengan nilai-nilai dalam ajaran agama Islam. Benarkah demikian? Bagian manakah yang mendasari pernyataan tersebut?

Dalam artikel ini, penulis akan membedah pemikiran Musdah Mulia, salah satu intelektual muslim Indonesia. Pemikirannya termaktub dalam bukunya Ensiklopedia Muslimah Reformis: Pokok-pokok Pemikiran Untuk Reinterpretasi dan Aksi (2020). Salah satu pesannya tentang bagaimana cara Islam mengapresiasi hak asasi manusia.

Semua agama tentu mengajarkan kebaikan, termasuk ajaran untuk menghargai dan menghormati sesama manusia. Kedua  sikap tersebut adalah esensi dari hak asasi manusia. Selain itu, ajaran agama Islam juga mengajarkan tentang martabat manusia sebagai makhluk paling mulia di muka bumi. Dalam istilah umum, hal ini disebut sebagai memanusiakan manusia.

Bentuk dari penghargaan sesama manusia sebagai makhluk berharga dan bermartabat adalah konsep dan nilai-nilai hak asasi manusia. Hak asasi manusia mengajarkan prinsip persamaan dan kebebasan manusia. Dalam persamaan dan kebebasan, tidak boleh ada diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan terhadap manusia dalam bentuk apa pun. Selain itu, tidak boleh ada pembatasan dan pengekangan apa pun terhadap kebebasan dasar manusia.

Dari nilai-nilai inilah, kita bisa menarik kesimpulan bahwa hak asasi sejalan dengan ajaran Islam, khususnya pada prinsip tauhid. Lebih lanjut Musdah Mulia menegaskan bahwa tauhid memiliki efek pembebasan diri (self-liberation) sekaligus pembebasan sosial. Salah satu implikasi dari pembebasan sosial itu adalah paham egalitarianisme. Semua manusia setara di hadapan Tuhan dan yang membedakan hanyalah ketakwaannya.

Martabat dan harkat yang dijunjung tinggi berdampak pada tumbuhnya rasa kemanusiaan. Karena iman kepada Allah Swt., kemanusiaan bisa terwujud dalam pola hubungan antarmanusia dalam semangat egalitarianisme. Dalam isu-isu perempuan, konsep ini disebut dengan konsep kesetaraan dan keadilan gender. Sebuah pengakuan bahwa laki-laki dan perempuan sama nilai kemanusiaannya.

Ada dua aspek dalam ajarana agama Islam yakni vertikal dan horizontal. Aspek vertikal berupa kewajiban manusia kepada Tuhan. Aspek horizontal berupa seperangkat ajaran yang mengatur hubungan antara sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

Sayangnya, aspek horizontal kerap diabaikan atau dianggap tidak penting. Sehingga dimensi humanisme yang merupakan refleksi aspek horizontal Islam kurang mendapat perhatian. Tidak heran jika penampilan wajah Islam dalam kehidupan publik sering tidak ramah, tidak humanis, dan menakutkan. Apa yang terjadi saat ini, sangat jauh dari kondisi sosial umat Islam generasi awal. Pada masa Khulafa Rasyidin kondisinya penuh dengan toleransi, persahabatan, dan persaudaraan.

Dalam Islam, salah satu bentuk penghormatan kepada manusia adalah menjaga kelangsungan hidupnya, nyawanya tidak boleh dihilangkan. Hal ini termaktub dalam Q.S. an-Naml [27]: 33 sebagai berikut:

 قَالُوا۟ نَحْنُ أُو۟لُوا۟ قُوَّةٍ وَأُو۟لُوا۟ بَأْسٍ شَدِيدٍ وَٱلْأَمْرُ إِلَيْكِ فَٱنظُرِى مَاذَا تَأْمُرِينَ

“Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan. Dan (juga) memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan). Dan keputusan berada ditanganmu, maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan”.

Selain itu, ada pula ayat Alquran lain yang menguatkan penghormatan ini. Ayat yang kedua adalah al-Maidah [5]: 32:

 مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil. Bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan, barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.”

Selanjutnya, bentuk penghormatan Islam kepada manusia dikukuhkan dengan fisik dan psikisnya yang tidak boleh disakiti untuk alasan apa pun. Hal ini tercantum dalam Q.S. al-Maidah [5]: 45:

 وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَآ أَنَّ ٱلنَّفْسَ بِٱلنَّفْسِ وَٱلْعَيْنَ بِٱلْعَيْنِ وَٱلْأَنفَ بِٱلْأَنفِ وَٱلْأُذُنَ بِٱلْأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُۥ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

“Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.”

Selain itu, dalam ajaran agama Islam, semua manusia juga mesti mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif, eksploitasi, dan kekerasan tanpa dibeda-bedakan. Hadits Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi pernah berkata: “Sesungguhnya darahmu (life), hartamu (property), dan kehormatanmu (dignity) adalah suci, seperti sucinya hari ini (Haji Wada’) di bulan ini, dan negerimu ini sampai engkau bertemu Tuhanmu di hari akhir nanti,” (H.R. Bukhari)

Sampai di sini kita bisa menyimpulkan bahwa konsep hak asasi manusia sebenarnya telah ada dalam Islam sejak lama. Bahkan, prinsip persamaan dan kebebasan serta penghormatan terhadap manusia termaktub dalam Alquran. Maka, pendapat para tokoh Islam yang menyatakan bahwa hak asasi manusia sejalan dengan Islam adalah benar sebab nilai-nilai tersebut ada dalam ajaran agama Islam dan termaktub dalam Alquran.[]

Leave a Response